Rabu, 21 Mei 2025
Lagi-lagi Dukcapil Kab Bima Tak Becus Tangani Data Warga, Data Warga Hilang satu Keluarga..Ada Apa ?
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Lagi-lagi Dukcapil Kab Bima Tak Becus Tangani Data Warga, Data Warga Hilang satu Keluarga..Ada Apa ? Selama ini Peristiwa ini kerap kali terjadi, karena adanya Pekerjaan yang sesat yang di lakukan oleh Oknum Pegawai Dukcapil Kab Bima. Data awalnya terdiri dari 4 Orang, setelah di Perbaiki ternyata Hilang satu Orang dengan Alasanya karena KK lama, perlu di Perbaiki. Rabu,21 Mei 2025
Ternyata niat memperbaiki Data tersebut agar menjadi Lebih baik, e justru Keluarga yang jumlahnya 4 Orang, setelah diperbaiki oleh Oknum tersebut malah keluar cuma 3 Orang saja. Sangat menyesatkan prilaku oknum yang mencoba Mengotak atikkan Data Orang lain. Sehingga Warga pun menyesalkan sekali, mana Tempatnya Jauh dari Ujung Kecamatan di Kabupaten Bima, kemudian Datanya setelah di Periksa hilang satu Keluarga.
Salah seorang Warga Masyarakat pada Media ini Menyebutkan bahwa pada Awalnya saya hanya datang dari jauh untuk Melakukan Legalisir KK dan Akte Kelahiran dan Dokumen Pendukung lainnya, lama sekali di Meja Pendaftaran, kira-kira 1 Jam ditunggu, namun tak kunjung selesai. Setelah itu, warga pun Penasaran lalu mendatangi Meja di bagian Lobi, tetapi Dokumen itu tetap ada di Meja.
Yang kedua kalinya Warga pun menanyakan apakah sudah di bawa kedalam atau Belum, tak ada satupun yang menjawab dan akhirnya Warga tersebut Mengamuk dengan Bertanya Kok sampai Dua Jam saya tunggu tidak selesai-selesai juga padahal saya hanya ingin melegalisir saja.
Karena saya dilihat banyak orang, akhirnya saya bertanya kemana saya harus mengadunya, tak lama kemudian saya diarahkan oleh Polpp untuk menghadap PLT Kadis di dalam Ruangannya.
Setelah saya ceritakan semua masalah di luarnya, dan akhirnya Dokumen saya di Periksa oleh PLT Kadis Dukcapil Kabupaten Bima lalu menawarkan agar Data ini bisa diperbaiki karena Datanya sudah lama sekali. Ceritanya
Namun, setelah data itu di Berikan yaitu KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah yang ingin di Legalisir tersebut jumlah Keluarga dalam KK itu terdiri dari 4 Orang. Setelah di Perbaiki ternyata Kurang satu Orang, dari 4 Orang berkurang jadi 3 Orang.
Saya pun merasa sangat heran dengan data hasil Perbaikan dari Dukcapil, bukannya saya dapat KK yang baru, justru Keluarga saya Hilang satu..Aneh sekali Pejabat Negara Kok Ceroboh sekali. Pikirannya apa ya ? Tukasnya.
Disisi lainnya, memang banyak ceroboh sekali yang dilakukan oleh Oknum dan hampir rata-rata Permainan Data tersebut dilakukan oleh mereka agar Pemerintahan di bawa kendali Bupati ini terus ribut, ini pasti ada Unsur Mancrea nya.
Hingga Berita ini dipublikasikan, Kabid Dukcapil yang coba di Konfirmasi lewat WAnya hanya baca saja,,(MDG024/026)
Jokowi Ambil Kembali Ijazah Miliknya di Bareskrim, Roy Suryo: Kalau Barang Bukti, Harusnya Disita
Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil kembali ijazah miliknya yang sempat diserahkan ke Bareskrim Polri.
Jokowi diketahui datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengaku kedatangannya itu sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.
