Media Dinamika Global

Jumat, 21 Februari 2025

Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Polwan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna ( GSG ) Mapolda Lampung, Jumat 21 Februari 2025.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi. 

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.

Kapolda menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencegah adanya 'parasit' dalam tubuh kepolisian. 

“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik. 

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan. 

“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala. 

“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. 

Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. 

“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis. 

“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung. 

Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Irjen Pol Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.
( Fs/Red ). 

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal Ditangkap Polsek Dente Teladas.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. 

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas menangkap dua orang pelaku yakni berinisial AA (33), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), berprofesi tani, warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi aktif call 5,56 mm ilegal, obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM.

"Hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku curanmor yang memiliki senpi ilegal dan beraksi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum'at 21 Februari 2025.

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, mulanya hari Jum'at (07/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, ia menitipkan sepeda motor miliknya kepada saksi Ridwan Maulana Rifa'i (23), warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, yang mengontrak di Kampung Sungai Nibung.

"Hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, korban di telepon oleh saksi Edi Purwanto (32), berprofesi wiraswasta, Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban yang dititipkan di kontrakan tempat saksi Ridwan Maulana Rifa'i telah hilang dicuri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM, yang ditaksir sekitar Rp 25 juta," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB berupa sepeda motor milik korban, senpi dan amunisi ilegal.

"Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas guna pengembangan tindak pidana lainnya. Untuk kasus curanmor para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun," imbuh Iptu Zulian. ( Fs/Red ). 

Anggota DPRD NTB “Harwoto” Bantu Rumah Layak Huni Untuk Warga Miskin di Bima


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Demi membantu warga yang sedang kesulitan, Anggota DPRD NTB menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu renovasin rumah salah satu warga miskin yang rumahnya tidak layak huni di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Warga ini merupakan pasangan suami istri bernama Said Taher (75) tahun dan  Sumarni Ibrahim (74) tahun  yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena rumah yang mereka ditempati itu tidak layak huni.

Pasangan suami istri tersebut tinggal bersama tuju orang anggota keluarga (anak dan cucunya,red)  di rumah yang berukuran 2x2 meter bekas kandang kambing yang berdindingkan sisa belahan kayu dan beratap plastik dan sehelai terpal.

Anggota DPRD NTB Dapil VI Harwoto mengatakan bahwa pihaknya sudah membantu merenovasikan rumah pasangan suami istri tersebut.

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, saya sudah membantu merenovasikan rumahnya agar rumah itu layak dihuni", ungkapnya saat ditemui oleh wartawan ini, Rabu (19/01/2025).

Harwoto menjelaskan bahwa rumah tersebut akan direnovasi setengah permanen dengan ukuran 4x4 meter.

"Untuk sementara kita bisa membantu dengan merenovasikan rumah setengah permanen", ujarnya.

Ia mengatakan proses renovasi rumah setengah permanen itu lagi dikerjakan.

"Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 90 porsen tahap pengerjaan", jelasnya.

Lanjut, Harwoto menambahkan bahwa untuk kedepannya nanti akan memberikan bantuan lewat dana pokirnya.

"Ini yang bisa kita bantu dulu. Insa Allah nanti kita akan perjuangkan lewat dana pokir sehingga bisa dibangunkan rumah yang lebih layak", tutupnya. (surya Ghempar,Red).

DPD CMMI NTB Bersama DLHK NTB Sepakat Hentikan Aktifitas Galian C Di Kota, Kab.Bima Dan Melaporkan Ke Polda NTB


Mataram-NTB,
Media Dinamika Global.Id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (CMMI NTB) menggelar aksi demonstrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi  Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) terkait dengan adanya prakter Galian C Ilegal di  kelurahan Sambi Nae Kecamatan Mpunda Kota Bima dan Desa Sumi kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Kamis (20/2/2025).

Dalam aksi tersebut ditanggapi langsung oleh pihak DLHK NTB untuk beraudiensi.

Pada saat audiensi dengan DLHK NTB, Ketua DPD CMMI NTB, Adi Markus menyampaikan secara tegas kepada DLHK NTB agar melakukan upaya preventif dengan adanya dugaan Galian C ilegal di kota Bima dan kabupaten Bima di wilayah  di kelurahan Sambi Na'e Kota Bima dan di Desa Sumi kecamatan Lambu kabupaten Bima.

”Ketua DPD CMMI NTB menuturkan beberapa tuntutan aksi,” ujar Adi Markus.

Kedati demikian, lanjut Adi Markus, dalam audiensi itu juga melahirkan beberapa kesepakatan:

1. Menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan proses secara hukum

2. Meninjau kembali aktifitas penambangan yang telah memiliki ijin,jika melanggar ketentuan dalam ijin maka cabut ijin yang diberikan dan

3. Melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat.

“ia menegaskan bahwa praktek Galian C illegal tersebut tidak boleh dibiarkan pasalnya menyebabkan kerusakan jalan, debu, limbah pasir yang tercecer dijalan raya sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat, para pengguna jalan, dan merusak infrastruktur jalan,” tegas Ketua DPD CMMI NTB. 

Diakhir disampaikannya, praktek Galian C ini diduga kuat melanggar undang-undang dan prosedur yang berlaku. “Sesuai dengan ketetapan pasal 158 undang –undang (UU) Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman pelanggar pasal tersebut adalah: Pidana penjara paling lama 10 tahun, denda paling sebesar Rp.10 Miliyar,” pungkas Adi Markus pria dikenal murah senyum. (surya Ghempar).

Kamis, 20 Februari 2025

Sambangi Tukang Ojek, Satlantas Polres Bima Sosialisasikan Operasi Keselamatan Rinjani 2025


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melalui Unit Kamsel terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Wilayah Hukumnya.

Kamis (20/2/25) petugas membagikan stiker keselamatan kepada para tukang ojek Pangkalan Uma Me’e dan Pasar Ikan Palibelo sekira pukul 11.30. Wita

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara, khususnya pengemudi ojek, dalam mentaati aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan penumpang.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas serta mengimbau para tukang ojek agar selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menegaskan bahwa pembagian stiker ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam Operasi Keselamatan 2025.

 “Kami ingin mengedukasi masyarakat dengan cara yang lebih persuasif dan mudah diterima". Jelasnya.

Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan Imbuhnya.

Operasi Keselamatan 2025 akan terus berlangsung dengan berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan masyarakat. Satlantas Polres Bima mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.Tutupnya. (MDG 02)

Didampingi DPK Apdesi Beserta Puluhan Aparatur Pekon Di Kec Pugung, Keluarga Korban Pengeroyokan Buat Laporan Di Polres Pringsewu.


Pringsewu - Media Dinamika Global.id Kejadian tragis dan memilukan kembali terjadi, kali ini korbannya menimpa salah satu Kepala Pekon diKecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Aksi main hakim sendiri oleh warga, berlanjut ke jalur hukum. Pasalnya kepala Pekon tersebut, dianiaya oleh ratusan warga di muka umum pada Selasa Malam (18/2), sekitar pukul 23:00 WIB. Di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Keluarga korban tak terima atas hal yang menimpa Safrudin (Kepala Pekon Way Manak). Puluhan Pria yang berseragam putih hitam sengaja mendampingi pada Kamis 20 Februari 2025. Rangga (Putra Korban) dan Odin (adik korban) melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu.

Terpantau media Dinamika Global.id Puluhan Kepala Pekon yang tergabung dalam DPK Apdesi Kecamatan Pugung, beserta Aparatur yang mewakili kepala Pekonnya sengaja beramai-ramai guna memberikan dukungan moril.

Dukungan moril yang dilakukan DPK Apdesi Pugung untuk kepala Pekon Way Manak, juga salah satu bentuk apresiasi mereka kepada Hukum di Pringsewu karena mereka percaya polisi akan bekerja secara profesional.

"Kejadian Na'as yang menimpa rekan kami sesama kepala Pekon malam itu, tentunya kami percayakan kepada pihak kepolisian Resort Pringsewu, untuk mengusut tuntas dan melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku pengeroyokan terutamanya orang yang melakukan provokasi kejadian ini,"ujar Yuhendri.

Dirinya juga berpesan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak membalas perilaku itu dengan hal yang sama, terutama pada pihak keluarga bg Safrudin,"ungkap Komando Apdesi Pugung, yang selalu tampil kompak dengan semua anggotanya.

Senada dengan ketua DPK Apdesi Pugung, yakni Akmal kepala Pekon Binjai Wangi juga mengungkapkan keperihatinannya atas insiden yang menimpa teman sejawatnya.

