Makassar Sulsel, Media Dinamika Global.id.
- Penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dibayar bergiliran.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman sudah dibayarkan.
TPP sempat jadi sorotan. Sebab sejak Januari lalu belum terbayarkan.
Jufri Rahman menyebut sudah ada sejumlah ASN yang mendapat TPP.
Jufri menyebut adanya penyesuaian ditubuh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Sebab kepala BKAD Sulsel Salehuddin baru saja mengumumkan pengunduran diri.
Sehingga jabatan Kepala BKAD Sulsel harus dijabat Pelaksana Tugas (Plt)
"Sudah. sudah beberapa (dibayar) Kan begini, ada peralihan dari Pak Bobby ke Plt sehingga masih diubah lagi. Sekarang sudah dirubah, sudah klik oleh Pak Setiawan, yang dibawarkan," kata Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (14/3/2025).
Jufri mengaku pencairan TPP juga bergantung pada pengajuan OPD.
Mekanismenya OPD mengajukan jumlah pegawai dan besaran TPP yang dibutuhkan.
Kemudian diproses oleh BKAD untuk pencairan,
"TPP itu, berawal dari pengajuan masing-masing OPD, karena kan dia yang tahu jumlah pegawainya siapa, kalau terlambat mengajukan, terlambat cair," katanya.
Jufri memastikan jika OPD sudah mengirim datanya, pasti akan dibayarkan segera.
Sebab TPP ini menurutnya juga berdampak pada perekonomian ASN.
"Asal masuk insyaallah, kalau seperti saya pasti paham masa depan dan kehidupannya orang," jelasnya.
Diketahui belanja pegawai yang masih diangka 36 persen dalam APBD.
Pemerintah pusat sendiri sudah meminta batas maksimal belanja pegawai 30 persen.
Pemprov Sulsel diberi waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan postur belanja pegawai menjadi 30 persen.
Penyesuaian belanja pegawai pun akan dilakukan Pemprov Sulsel sebab menjadi perintah pemerintah pusat
Terkait utang TPP, ASN pun harus lebih bersabar menunggu pencairan.
Terdekat Pemprov Sulsel juga akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Alokasi anggaran khusus THR disiapkan mencapai Rp 145 Miliar.
Sesuai perintah Presiden Prabowo, pencairan THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.
Janji Andi Sudirman: TPP ASN Januari Cair dalam 3 Hari
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini menunggak.
TPP Januari ASN Pemprov Sulsel belum juga dibayarkan hingga kini memasuki Maret 2025.
Keluhan pun mulai berdatangan dari ASN yang menanti cairnya TPP.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sudah menjanjikan pencairan TPP ASN.
"Iya saya sudah kasih waktu (OPD) tiga hari (pencairan)," kata Andi Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengupayakan TPP Januari ASN cair d5 Maret mendatang.
Sedangkan TPP Februari diupayakan bisa dicairkan secepatnya.
"InsyaAllah ini hari selesai. Februari, Kalau bisa diselesaikan juga," lanjutnya.
Semula dijelaskan, TPP Tahun Anggaran 2025 telat dibayarkan sebab dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58.
PP No 12 tahun 2019 mengatur tentang Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.
Persetujuan inilah yang ditunggu Pemprov Sulsel.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan," jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman pada Februari lalu.
Jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel.
Pemprov pun harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan.
Andi Sudirman segera meminta BKAD mencairkan anggaran TPP.(Sekjend MDG)