Media Dinamika Global

Sabtu, 10 Mei 2025

Tunjukkan Semangat Gotong royong, Babinsa Punti Prakarsai Perbaikan Jalan Yang Rusak.




Bima. Media Dinamika Global.Id_Tunjukkan semangat gotong royong, Babinsa Koramil 1608-05/Donggo Serka Munir bersama warga Desa Punti melaksanakan gotong royong perbaiki jalan rusak di Dusun Punti Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.Pada hari Sabtu tanggal (10/05).


Gotong royong bersama warga masyarakat memperbaiki jalan yang berlubang akibat tergenangnya air hujan, disamping itu juga adanya air dari rumah tangga warga disekitar yang bertempat tinggal di dataran tinggi, sehingga air dari sisa mandi ataupun kegiatan lainnya menuju langsung ke jalan raya.


Pemerintah Desa Punti dan warga berupaya untuk menambal dan memperbaiki jalan tersebut,warga sangat berterima kasih dengan Pemdes Punti yang sudah mendengar saran dan masukan kami,


Serka Munir mengatakan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan manifestasi kebersamaan TNI dengan masyarakat untuk menciptakan kebersihan lingkungan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat.Dengan demikian, budaya gotong-royong sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat di desa binaan, yang perlu dijaga sebagai ciri khas budaya Indonesia.


Selain mendekatkan diri dengan masyarakat, kegiatan gotong-royong ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama untuk menciptakan suasana desa yang nyaman, sehat, dan bersih.


"Kami bersama masyarakat Desa Punti hari ini melakukan penambalan jalan yang berubang yang kondisinya sangat membayakan pengguna jalan,baik yang arah donggo atau arah dari Sampungu dan sekitarnya.gotong royong Ini penting dilakukan agar semua warga yang melintas merasa lebih nyaman apalagi saat ini musim panen jagung,lalu lalang kendaraan besar cukup tinggi sehingga keselamatan para supir diutamakan.


Diharapkan, melalui kegiatan gotong royong ini, akan terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek.(mdg/04)

IGS 2025, Wagub NTB Taman Pohon Sebagai Kepedulian Terhadap Lingkungan


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.Id - Diskominfotik NTB - Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., mengikuti kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian Indonesia Gastrodiplomacy Series(IGS) 2025 yang berlangsung di Special Economic Zone Mandalika, Sabtu, 10 Mei 2025.

Umi Dinda mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merestorasi lingkungan dan memperkuat hubungan diplomasi melalui pariwisata.

"Penanaman pohon ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Apa yang kita tanam hari ini, akan bermanfaat dan bisa dirasakan dalam tahun-tahun ke depan," ungkap Umi Dinda saat memberikan sambutan.

Umi Dinda meyakini bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Barat. Kehadiran delegasi dari berbagai negara menjadi kesempatan bagi kita untuk menunjukkan keindahan budaya dan makanan khas daerah.

"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi kebiasaan baik kita semua. Mari kita tanamkan rasa cinta terhadap lingkungan dan diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan terus melaksanakan program-program serupa ke depannya,” tutup Umi Dinda.

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar anegeri, Dita Besar R. Heru Hartanto Subolo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyambut baik kedatangan seluruh delegasi.

"Kita harus memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan budaya, pariwisata, dan potensi investasi daerah kita, kehadiran mereka di Mandalika adalah kesempatan langka yang tidak boleh kita sia-siakan," tambahnya.

Heru juga menyampaikanbharapannya agar dapat menarik banyak investor ke NTB. "Kami berharap, setelah pertemuan ini, akan ada banyak inisiatif baru yang muncul, baik dalam bidang investasi maupun kerjasama ekonomi. Kita perlu bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman," ujarnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa beberapa delegasi telah menunjukkan minat untuk menawarkan beasiswa bagi warga Nusa Tenggara Barat. "Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kapasitas masyarakat kita. Kami sangat menghargai dukungan dari negara-negara tersebut," ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. "Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik untuk Nusa Tenggara Barat dan Indonesia. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa mencapai tujuan yang lebih besar," tutup Heru. 

Umi Dinda menanam pohon tabebuya dan didampingi oleh Asisten II Setda NTB Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Direktur Utama MGPA, Direktur Komersial ITDC dan seluruh Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025. 

(Surya Ghempar).