Roy Suryo lantas memberi kritik terhadap langkah Jokowi yang mengambil kembali ijazahnya.
Sebab, menurut Roy Suryo, ijazah Jokowi itu harus disita apabila dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
"Harusnya ijazah itu kalau selaku barang bukti, itu disita harusnya," katanya dalam program Kompas Petang, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.
Menurutnya, ijazah tersebut harus ditunjukkan apabila Bareskrim Polri sudah mengumumkan terkait keasliannya.
"Kalau (ijazah) aneh juga, harusnya itu nanti ditunjukkan pada saat Bareskrim mengumumkan itu autentik atau tidak," jelasnya.
"Tim kami jika nanti Bareskrim mengumumkan 'ijazahnya autentik' begitu, tapi hanya narasi saja. Bagaimana bisa menunjukkan yang asli, konon kalau yang asli sudah dibawa lagi oleh Jokowi," papar Roy Suryo.
Pengakuan Jokowi setelah Diperiksa
Setelah diperiksa, Jokowi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas."
"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," ungkapnya, Selasa.
Meski telah mengambil ijazahnya di Bareskrim, Jokowi enggan memperlihatkan ijazah tersebut dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," jelas Jokowi.
Sementara itu, Jokowi tak menjawab terkait apakah ijazahnya sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.
Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan pada Bareskrim Polri.
"Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim," katanya.
Roy Suryo Dicecar Penyidik
Pada Kamis (15/5/2025), Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya.
Ia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy menyebut dirinya mendapat sekitar 26 pertanyaan dari penyidik, dimulai dari latar belakang pribadi hingga penjelasan teknis terkait video yang menjadi dasar laporan.
"Banyak (poin pembahasannya), soal bagaimana dahulu hidup saya, kisah saya SD, SMP, SMA, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli, kemudian apa profesi saya sekarang. Saya sekarang sebagai konsultan telematika dan multimedia," ungkap Roy Suryo kepada wartawan.
Roy Suryo juga mengaku sempat ditanya penyidik soal beberapa video soal tuduhan ijazah palsu Jokowi yang beredar, namun ia hanya memberikan jawaban singkat.
Sebab, ia merasa sebagian pertanyaan tidak relevan dengan pokok laporan yang dilayangkan pada 26 Maret 2025 itu.
"Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitan dengan itu," tegas Roy Suryo.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Eks Menpora, Roy Suryo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo menyebut tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Pekan Ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu pada pekan ini.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini terdapat pidana atau tidak, sehingga bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini."
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa.
Trunoyudo menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan profesional.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani menyebut, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang, dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," paparnya.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," terangnya.(Tim MDG)
Musdessus Berjalan Lancar, Koperasi Desa Merah Putih Raba Siap Maju
BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Raba telah selesai dilaksanakan di Aula Kantor Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (21/05/2025) Pukul 09.00 Wita.
Musdessus yang dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar,S.Sos, Pejabat dari Dinas Koperasi Kab. Bima, KUPT se-Kecamatan Wawo, Danramil 1608-06/Wswo Kapten Inf. Armansyah diwakili oleh Babinsa Desa Raba Serka Supratman, Kepala Desa Raba Syamsudin, Sekretaris Desa Raba Ibrahim,S Sos, Bendahara Desa, Ketua TP PKK Desa Raba, perangkat desa, Pengurus BPD, pengurus Karang taruna, perangkat Desa, Ketua-ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh adat, dan anggota koperasi yang berjalan dengan lancar dan demokratis.
![]() |
| Dewan Pengawas dan Pengurus terpilih Koperasi Desa Merah Putih Desa Raba |
Proses pemilihan pengurus berlangsung tertib dan menghasilkan kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa koperasi menuju kemajuan.
Pengurus terpilih terdiri dari : Ketua: Irfan, SH, Wakil Ketua Bidang Usaha : Yusuf Arahin, Wakil Ketua Bidang Usaha : Fuad, S. Ikom, Sekretaris: M. Amin Bima Setiaji, S. AB, Bendahara: Sri Wasitha Hayatun,S.Pd.dan Nama-nama Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih antara lain : Ketua : Syamsudin (Kepala Desa Raba), anggota : Erwin, S. Pd, dan M. Syaifullah, S. Pd.
Mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Dalam sambutannya, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos menyampaikan kunci utama kesuksesan musdessus adalah persiapan yang matang dari panitia, kemudian dukungan penuh dari pemerintah desa dan juga kesadaran anggota koperasi untuk berpartisipasi aktif. "Komunikasi yang baik juga sangat penting untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana," terangnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kecamatan Wawo berperan sebagai fasilitator dan pengawas. Berusaha memberikan bimbingan teknis, mendukung proses persiapan, dan memastikan Musdessus berjalan sesuai aturan yang berlaku, juga memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi yang baru terpilih dalam menjalankan program-program kerjanya.
"Semoga pengurus yang baru terpilih dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mengembangkan koperasi secara profesional dan transparan, serta meningkatkan kesejahteraan anggota," tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Raba, Syamsudin juga sebagai Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, mengungkapkan akan memberikan pelatihan manajemen koperasi, bantuan akses informasi, serta membantu dalam menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk pengembangan usaha koperasi.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kelola koperasi dengan transparan dan akuntabel. Jalin kerjasama yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh anggota. Ingat, keberhasilan koperasi adalah keberhasilan masyarakat Desa Raba," ucapnya.
Keberhasilan Musdessus ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih Raba untuk melangkah lebih maju. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan seluruh anggota, koperasi diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa. Partisipasi aktif dari seluruh anggota koperasi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.(MDG05)
Selasa, 20 Mei 2025
Kecamatan Jatiagung Siap Sukseskan Tabligh Akbar Bersama Gus Miftah, Ini Kata Camat Firdaus Adam.
De Ardin Tuding Fahri Hamzah Dari Singa Parlemen Jadi Domba Kekuasaan
![]() |
| Foto: De Ardin, Massa Aksi PPS, dan Fahri Hamzah. |
Mataram, Media Dinamika Global.Id - Kritikan pedas selalu datang berbagai kalangan rakyat Pulau Sumbawa menuding terhadap Wakil Menteri (Fahri Hamzah) yang dikenal sebagai "Singa Parlemen," telah bertransformasi menjadi "Domba Kekuasaan".
Aktivis Nasional Asal Bima, De Ardin mengatakan, dulu, Fahri Hamzah dikenal sebagai sosok yang vokal dan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah, berani meyuarakan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) tanpa takut akan konsekuensi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sikapnya tampak berubah.
"Rakyat Pulau Sumbawa sedang berjuang Percepatan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Fahri kini lebih memilih diam dan membisu," ujar De Ardin saat diwawancara awak Media ini. Rabu, (21/05/25).
Menurut De Ardin, bahwa Fahri Hamzah lebih memilih diam untuk mengorbankan prinsip dan integritas yang pernah ia junjung tinggi. Ini menciptakan kesan bahwa ia telah mengalihkan fokus dari kepentingan rakyat demi mempertahankan posisinya dalam struktur kekuasaan.
"Publik mulai mempertanyakan apakah kritikan yang pernah disampaikan Fahri hanyalah sebuah strategi politik semata," kata De Ardin.
Lanjut De Ardin, saya melihat Fahri Hamzah sebagai seorang pejuang yang berubah menjadi penjinak. Ketika suara rakyat digadaikan demi kedekatan dengan penguasa. Di titik itu, integritas tak lagi punya harga, dan sejarah mencatat pengkhianatan. Nama Fahri Hamzah dulu dielu-elukan sebagai ikon oposisi parlemen, artikulatif, retoris, bahkan nyaris revolusioner.
"Kini publik menyaksikan disintegrasi moral seorang politisi yang dahulu membakar semangat rakyat, dan hari ini memadamkan harapan dengan kesenyapan," tutur Kornus BEM PTMAI.
Transformasi ini bukan sekadar gejala pragmatisme politik. Ini adalah bentuk paling telanjang dari deviasi etika kekuasaan.