"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi warga masyarakat asal main hakim sendiri, dan apalagi ini hanya dipicu kesalah pahaman oleh orang-orang yang tidak mengetahui problem yang sebenarnya. Sehingga berujung pada kejadian Na'as saudara kami diteriaki Maling, lalu dihakimi sampai babak belur, serta anarkis membabi buta melakukan pengrusakan mobil milik korban hingga ringsek begitu,"keluh Akmal. 


(Yunt)

Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.

Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.

Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis 20 Februari 2025.

Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.

“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.

Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW. 

“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.

Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara  20 tahun” jelas Kasat.( Fs/Red ). 

Danrem 043/Gatam Hadiri Acara Tradisi Penerimaan Dan Pelepasan Pangdam II/Sriwijaya.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah. S.E., M.M., menghadiri acara tradisi penerimaan Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA. dan pelepasan Mayjen TNI M. Naudi Nurdika di Makodam II/Swj Palembang. Rabu 19 Februari 2025

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di ini merupakan bentuk penghormatan dan dukungan kepada Pangdam II/Swj yang baru, acara dimulai dengan upacara penyambutan yang dihadiri oleh Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, S.I.P., Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si., Para Danrem, Staf Ahli Pangdam II/Sriwijaya, PJU Kodam II/Sriwijaya serta Kabalakdam II/Sriwijaya.

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah. S.E., M.M., dikesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada Pangdam II/Sriwijaya yang baru dibumi Sriwijaya dan selamat bertugas Mayjen TNI M. Naudi Nurdika ditempat yang baru sebagai Aster Panglima TNI.

"Tradisi ini merupakan simbolik dari kebersamaan dan sinergi yang kuat antara TNI dan seluruh komponen masyarakat, dikesempatan ini juga kami berharap dibawah kepemimpinan Pangdam yang baru dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dari Bapak Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, dalam menjalin kerjasama yang baik demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan, "

"Dengan semangat baru dan kepemimpinan Pangdam II/Sriwijaya yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif serta kemajuan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan, untuk itu Korem 043/Gatam beserta jajaran Kami siap mendukung sekaligus setiap mensukseskan apa-apa yang menjadi langkah Pangdam dalam menjalankan tugasnya,” ujar Brigjen Rikas.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda penghormatan dan dilengkapi dengan ramah tamah antara para undangan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antar satuan dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas ke depan. ( Fs/Red ) 

Senangnya Masrakat KabupatenTanggamus Menyambut Bupati Dan Wakil Bupati Baru

Tanggamus Lampung. Media Dinamika Global.Id.- Bupati dan Wakil Bupati terpilih DRS.H, Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H dan Agus Suranto secara resmi di Lantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode 2025-2030.

Keduanya di Lantik secara kolektif bersamaan dengan Kepala Daerah lain dari hasil pilkada serentak 2024. Oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara di Jakarta Pada, Kamis (20/02/2025).

Dalam penyampaian ungkapnan serta ucapan selamat atas Pelantikan DRS.H, Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H dan Agus Suranto Bupati dan Wakil Bupati itu pun mengalir dari lapisan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Masyarakat penuh harapan dari dua putra terbaik yang berasal dari Tanggamus untuk memajukan pembangunan dan mensejahterakan rakyat yang ada di Tanggamus ke depan nya.

Ucapan dan harapan itu salah satu satunya di sampaikan Ketua Laskar Merah Putih Edi Subagio di Kabupaten Tanggamus .

Iya juga berharap kedepan Bupati dan Wakil Tanggamus periode 2025-2030 Saleh Asnawi dan Agus Suranto bisa menuju perubahan di Tanggamus.

“Apa yang menjadi visi dan misi beliau berdua saat kampanye secepatnya dapat bisa terealisasi dalam upaya untuk percepatan pembangunan dan mensejahterakan rakyat Tanggamus,” harapannya. Kamis (20/02/2025).

“Selamat Kepada Pak DRS.H, Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H dan Agus Suranto atas pelantikannya semoga amanah dalam mengembangkan tugasnya.” Ucapanya

Terlihat ratusan papan ucapan selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati DRS.H, Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H dan Agus Suranto di terlihat di ruang kantor Bupati yang berada di pemerintah Daerah Tanggamus Lampung. (Umar.MDG)

Atlet Cilik Asal Kota Mataram Raih Juara 1 Taekwondo Championship 2025, Pelatih dan Pihak Sekolah Apresiasi


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Atlet cilik Taekwondo Agha Fadhlurrahman asal Kota Mataram, Provinsi NTB sukses meraih juara 1 pada kejuaran KASAL Cup Internasional Open Taekwondo Championship 2025. Turnamen ini diikuti sebanyak 2000 peserta dari enam negara di Asia yakni Indonesia sebagai tuan rumah, Malaysia, Singapura, Fhilipina, Uzbekistan dan Korea Selatan.

