Media Dinamika Global

Kamis, 14 November 2024

Menko AHY Sudah Rapat Koordinasi, Tiket Pesawat Pasti Turun Sebelum Desember


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna menurunkan tiket pesawat yang diharapkan turun sebelum Desember mendatang. 

Menko AHY ditemui di Jakarta, Jumat menyatakan rapat tersebut sudah digelar dirinya pada dua hari lalu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, serta Kementerian Pariwisata, dengan tujuan harga tiket pesawat bisa turun di periode high season seperti natal dan tahun baru. 

“Natal dan tahun baru ini selalu akan mendatangkan banyak sekali wisatawan, bukan hanya dalam negeri tapi juga mancanegara. Kita ingin menurunkan harga tiket yang diharapkan bisa semakin baik buat masyarakat, dan tentunya akan memutar perekonomian,” ujar dia. 

Dilansir dari antara. Dirinya mengatakan pihaknya bakal mempercepat proses penurunan harga tiket tersebut dalam kurun waktu hingga dua minggu ke depan.

“Saya harap bisa segera, kita punya target-target kemarin dalam satu, dua minggu ke depan ini kita akan percepat proses,” kata AHY. 

AHY menjelaskan aspek yang diperhatikan dalam proses menurunkan harga tiket penerbangan yakni perpajakan, bahan bakar (avtur), kebutuhan-ketersediaan, serta suku cadang. 

Dikatakan dia, dalam proses menurunkan harga tiket ini, pihaknya turut memerhatikan performa keuangan dari industri penerbangan yang ada di Indonesia, sehingga membutuhkan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan pelaku usaha di sektor penerbangan. 

“Karena banyak komponen sekali lagi tidak hanya satu dan ini perlu penyesuaian, perlu adjustment di semua pemangku kepentingan yang saya sampaikan tadi,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan semangat satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat untuk kemudahan dan nilai ekonomi bagi masyarakat. 

Menurut dia, jika perekonomian di daerah ingin lebih maju dan tumbuh maka biaya transportasi harus semakin efisien.(*)

Ketua Bawaslu NTB Sumber Kegaduhan, BEM PTMAI Zona VI Demo Kantor Bawaslu NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Sejumlah laporan masyarakat dan tangkap tangan panwascam terkait dengan keterlibatan ASN dalam politik praktis, Badan Eksekutif Mahasiswa PTMAI zona VI melakukan aksi demontrasi di kantor Bawaslu NTB. Kamis (14/11/2024).

Koordinator Lapangan (Korlap II) Agil Setiawan mengatakan, beberapa kasus dilaporan oleh masyarakat maupun tangkap tangan langsung oleh Bawaslu  Bima dan Dompu, dimana kasus dugaan ASN terlibat dalam politik praktis, belum ada kejelasan dan tidak lanjut dari Bawaslu NTB sebagai lembaga pengawasan dalam Pemilukada serentak tahun 2024.

"Ketua Bawaslu NTB dan jajaran diduga kuat melakukan konspirasi selubung dengan salah satu paslon," ujarnya.

Lanjutnya, Bawaslu NTB agar  memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap ASN yang terlibatan dalam politik praktis. "Netralitas ASN merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum," tururnya.

Sementara, Koordinator Umum (Kordum) Mumus Adi Putra, mendesak Bawaslu NTB untuk memperkuat posisi serta peran sentra Gakumdu guna memastikan proses pemilu yang lebih transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. 

"Hal ini diperlukan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di NTB," tegas Mumus.

Disisi lain, Bawaslu NTB bergerak secara masif dalam mencegah mobilisasi ASN dan perangkat daerah untuk kepentingan politi. Bawaslu NTB harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah adanya mobilisasi ASN, perangkat daerah, dan perangkat desa untuk kepentingan politik.

"Kami tidak ingin melihat adanya penyalahgunaan kekuasaan yang merusak proses demokrasi," tutur Mumus.

Baca juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2024/11/bem-ptmai-zona-vi-seruduk-dprd-provinsi_14.html

Ketua Bawaslu NTB diduga gagal menjalankan tupoksi, ratusan laporan masyarakat dan temuan langsung panwascam Bawaslu kabupaten/kota di NTB tentang ASN diduga terlibat dalam politik praktis dan tidak menjujung tinggi netralitas ASN.

"Ketua Bawaslu NTB diduga sumber dari segala sumber kegaduhan Pemilukada serentak 2024," ujar Mumus.

Sambungan Mumus, Ketua Bawaslu NTB diduga kuat melakukan konspirasi selubung dengan salah satu paslon dan tidak menunjukkan bahwa Bawaslu NTB tidak profesional sebagai pengawasan dalam penyelenggara Pemilukada serentak tahun 2024.

"Ketua Bawaslu NTB diduga konspirasi selubung karena tidak serius melakukan tindakan terhadap semua laporan masuk," tandas Mumus.

Sementara, Ketua Bawaslu NTB, