Media Dinamika Global

Jumat, 16 Mei 2025

Bupati Bima Hadiri Upacara HUT Ke-106 Damkarmat NTB


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-106 Korps Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar Kamis (15/05/2025) dihadiri para Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Se-Provinsi NTB dipusatkan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur.

Sekretaris Daerah NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang bertindak selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya mengatakan, Peringatan HUT ke-106 Damkarmat menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antar unit Damkarmat se-NTB serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan kebencanaan dan keselamatan masyarakat.

Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Walikota Bima dan sejumlah kepala daerah lainnya di NTB mengungkapkan, sejalan dengan tema tersebut saat ini masyarakat memberikan kepercayaan dan mengharapkan personil pemadam kebakaran mampu menangani musibah kebakaran yang muncul sesuai Protap. Tentu saja hal ini memerlukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran secara terus-menerus agar dapat bekerja dengan baik". Terangnya. 

Upacara tersebut, selain dihadiri bupati dan walikota juga turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD NTB, jajaran Forkopimda Provinsi NTB, Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, Wakil Bupati Lombok Timur Drs. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD se-Kabupaten Lombok Timur. (MDG 02)

Inspektur Serahkan LHP Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Ke Kejari Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Inspektur Kabupaten Bima Serahkan LHP Dugaan Korupsi KUR Pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. KC Bima Soetta 2 Kepada Kejaksaan Negeri Bima

Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si didampingi Irbansus M. Syirajudin SH., MH menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah melakukan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan pola angsuran Bayar Panen (Yarnen) Tahun 2021 dan 2022 pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. KC Bima Soetta 2. Kamis (15/05/25) 

Tahapan audit tersebut menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Bima Nomor : B-674/N.2.14/Fd.2/04/2024, tanggal 15 Maret 2024, perihal Permohonan Tindakan Permintaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Sebelum dilakukan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, penyidik Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan ekspose awal pada tanggal 2 Juli 2024 dan ekspose kedua pada tanggal 11 Oktober 2024, dan ekspose final yang dihadiri oleh sejumlah penyidik Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025, pelaksanaan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Bima bertempat di Aula Inspektorat". Jelas Agus Salim. 

Tim audit Inspektorat Kabupaten Bima melaksanakan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan pola angsuran Bayar Panen (Yarnen) Tahun 2021 dan 2022 pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. KC Bima Soetta 2. 

Audit tersebut berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Bima yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 2024 dan berakhir pada tanggal 15 Mei 2025 dengan diterbitkanya Laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan pola angsuran Bayar Panen (Yarnen) Tahun 2021 dan 2022 pada PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. KC Bima Soetta 2 Nomor : LHA-PKKN/28/05/2025 tanggal 15 Mei 2025.

Untuk yang berkepentingan terhadap informasi yang terkait dengan angka kerugian kami tidak akan berkomentar, silahkan tanyakan langsung pada penyidik Kejaksaan. 

LHP diserahkan oleh Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim., M.Si kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat dan disaksikan juga oleh Kasi Intel Deby Fauzi, SH. (MDG 02)

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Polda Jateng, Kota Semarang-Mediadinamikaglobal.id || Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto. (MDG05

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

 


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan, 16 Mei 2025 Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus meresmikan kawasan perekonomian di permukiman baru Desa Kawasi. Acara ini menjadi tonggak penting dalam membangun pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat di Pulau Obi.


Lebih dari sekadar pesta rakyat, SAPA Kawasi adalah hasil kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan industri. Selama satu bulan penuh, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 70 pelaku usaha lokal yang mengisi stan-stan bazaar dengan beragam produk, dari kuliner tradisional, kerajinan tangan, hingga kebutuhan harian. 


Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Harita Nickel dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kawasi sebagai pusat ekonomi baru yang mampu meningkatkan taraf hidup mereka.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten, saya mengapresiasi peresmian kawasan perekonomian ini. Ini pertama kalinya saya meninjau langsung Kawasan Ekonomi Desa Kawasi, dan saya melihat potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Semoga Kawasi tumbuh menjadi kawasan yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.