Hujan Deras, Kantor Polsek Woha Bima dan Ratusan Rumah di Desa Rabakodo Terendam.




Bima. Media Dinamika Global.Id_Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Woha dan Monta Kabupaten Bima Dua hari terakhir, Mengakibatkan Kantor Polsek Woha dan Ratusan rumah warga di Desa Rabakodo terendam banjir. Pada hari sabtu tanggal (10/05). Akibat luapan air sungai Dam Pela Parado Jalur Tente.



Kapolsek Woha, AKP Sudirman, SH, Menyampaikan, Akibat intensitas hujan tinggi sejak hari jum,at (09/05) Kemarin hingga debit air tinggi dari sungai Dam Pela Parado meluap ke pemukiman warga, Bahkan kantor Polsek Woha pun ikut terendam banjir. Ujarnya di lokasi.


Sudirman, Menjelaskan, Setiap intensitas hujan tinggi Kantor Polsek Woha selalu menjadi langganan banjir, Akibat luapan air dari arah sawah yang dekat dengan bantaran sungai Dam Pela Parado." Seluruh ruangan kantor masih terendam, Bahkan warga tahanan terpaksa di evakuasi di Polres Panda". Jelasnya.


Kapolsek juga telah mengarahkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Woha untuk terus bersiaga di lokasi terdampak untuk membantu warga.


“Meskipun banjir telah merendam rumah-rumah di sekitar, situasi saat ini masih terkendali. Hujan telah reda dan banjir perlahan surut. Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada, mengingat curah hujan yang masih berpotensi tinggi,” katanya Sabtu (10/05/2025).


Ia menambahkan bahwa personel terus memantau perkembangan situasi dan berupaya mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan warga. 


“Kami mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi banjir serta selalu memperhatikan informasi cuaca terkini dari pihak berwenang,” tambahnya.


Hingga saat ini, petugas Bhabinkamtibmas bersama elemen masyarakat setempat masih bekerja sama untuk memastikan kondisi aman dan membantu warga. Warga diimbau untuk tetap siaga dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika membutuhkan bantuan lebih lanjut. Sarannya. (Mdg/04)


Dua Pasangan Saling Tukar saat Konsumsi Narkoba, Empat Orang Diamankan Polisi


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Komitmen kuat Satresnarkoba Polresta Mataram dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba kembali dibuktikan. Pada Jumat (9/5/2025), tim Opsnal berhasil mengungkap kasus Narkoba yang melibatkan dua pasangan-masing-masing pasangan suami istri dan pasangan kekasih-yang ditangkap di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Pasangan suami istri yang diamankan berinisial HJ (29) dan ER (26), sementara pasangan kekasih berinisial LPH (36) dan NNP (30). Keempatnya merupakan warga Kota Mataram. Namun yang mengejutkan, saat ditangkap mereka justru tidak bersama pasangan resminya.

“Di TKP pertama, HJ justru tertangkap bersama NNP, kekasih dari LPH. Sedangkan di lokasi kedua, LPH ditemukan tengah bersama ER, istri sah HJ. Bisa dibilang mereka saling tukar pasangan saat diamankan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (10/5/2025).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di sebuah kamar kos di Banjar Mantri.

Dari hasil pemeriksaan, HJ diketahui merupakan residivis kasus Narkoba yang kini masih berstatus bebas bersyarat. Tes urine menunjukkan tiga dari empat terduga-HJ, NNP, dan LPH-positif menggunakan Narkoba. Sementara ER, istri HJ, dinyatakan negatif.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram, alat isap sabu (bong), klip bening kosong, serta sejumlah handphone.

“Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan kami proses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan kami rujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” tegas AKP I Gusti Ngurah.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam menjalankan instruksi pemerintah melalui Program Asta Cita dalam perang melawan Narkoba di daerah. (Surya Ghempar).

Jumat, 09 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Diduga Pengedar Shabu di Kempo


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MY (33), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., yang menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di rumah terduga.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.25 WITA, tim memastikan bahwa MY berada di rumahnya, dan penggerebekan dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto 0,31 gram dan netto 0,04 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap, gunting, sedotan rakit, korek api, dan uang tunai sebesar Rp.200.000.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah terduga, di mana tim juga menemukan alat hisap dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa MY terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"MY diduga kuat sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu," jelas IPTU Zuharis, mewakili Kasat Narkoba.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaannya di wilayah Dompu. "Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.