Dengan lantang Fahri Hamzah mengumandangkan, Jika Prabowo-Gibran menang, Provinsi Pulau Sumbawa pasti terwujud. Itu bukan sekadar janji kampanye. Itu adalah deklarasi politik yang mengikat secara moral.
Namun faktanya, pasca kemenangan Prabowo-Gibran, janji itu tak hanya tak dipenuhi bahkan tak menambah kebohongan baru.
![]() |
| Foto: De Ardin saat Perjuangkan Prabowo - Gibran (GEMBIRA BIMA NTB). |
Fahri Hamzah dulu berteriak rakyat adalah tuan bagi pemerintah, kini sibuk melayani protokol istana. dulu menyerang rezim, kini menjadi instrumen pencucian legitimasi kekuasaan. Ia telah mengalami mutasi ideologis dari tribunis rakyat menjadi aparat ideologis kekuasaan.
"Saya bukan hanya saksi. Saya adalah bagian dari mesin perjuangan yang dulu menggerakkan massa, membentuk struktur, menyumbang logistik, dan berdiri di garis depan mendeklarasikan dukungan," tegas mantan BEM UMBI.
"Ia, Saya memikul risiko sosial dan moral sebagai presiden mahasiswa yang terjun langsung ke pusaran politik praktis. semata-mata karena kepercayaan pada integritas Fahri Hamzah dalam rangka mewujudkan Provinsi Pulau Sumbawa," jelasnya.
Suara kami yang dahulu dielus dan dijanjikan, kini dibungkam dan dibuang. Bahkan demontrasi di poto tano tanggal 15 mei lalu, tidak terlihat batang hidung Fahri Hamzah menemui rakyat Pulau Sumbawa yang berdarah-darah berjuang Provinsi Pulau Sumbawa yang dulu dia janjikan.
Pengabaian Fahri terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan hanya soal keterlambatan janji. Ini adalah pengingkaran historis terhadap rakyat yang telah mengorbankan idealisme dan energi demi visi kolektif.
"Kami bukan alat legitimasi politik musiman. Kami bukan pion yang digerakkan dalam setiap kontestasi hanya untuk dibuang setelah pesta kuasa selesai," sambung De Ardin.
Diakhir disampaikannya, setelah terakomodir dalam kabinet merah putih Fahri Hamzah telah membuang identitas ideologisnya. Ia bukan lagi aktor oposisi, tapi fasilitator rezim. Ia tak lagi menjadi suara kritis, melainkan komoditas kekuasaan yang digunakan untuk menutupi kebusukan sistem yang dulu ia kutuk dengan lantang.
"Saya mewakili suara pemuda Pulau Sumbawa bahwa kami sangat kecewa. Sebab ini adalah soal akuntabilitas politik dan penghormatan terhadap kontrak sosial," tandasnya.
Sejarah tidak akan menuliskan Fahri Hamzah sebagai negarawan. Sejarah akan mencatatnya sebagai seorang inkonsisten oportunis dari Bumi Pulau Sumbawa.
"Seorang yang menggadaikan mandat rakyat demi kehangatan kekuasaan. Fahri Hamzah adalah seorang yang pada akhirnya menjadi pengkhianat ulung atas nama rakyat yang ia dustai," pungkas Koordinator Nasional BEM PTMAI. (Surya Ghempar).
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Parangina Sape Sukses di Gelar
Berdasarkan Informasi Pelaksanaan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa merah Putih Desa Parangina menjadi Desa Tercepat 5 di Kecamatan Sape dengan Narasumber Langsung dari Tenaga Pendamping Desa. (PD/PLD).
Pantauan awak media Saat Musdesus berlangsung Hadir Sekretaris Desa Parangina sekaligus mewakili Kepala Desa, Ketua BPD dan Anggota,Pendamping Desa (PD/PLD),dan Unsur Masyarakat.