Ifan Farianda, Ketua Panitia SAPA Kawasi sekaligus Community Development Manager Harita Nickel, menyebut bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan untuk memperkuat denyut ekonomi lokal.


“SAPA Kawasi adalah momentum awal yang kami harapkan dapat menjadi agenda tahunan. Dengan menghadirkan bazaar UMKM, hiburan, hingga partisipasi karyawan Harita Nickel, kami ingin memperkenalkan kawasan komersial ini sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Obi. Terima kasih atas dukungan dari Pemdes Kawasi, Pemkab Halsel, dan seluruh unit bisnis Harita Nickel di site Obi,” jelasnya.


Ifan turut menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan puncak acara yang akan diadakan pada tanggal 24 Mei 2025 dengan menghadirkan Alan Darmawan sebagai bintang tamu utama. “Intinya SAPA Kawasi adalah milik kita. Mari kita rayakan semangat kemajuan ekonomi desa dengan berdendang bersama Alan Darmawan,” tambahnya.


Semangat kebersamaan juga ditegaskan oleh Frans Datang, Sekretaris Desa Kawasi, yang mengajak seluruh warga untuk mendukung inisiatif ini sebagai upaya membangun kemandirian desa.


“Kawasan Ekonomi ini tidak hanya untuk Desa Kawasi, namun juga Desa Soligi, Mari kita bangun persatuan untuk kemajuan ekonomi bersama,” ucap Frans. 


Melalui acara soft opening SAPA Kawasi ini, Harita Nickel hadir sebagai mitra yang aktif membangun ruang-ruang kolaborasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.



Tentang Harita Nickel

 

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

 

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.


Lik/////


Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi


 Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan, 16 Mei 2025 Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus meresmikan kawasan perekonomian di permukiman baru Desa Kawasi. Acara ini menjadi tonggak penting dalam membangun pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat di Pulau Obi.

Lebih dari sekadar pesta rakyat, SAPA Kawasi adalah hasil kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan industri. Selama satu bulan penuh, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 70 pelaku usaha lokal yang mengisi stan-stan bazaar dengan beragam produk, dari kuliner tradisional, kerajinan tangan, hingga kebutuhan harian. 


Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Harita Nickel dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kawasi sebagai pusat ekonomi baru yang mampu meningkatkan taraf hidup mereka.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten, saya mengapresiasi peresmian kawasan perekonomian ini. Ini pertama kalinya saya meninjau langsung Kawasan Ekonomi Desa Kawasi, dan saya melihat potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Semoga Kawasi tumbuh menjadi kawasan yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.


Ifan Farianda, Ketua Panitia SAPA Kawasi sekaligus Community Development Manager Harita Nickel, menyebut bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan untuk memperkuat denyut ekonomi lokal.


“SAPA Kawasi adalah momentum awal yang kami harapkan dapat menjadi agenda tahunan. Dengan menghadirkan bazaar UMKM, hiburan, hingga partisipasi karyawan Harita Nickel, kami ingin memperkenalkan kawasan komersial ini sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Obi. Terima kasih atas dukungan dari Pemdes Kawasi, Pemkab Halsel, dan seluruh unit bisnis Harita Nickel di site Obi,” jelasnya.


Ifan turut menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan dengan puncak acara yang akan diadakan pada tanggal 24 Mei 2025 dengan menghadirkan Alan Darmawan sebagai bintang tamu utama. “Intinya SAPA Kawasi adalah milik kita. Mari kita rayakan semangat kemajuan ekonomi desa dengan berdendang bersama Alan Darmawan,” tambahnya.


Semangat kebersamaan juga ditegaskan oleh Frans Datang, Sekretaris Desa Kawasi, yang mengajak seluruh warga untuk mendukung inisiatif ini sebagai upaya membangun kemandirian desa.


“Kawasan Ekonomi ini tidak hanya untuk Desa Kawasi, namun juga Desa Soligi, Mari kita bangun persatuan untuk kemajuan ekonomi bersama,” ucap Frans. 