Saat ini, terduga MY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, empat orang yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan turut diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya. (Surya Ghempar).

Bawa Kabur Motor Jamaah Sholat Magrib, Pria Asal Ampenan Diringkus


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id - Berpura-pura hendak melakukan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, seorang pria membawa kabur satu unit Sepeda motor milik jamaah. 

Pelaku kini berhasil diringkus berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Lingsar Polresta Mataram dalam melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di areal Masjid tersebut Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi lalu kemudian segera diamankan. 

Dalam keterangan Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra  SH, menjelaskan terduga diamankan pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 19:00 wita. Pelaku diketahui berinisial HB, Pria berusia 43 tahun, beralamat di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan. 

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 15 Februari 2025, dimana pada saat itu Korban sedang melaksanakan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda dimana sepeda motor korban di parkir di parkiran Masjid. 

Saat sholat berlangsung Pelaku masuk ke halaman Masjid. Awalnya berpura-pura hendak sholat, namun karena melihat keadaan sepi, pelaku melangkah ke parkiran dan mengambil sepeda motor korban. Pelaku menggunakan konci T yang telah dipersiapkan untuk bisa menghidupkan sepeda motor tersebut. 

“Pelaku saat itu berpura-pura ingin sholat berjamaah di Masjid tersebut, namun karena melihat suasana memungkinkan, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan pelaku, “ucap Kapolsek, Sabtu (10/05/2025). 

Usai shilat jamaah berlangsung, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Setelah berusaha mencari namun tidak ketemu, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Lingsar. 

Dari hasil ungkap tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan rekaman CCTV. Saat ini korban telah diamanksn di Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. (Surya Ghempar).

MUI Kecamatan Monta Apresiasi Kinerja TNI Berantas Narkoba di Bima.





Bima NTB. Media Dinamika Global.Id_ Dukungan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, terhadap langkah tegas yang diambil TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Monta, Syafruddin, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, miras, dan gangguan sosial yang semakin meresahkan masyarakat.


"Saya dan seluruh masyarakat Monta sangat mengapresiasi tindakan tegas TNI dalam menangkap bandar narkoba. Ini langkah konkret yang telah lama kami nantikan. Sebagai bentuk dukungan, kami membentuk Satgas Anti Narkoba untuk membantu tugas TNI dan kepolisian," ujar Syafruddin dalam keterangan pers, Jumat (9/5/2025).


Ia pun menyerukan agar seluruh ulama dan komponen masyarakat di Bima bersatu dalam melawan kejahatan narkotika yang dianggap telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

"Soal polemik di tingkat pusat, itu urusan mereka. Yang kami rasakan di sini adalah dampaknya. Jangan biarkan negeri ini hancur karena narkoba," tegasnya.


Nada serupa disampaikan Ketua Pokdar Kamtibmas Monta sekaligus Ketua Satgas Anti Narkoba Kecamatan Monta, H. Kamaruddin. Ia memuji aksi cepat dan nyata TNI dalam menangani persoalan narkoba yang selama ini dinilai luput dari penegakan hukum.


"TNI tidak banyak bicara, tapi langsung bertindak. Itu yang kami butuhkan. Saat ini narkoba sangat mudah ditemukan di Bima. Dengan keberpihakan TNI kepada rakyat, kami siap memberikan dukungan penuh," ujarnya.


Dukungan terhadap TNI juga datang dari kalangan akar rumput seperti tukang ojek, petani, nelayan, dan pedagang pasar. Mereka menyuarakan keresahan atas dominasi para bandar narkoba yang seolah kebal hukum.


"Kami ini orang kampung, tak banyak tahu soal KUHP. Tapi kami tahu kejahatan harus dihentikan. Selama ini bandar narkoba bisa terang-terangan berkata, ‘tidak ada yang berani menangkap saya’. Bahkan bisa rayakan ulang tahun di tahanan dengan kaus bertuliskan ESCOBAR. Tapi sekarang mereka ketemu lawan sepadan. TNI berpihak pada rakyat," ucap salah satu warga.