Sekdes Parangina (Arsyad) dalam sambutan nya menyampaikan bahwa terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai langkah dan upaya Pemerintah untuk mendorong kemandirian dan bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta cita Kedua Bapak Presiden maka perlu dibentuk yang namanya koperasi Desa Merah Putih dengan rencana target pemerintah sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi melalui Surat dari Gubernur NTB bahwa pada tanggal 12 Juli 2025 akan dilakukan Launching secara serentak 80.000 Koperasi Desa merah Putih,oleh sebab itu batas akhir bagi desa untuk menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 30 Juni 2025.dan Alhamdulillah hari ini berkat Koordinasi dan Komunikasi yang baik dengan teman-teman Pendamping Desa akhirnya kami Bisa laksanakan Musdesus ini,Semoga kegiatan ini bisa kita ikuti sampai selesai.
Sekdes Juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk ditingkat Desa sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti Simpan Pinjam,Klinik Desa,Apotek Desa,Gedai Sembako, Logistik dll yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.Ucap Kades.
Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman,S.Pi) juga menjelaskan tentang maksud dan Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih termasuk Persyaratan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah dan Surat Edaran Kementrian Desa Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(Jelas PD Kecamatan Sape)
Selanjutnya Musdesus Khusus Dipimpin Oleh 3 Orang pimpinan yang berasal dari Masyarakat dan BPD sesuai hasil keputusan Musyawarah Desa Khusus.
Pendamping Desa juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ada beberapa Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Mempunyai Pengetahuan tentang Perkoperasian,jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi
2. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan
3. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus dan pengawas
4. Tidak berasal dari Unsur Pimpinan Desa
5. Jumlah pengurus koperasi Desa Merah Putih harus Ganjil dan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua,wakil ketua bidang usaha,wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris dan bendahara.
Dan untuk menjadi pengurus koperasi Desa Merah Putih juga harus memenuhi Persyaratan sebagai berikut:
1. Mempunyai keanggotaan keterampilan kerja,jujur dan berdedikasi terhadap koperasi
2. Tidak pernah menjadi pengawas atau Pengurus suatu koperasi atau komisaris atau direksi suata perusahaan yang pernah dinyatakan bersalah.
3. Tidak pernah dihukum penjara dalam waktu 5 tahun
4. Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih dijabat langsung oleh kepala Desa
5. Dan Tidak Mempunyai hubungan keluarga sedarah atau hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengawas lainnya dan pengurus.Jelas Ketua Pimpinan Rapat
Pimpinan Rapat juga menjelaskan tentang Permodalan Koperasi Desa Merah Putih dan menetapkan Simpanan Pokok dan Simpanan wajib bagi anggota dan juga menjelaskan tentang bidang usaha rencana kerja,Domisili kantor dan Kesimpulan Rapat.
Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah terpilih Pengurus sebanyak 5 orang antara lain:
1. Syafrudin (Ketua)
2. Agus Wahyudin (Sekretaris)
3. Wiwin Asyani (Bendahara)
4. Kasman (Wakil Ketua Bidang Usaha)
5. Ruslan (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
Dan Juga terpilih 3 orang Pengawas yang Di jabat langsung oleh Kepala Desa sebagai ketua dan 2 Anggota Pengawas dari Masyarakat.
Pantauan awak media setelah Terpilihnya Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Jia kemudian dilanjutkan dengan Foto Bersama
Kegiatan Musdesus Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)
Sempat Alot Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kalampa, Akhirnya Terpilih Hikmah Sebagai Ketua KMP.
Bima. Media Dinamika Global.Id_Meski sempat alot pembahasan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pemilihan dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kalampa Kecamatan Woha. Akhirnya sukses dilaksanakan di aula Kantor Desa setempat. Pada hari Rabu tanggal (21/05/2025).
Camat Woha, Irfan HM.Nor. S.Sos, yang diwakili Kasi Fispra Kantor Camat Woha ,Trisna Andriani SE, Menyampaikan, koperasi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. "Pengurus koperasi Desa yang terpilih harus menjalankan program kerjanya dengan tekad yang kuat, kemauan dan kejujuran," Imbuhnya.