Kejuaran berlangsung selama 3 hari di GOR  Purna Krida Badung Denpasar. Dari turnamen tersebut diharapkan bisa mencetak atlet-atlet tanah air yang nantinya bisa mewakili Indonesia di kancah internasional.

Salah satu atlet dari Dojang (perguruan) Taekwondo Manunggal Club asal NTB menorehkan prestasi membanggakan, meski harus bersaing dengan ribuan atlet-atlet hebat dari berbagai negara peserta.

Agha Fadhlurrahman telah membuktikan kemampuannya dalam ilmu bela diri dibawah kepelatihan pelatih-pelatih profesional Jayadi, S. Pd, dan Jihad dari Dojang (perguruan) Taekwondo Manunggal Club.

Pelatih dari Dojang Manunggal Club Jayadi S. Pd, memberikan apresiasi kepada Agha Fadhlurrahman yang telah sukses menjuarai turnamen KASAL Cup Internasional Open Taekwondo Championship 2025 serta membawa harum nama Dojang Taekwondo Manunggal Club di kanca turnamem bergengsi antar negara di Denpasar.

Sebagai pelatih, Jayadi melihat potensi Agha sangat besar untuk meraih juara pada turnamen-turnamen yang lebih bergengsi lagi.

"Diusianya yang masih sangat belia, Agha sudah bisa meraih beberapa medali emas baik di tingkat nasional maupun internasional. Tentunya dengan usaha dan latihan yang tekun, akan menuntun perkembangannya yang semakin pesat sampai saat ini," ujar Jayadi, Kamis 20 Februari 2025.

Ia menekankan kepada Agha untuk terus berlatih, jangan pernah merasa putus asa apa lagi bermalas-malasan untuk berlatih.

"Kunci sukses Agha saat ini ialah ketekunannya berlatih di Dojang. Dia salah satu atlet yang punya semangat berlatih tinggi," katanya.

"Tentunya tidak lepas dari dukungan kedua orang tuanya juga," lanjutnya.

Sebagai pelatih tentunya akan selalu memberikan semangat dan memperjuangkan Agha serta atlet lain yang berlatih di Dojang Taekwondo Manunggal Club agar tetap di perhitungkan sebagai atlet yang punya bakat dan kemauan tinggi dalam cabor taekwondo di kota mataram. Karena persaingan dan tantangan depannya di Kota Mataram semakin berat.

"Untuk itu, kami sebagai pelatih selalu menyemangati dan berusaha semaksimal mungkin agar Agha di perhitungkan sebagai salah satu atlet berbakat yang di perhitungkan sesuai kelas dan usianya," terangnya.

Adapun juara yang sudah pernah di raih oleh Agha sampai saat ini selama jadi atlet dari Dojang Taekwondo Manunggal Club diantaranya; Juara 1 kejuaraan nasional Taekwondo Danrem Cup I, juara 1 kejuaraan Taekwondo tingkat se-Kota Mataram, dan terbaru juara 1 kejuaraan KASAL Cup Internasional Open Taekwondo Championship 2025 di Denpasar.

Diketahui Agha Fadhlurrahman saat ini baru duduk di kelas 1 Sekolah Dasar Negeri 44 Ampenan Kota Mataram.

Sementara support dan dukungan dari pihak sekolah SDN 44 Ampenan Kota Mataram,

Sementara Kepala SDN 44 Ampenan Zuriah, S. Pd, melalui wali kelas Agha Fadhlurrahman Lilis Aslikah, S. Pd, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih anak didiknya. Pihak sekolah tentunya merasa bangga dan menjadi catatan bersejarah bagi SDN 44 Kota Ampenan.

"Kami pihak sekolah memberi apresiasi dan selamat atas prestasi yang diraih oleh ananda Agha, semoga ke depannya prestasi Agha terus meningkat," ujar wali kelas Agha saat dihubungi via WhatsApp.

"Harapan kami guru-guru dan Kepala sekolah SDN 44 Ampenan semoga Agha nantinya menjadi atlet nasional dan internasional," pungkasnya. (001 RED).