Masyarakat Monta kini berharap keberanian TNI dapat menjadi pemicu bagi seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya.(mdg/04)

Kota Tua Ampenan Kembali Menyapa Dunia: Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025


Ampenan, Mataram, Media Dinamika Global.Id — Jumat, 9 Mei 2025, Kota Tua Ampenan menjadi sorotan dunia. Puluhan duta besar dan atase dari berbagai negara hadir dalam rangkaian Indonesia Gastrodiplomacy Series, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Acara ini merupakan bagian dari strategi diplomasi budaya Indonesia, yang menjadikan kekayaan kuliner sebagai jembatan untuk memperkenalkan identitas bangsa. Para delegasi disambut meriah dengan pertunjukan Barongsai—representasi budaya Tionghoa, salah satu etnis utama yang telah menghuni Kota Tua Ampenan sejak 1840-an.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dr. Cahya Samudra, dan Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, turut menyambut para tamu kehormatan tersebut.

Para delegasi kemudian mengikuti kegiatan Heritage Walk untuk menyaksikan langsung suasana Kota Tua Ampenan sekaligus mendalami sejarah yang tersimpan di dalamnya. Tur ini dipandu oleh para penggiat sejarah dari Lombok Heritage & Science Society (LHSS) dengan dukungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Tua Ampenan.

Selain dibekali dengan materi sejarah berupa flyers yang disiapkan oleh LHSS, para delegasi juga berkesempatan melihat pameran foto tua yang merekam berbagai peristiwa penting yang terjadi di Kota Tua Ampenan dari abad 19 hingga awal abad 20, ketika Ampenan menjadi salah satu pusat perdagangan internasional sekaligus sebagai ibukota Afdeling Lombok pada masa Hindia Belanda.

Puas menikmati rekaman sejarah melalui pameran foto dari LHSS, para delegasi melanjutkan perjalanan menuju Vihara Bodhi Dharma, atau yang juga dikenal dengan sebutan Klenteng Po Hwa Kong—Klenteng tertua di pulau Lombok. Mereka disambut hangat oleh para pengurus vihara, yang turut membuka pintu dialog mengenai warisan budaya Tionghoa di wilayah ini.

Sandika Jayanata, salah satu pengurus vihara, menjelaskan bahwa Vihara Bodhi Dharma diperkirakan berdiri pada sekitar tahun 1840-an, menjadikannya sebagai saksi bisu dari perjalanan panjang Kota Ampenan sebagai pelabuhan internasional dan pusat perdagangan. Bangunan ini, bersama sejumlah toko dan kantor bergaya kolonial di sekitarnya, merupakan bagian dari lanskap arsitektural yang masih terjaga dan mencerminkan kejayaan masa lampau.

Keberadaan Vihara Bodhi Dharma tidak hanya penting secara spiritual bagi komunitas Tionghoa, tetapi juga memiliki nilai historis yang tinggi. Vihara ini adalah representasi kontribusi aktif masyarakat Tionghoa dalam membangun Kota Tua Ampenan sebagai ruang hidup multi-etnis, di mana suku Sasak, Bali, Bugis, Banjar, Arab, Tionghoa, dan Eropa hidup berdampingan dan membentuk identitas kota tua yang kaya akan keberagaman budaya.

Ketua Divisi Heritage, Pokdarwis Kota Tua Ampenan, Fendy Loekman, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Mataram atas pemilihan Ampenan sebagai salah satu lokasi kegiatan IGS. Dia berharap kunjungan para delegasi Duta Besar dunia ini dapat menjadi pembuka gerbang yang lebih lebar terhadap pelestarian Ampenan sebagai kota warisan sejarah.

"Ampenan bukan sekadar kota," ujar Fendy. "Ampenan adalah bagian penting dari sejarah maritim Indonesia Timur. Simbol kejayaan pulau Lombok, sejak zaman kerajaan hingga di masa Hindia Belanda. Sebagai kota pelabuhan, Ampenan pernah menghubungkan Lombok dengan berbagai belahan dunia. Meski wajahnya kini sedikit berubah, sisa-sisa bangunan kolonial, keragaman masyarakat, dan tradisi bahari yang masih hidup menjadi saksi kekuatan sejarahnya."

Fendy menambahkan, melalui Indonesia Gastrodiplomacy Series ini, dunia dapat kembali mengenal Ampenan seperti dulu.

Kota Tua Ampenan Kembali Menyapa Dunia: Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025

“Dari Ampenan, kita kirim pesan kepada  dunia: Lombok bukan hanya tentang pantai dan gili yang indah. Tetapi juga tentang sejarah, tradisi, dan budaya bahari yang turut membentuk wajah pulau Lombok hari ini.“ tutup Fendy Loekman.