Melalui acara soft opening SAPA Kawasi ini, Harita Nickel hadir sebagai mitra yang aktif membangun ruang-ruang kolaborasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.



Tentang Harita Nickel

 

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

 

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.


Lik/////

Kapolres Dompu Ungkap Hasil Operasi Dua Pekan Terakhir


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Kepolisian Resor (Polres) Dompu menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat II Gatarin 2025 yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, dan dilaksanakan di depan ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Dompu pada Jum'at, 16 Mei 2025.sekitar Pukul 14:00 wita

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, dalam keterangan resminya kepada awak media menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan. Keduanya berinisial KM dan SW alias Oya.

"Terduga KM diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MY menggunakan sebilah parang," ujarnya. Aksi tersebut terjadi di wilayah Desa Songgajah, Kecamatan Kempo. 

Lanjut Zuharis, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati, setelah korban menuduh sapi milik KM telah merusak tanaman jagungnya.

Atas perbuatannya, KM dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SW alias Oya, juga ditangkap atas kasus serupa. "Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban DJ setelah merasa tidak terima dituduh mencuri di toko milik orang tua korban," jelasnya. SW dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Dompu dalam keterangannya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri. “Kami berharap seluruh warga lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan ataupun melalui jalur hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan bukanlah solusi,” tegasnya.

Kegiatan press release ini turut dihadiri oleh,  Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H.MM. serta Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H, Selain dihadiri para pejabat kepolisian, kegiatan ini juga disaksikan oleh sejumlah wartawan dari berbagai media serta beberapa warga masyarakat umum yang turut antusias mengikuti jalannya konferensi pers. Seluruh proses berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. (Surya Ghempar).

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Deklarasikan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan mendeklarasikan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran, Berlokasi di gedung GSG Presisi Polda Lampung, Jumat 16 Mei 2025.

Deklarasi ini dihadiri langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Menteri PPMI Abdul Kadir Karding sebagai bentuk sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas praktik perdagangan orang serta pengiriman pekerja migran secara ilegal, khususnya dari wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak prosedural dan rentan terhadap eksploitasi.

“Lampung merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran. Ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak warga yang tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri, tapi akhirnya terjebak dalam praktik TPPO. Polda Lampung bersama Kementerian PPMI berkomitmen mencegah ini sejak dini,” ujar Kombes Pol Yuni.

Ia menambahkan, deklarasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya penipuan berkedok penempatan kerja di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau penempatan pekerja secara ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Gerakan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur perekrutan dan perlunya edukasi kepada masyarakat terkait prosedur legal penempatan tenaga kerja migran.

Polda Lampung akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara sah dan aman.( Fs/Red) 

Demonstrasi di Pelabuhan Poto Tano: Polda NTB Siagakan Ratusan Personel dan Layanan Kesehatan


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Aksi Demonstrasi besar-besaran terkait percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa mengguncang kawasan Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (15/05/2025). Ratusan massa dari berbagai penjuru Pulau Sumbawa turun ke jalan, menuntut kejelasan dan komitmen pemerintah dalam memekarkan wilayah tersebut.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, Polda NTB mengerahkan ratusan personel gabungan dari jajaran Polda dan Polres untuk melakukan pengamanan ketat di lokasi aksi. Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

Namun, pengamanan bukan satu-satunya fokus. Demi menjaga stamina dan kesehatan petugas yang berjibaku di lapangan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB turut hadir memberikan layanan kesehatan di lokasi aksi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi aparat pengamanan, tetapi juga bagi peserta aksi yang mengalami kendala kesehatan selama kegiatan berlangsung.

"Pelayanan kesehatan ini merupakan bentuk dukungan moral dan fisik bagi personel yang sedang bertugas. Kami menempatkan petugas medis di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan kesehatan seperti kelelahan, sesak napas, atau lainnya," jelasnya.

Kehadiran tim kesehatan di lapangan menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam menjalankan tugas secara humanis—menjaga keamanan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan, baik kepada petugas maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

Aksi yang berlangsung di pelabuhan utama penghubung Pulau Sumbawa dan Lombok ini menunjukkan bahwa semangat masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru semakin menggelora. Dengan pengawalan ketat dan pelayanan yang memadai, Polda NTB berupaya menjadikan momentum ini tetap berjalan dalam bingkai demokrasi yang sehat dan damai. (Surya Ghempar).

Kejari Bima Tetapkan UDIN Jadi DPO dalam Kasus Korupsi Dana KUR


Bima, Media Dinamika Global.Id - Kejaksaan Negeri Bima (Kejari Bima) kini menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka ASRARUDDIN als UDIN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana KUR Kolektif Bawang Merah Nasabah Bank BNI KCP Woha Tahun 2021. Kamis tanggal 15 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H mengatakan, tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bima telah menetapkan DPO atas nama ASRARUDDIN als UDIN pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana KUR Kolektif Bawang Merah Nasabah Bank BNI KCP Woha Tahun 2021 berdasarkan Surat Penetapan DPO) Kepala Kejaksaan Negeri Bima Nomor : PRINT-1091/N.2.14/Fd.2/05/2025 tanggal 15 Mei 2025.

"Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka secara patut sebanyak 3 (tiga) kali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas dan tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.

Lanjut Kajari, perbuatan tersangka UDIN selaku Collection Agent pada penyaluran KUR Kolektif Bawang Merah BNI KCP Woha Tahun 2021 disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, pungkasnya. (Surya Ghempar).

Kamis, 15 Mei 2025

Kapolres Sumbawa Barat dan Kapolres Sumbawa Pimpin Pengamanan Pada Aksi Demo Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Dalam aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, ribuan warga dari berbagai penjuru Pulau Sumbawa turun ke jalan dan memadati Simpang Ai Jati Alas Barat  yang merupakan titik strategis berdekatan perbatasan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa pada Kamis (15/5/2025).

Menyikapi situasi di lapangan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K berduet dengan Kapolres Sumbawa Pimpin Langsung pengamanan aksi unjuk rasa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan  menurunkan 750 personil gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Polda NTB dan anggota satuan Brimob.

Dalam pengamanan tersebut di fokuskan pada dua titik strategis yaitu  simpang tugu kemutar telu Poto Tano dan simpang Ai Jati Alas Barat  yang menjadi tempat orasi massa aksi hingga blokade jalan.

Selain itu di Areal Pelabuhan Poto Tano juga siagakan pasukan untuk pengamanan obyek vital.

Tampak dua Kapolres turun langsung di lapangan memimpin dan memberikan arahan agar seluruh personil yang tergabung dalam pengamanan ini selalu mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis serta keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Massa aksi yang terdiri dari gabungan masyarakat dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Bima serta Bima Kota tidak hanya berorasi secara bergantian, tetapi juga melakukan blokade total terhadap jalur strategis yang menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Pulau Lombok.

Blokade jalan yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari menyebabkan lumpuhnya arus transportasi dari dua arah.

Kendaraan-kendaraan logistik, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi tertahan selama berjam-jam tanpa kejelasan kapan jalur akan dibuka.

Kapolres Sumbawa Barat AKB Zulkarnain S.I.K kepada awak media menyampaikan situasi masih aman terkendali, dan pihaknya lebih fokus kepada pengamanan aksi unjuk rasa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini.

" Saya bersama Kapolres Sumbawa Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH., SIK.,MAP hadir untuk menjamin keamanan masyarakat dan kelancaran pasilitas publik", tegasnya.

Aksi yang dilakukan masyarakat berakhir sekitar pada Pukul 19.00 wita setelah kedua kapolres menghimbau kepada korlap dan massa bahwa kondisi sudah menjelang malam dan sesuai aturan aksi harus diakhiri,  dengan komunikasi yang baik akhirnya massa mengakhiri aksinya dan membubarkan diri dengan tertib sehingga jalur transportasi bisa dibuka kembali dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolres mendukung perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa dalam Percepatan Pembentukan Provinsi Sumbawa Barat dengan tetap bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Surya Ghempar).