Sementara itu, Kades kalampa, Burhanuddin, Menyampaikan, Memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru Koperasi Desa Merah Putih. Diharapkan dengan kepengurusan yang solid dan program kerja yang terarah, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan mampu membawa koperasi menuju kemajuan Desa kalampa.
"Musdessus berjalan dengan tertib dan demokratis, menghasilkan kepengurusan yang baru," ungkapnya pada media.
Pemdes Kalampa sangat merespon program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi dan keuangan Desa yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dengan pedoman dari, oleh dan untuk anggota.
Sesuai dengan harapan pemerintah pusat juga bahwa dengan adanya Koperasi desa ini, dapat memutuskan mata rantai rentenir dan pinjaman online (Pinjol), serta masyarakat akan sejahtera dengan berbagai usaha yang dijalankan oleh Koperasi desa merah putih nanti.
"Masyarakat sangat antusias dalam hal pembentukan pengurus Koperasi desa merah putih di Desa Kalampa, dengan dibuktikan tingkat kehadiran dan partisipasi masyarakat yang hadir".tutupnya.
Berdasarkan hasil musyawarah Tokoh masyarakat yang hadir, Komposisi pengurus Koperasi Merah Putih Desa yakni Terpilih sebagai Ketua, Hikmah, Se, Wakil Ketua Usaha, Fidaris, Sp. Sekretaris, Yuli Mega Puspita, A.Md.P. Bendahara, Sri Nurningsih.ST. Anggota Arifuddin, Spd. (Mdg/04)
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD.
Pemdes Naru-Woha Bentuk Panitia Penjaringan Seleksi Perangkat Desa.
Bima. Media Dinamika Global.Id_ Pemerintah Desa Naru bentuk panitia penjaringan seleksi perangkat. Pada hari rabu tanggal (21/05) di aula kantor desa setempat. Untuk mengisi kekosongan salah satu perangkat desa dari Kasi umum yang telah berakhir masa jabatan sejak bulan desember 2024 kemarin.
Dalam proses pembentukan panitia penjaringan dan Seleksi perangkat Desa tersebut, Pemdes Naru mengundang semua unsur Tokoh Masyarakat untuk melakukan musyawarah pembentukan pantia penjaringan. Sehingga melahirkan dalam musyawarah tersebut terbentuk panitia berdasarkan usulan hasil musyawarah sesuai dengan regulasi peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil musyawarah Tokoh masyarakat yang hadir, Komposisi Panitian penjaringan yang terbentuk yakni Terpilih sebagai Ketua Panitia, Yusuf Hi, Se, Sekretaris, Nuryanti, Spd, Bendahara, Damsur dan anggota Drs, Nuhran dan Baharudin Ismail.
Kades Naru, Usman, Ab, Menyampaikan dalam sambutannya, Mengatakan, Panitia yang telah dibentuk dan di amanahkan oleh Tokoh Masyarakat tersebut untuk dapat bekerja dengan baik dan bersikap jujur dan adil pada semua calon perangkat Desa nantinya. "Saya sangat mengharapkan kepada panitia untuk dapat bekerja dengan baik dan bersikap jujur dalam melaksanakan tahapan penjaringan dan seleksi perangkat Desa". Harap Ompu Naru biasa di sapa.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan, Yusuf Hi, Mengatakan, Akan bekerja dengan baik dan melaksanakan tahapan seleksi sesuai dengan regulasi, dan secepatnya akan melakukan rapat kerja dan membahas tata tertip peleksanaan penjaringan. Ujarnya pada media ini usai rapat pembentukan panitia.
Mantan Ompu Naru biasa disapa Menambahkan, Untuk sementara akan langsung melakukan koordinasi pada pihak kecamatan dan Dinas DPMDes Kabupaten Bima, Terkait regulasi dan tahapan pelaksanaan penjaringan dan sekeksi perangkat Desa nantinya. Tutupnya.(mdg/04)

