Penulis : Adit R. Alfath.

SPBU di Dompu Diduga Penyimpangan BBM Subsidi, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga

 


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Pemandangan tak biasa terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Puluhan jirigen tampak mengantre rapi di area pengisian BBM, sementara beberapa truk pengangkut parkir tak jauh dari lokasi. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Tak sedikit warga yang mempertanyakan legalitas pengisian BBM menggunakan dirigen dalam jumlah besar tersebut. Pasalnya, praktik ini rawan diselewengkan untuk kebutuhan di luar sasaran subsidi yang semestinya, bahkan berpotensi menjadi modus penimbunan atau perniagaan ilegal solar subsidi di pasar gelap.

Pengelola SPBU Klaim Ikuti Sistem Pertamina.

Menanggapi hal ini, pengelola SPBU, Yuhasmin, ketika diwawancarai media ini beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM telah mengikuti sistem online yang terhubung langsung dengan Pertamina.

"Sepanjang mereka atau masyarakat punya izin dari Pemda atau dinas terkait dan barcode resmi, kami wajib melayani. Barcode itu menentukan kuota maksimalnya. Kalau dalam barcode itu tertera 200 liter, ya hanya bisa dilayani sampai batas itu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak SPBU bukanlah penentu kuota atau volume pembelian BBM bersubsidi, melainkan hanya bertugas melayani konsumen sesuai data yang sudah tercatat dalam sistem digital.

Fakta Aturan Resmi: Solar Subsidi Tak Boleh Sembarangan.

Berdasarkan kebijakan terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2025, telah ditetapkan batas maksimal pembelian BBM subsidi sebagai berikut:

Pertalite:

Kendaraan pribadi roda empat: maksimal 60 liter per hari.

Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat: maksimal 80 liter per hari.

Solar:

Kendaraan pribadi roda empat: maksimal 60 liter per hari.

Kendaraan umum roda empat: maksimal 80 liter per hari.

Kendaraan umum roda enam atau lebih: maksimal 200 liter per hari.

Namun, kapasitas standar satu dirigen BBM sekitar 35 liter. Artinya, jika kuota maksimal adalah 200 liter, maka hanya diperbolehkan sekitar 5 sampai 6 dirigen per pembelian. Di luar itu, perlu surat rekomendasi dari dinas teknis seperti Dinas Pertanian atau Dinas Kelautan dan Perikanan, khusus bagi petani atau nelayan kecil yang tidak memiliki akses langsung ke SPBU.

Pertamina Tegaskan Barcode dan Rekomendasi Wajib.

Merespons mencuatnya isu dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Dompu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa semua transaksi BBM subsidi wajib teregistrasi melalui sistem barcode.

"Tanpa barcode, dispenser tidak akan mengeluarkan BBM," tegasnya.

Menurut Ahad, kuota dalam barcode disesuaikan dengan surat rekomendasi dari instansi terkait, dan pengambilan dalam jumlah besar tetap diperbolehkan selama tidak melebihi kuota resmi.

"Surat rekomendasi bisa dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kuota biasanya dihitung berdasarkan kebutuhan alat atau kegiatan yang dijalankan penerima rekomendasi.

“Untuk konsumen non-kendaraan seperti petani atau nelayan, kuota disusun per bulan, bukan per hari. Dan dinas terkait punya perhitungan sendiri tergantung jumlah dan jenis alat yang digunakan,” jelas Ahad.

Pengawasan Jadi Pertanyaan

Meski secara administratif tampak mengikuti aturan, keberadaan puluhan dirigen dan truk pengangkut BBM tetap mengundang tanda tanya besar: Apakah semua benar-benar digunakan sesuai tujuan subsidi, ataukah ada celah penyimpangan?

Warga mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan. Pasalnya, jika pengawasan longgar, subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kecil ini justru bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Pertanyaan Publik: Siapa yang Sebenarnya Menikmati Solar Subsidi Ini?.

Dengan fakta-fakta di atas, publik berharap Pertamina dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ulang terhadap penerima manfaat subsidi dan memastikan SPBU benar-benar melayani sesuai aturan. Apalagi, gejala kelangkaan solar subsidi sering kali terjadi di daerah, dan patut dicurigai bila ternyata pasokan ludes bukan oleh yang berhak. (Surya Ghempar).

SPBU di Dompu Diduga Penyimpangan BBM Subsidi, Ini Tanggapan Pertamina


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Pemandangan tak biasa terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Puluhan dirigen tampak mengantre rapi di area pengisian BBM, sementara beberapa truk pengangkut parkir tak jauh dari lokasi. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Tak sedikit warga yang mempertanyakan legalitas pengisian BBM menggunakan dirigen dalam jumlah besar tersebut. Pasalnya, praktik ini rawan diselewengkan untuk kebutuhan di luar sasaran subsidi yang semestinya, bahkan berpotensi menjadi modus penimbunan atau perniagaan ilegal solar subsidi di pasar gelap.

Pengelola SPBU Klaim Ikuti Sistem Pertamina.

Menanggapi hal ini, pengelola SPBU, Yuhasmin, ketika diwawancarai media ini beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM telah mengikuti sistem online yang terhubung langsung dengan Pertamina.

"Sepanjang mereka atau masyarakat punya izin dari Pemda atau dinas terkait dan barcode resmi, kami wajib melayani. Barcode itu menentukan kuota maksimalnya. Kalau dalam barcode itu tertera 200 liter, ya hanya bisa dilayani sampai batas itu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak SPBU bukanlah penentu kuota atau volume pembelian BBM bersubsidi, melainkan hanya bertugas melayani konsumen sesuai data yang sudah tercatat dalam sistem digital.

Fakta Aturan Resmi: Solar Subsidi Tak Boleh Sembarangan.

Berdasarkan kebijakan terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2025, telah ditetapkan batas maksimal pembelian BBM subsidi sebagai berikut:

Pertalite:

Kendaraan pribadi roda empat: maksimal 60 liter per hari.

Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat: maksimal 80 liter per hari.

Solar:

Kendaraan pribadi roda empat: maksimal 60 liter per hari.

Kendaraan umum roda empat: maksimal 80 liter per hari.

Kendaraan umum roda enam atau lebih: maksimal 200 liter per hari.

Namun, kapasitas standar satu dirigen BBM sekitar 35 liter. Artinya, jika kuota maksimal adalah 200 liter, maka hanya diperbolehkan sekitar 5 sampai 6 dirigen per pembelian. Di luar itu, perlu surat rekomendasi dari dinas teknis seperti Dinas Pertanian atau Dinas Kelautan dan Perikanan, khusus bagi petani atau nelayan kecil yang tidak memiliki akses langsung ke SPBU.

Pertamina Tegaskan Barcode dan Rekomendasi Wajib.

Merespons mencuatnya isu dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Dompu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa semua transaksi BBM subsidi wajib teregistrasi melalui sistem barcode.

"Tanpa barcode, dispenser tidak akan mengeluarkan BBM," tegasnya.

Menurut Ahad, kuota dalam barcode disesuaikan dengan surat rekomendasi dari instansi terkait, dan pengambilan dalam jumlah besar tetap diperbolehkan selama tidak melebihi kuota resmi.

"Surat rekomendasi bisa dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kuota biasanya dihitung berdasarkan kebutuhan alat atau kegiatan yang dijalankan penerima rekomendasi.

“Untuk konsumen non-kendaraan seperti petani atau nelayan, kuota disusun per bulan, bukan per hari. Dan dinas terkait punya perhitungan sendiri tergantung jumlah dan jenis alat yang digunakan,” jelas Ahad.

Pengawasan Jadi Pertanyaan

Meski secara administratif tampak mengikuti aturan, keberadaan puluhan dirigen dan truk pengangkut BBM tetap mengundang tanda tanya besar: Apakah semua benar-benar digunakan sesuai tujuan subsidi, ataukah ada celah penyimpangan?

Warga mendesak agar aparat penegak hukum dan dinas terkait memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan. Pasalnya, jika pengawasan longgar, subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kecil ini justru bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Pertanyaan Publik: Siapa yang Sebenarnya Menikmati Solar Subsidi Ini?.

Dengan fakta-fakta di atas, publik berharap Pertamina dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ulang terhadap penerima manfaat subsidi dan memastikan SPBU benar-benar melayani sesuai aturan. Apalagi, gejala kelangkaan solar subsidi sering kali terjadi di daerah, dan patut dicurigai bila ternyata pasokan ludes bukan oleh yang berhak. (Surya Ghempar).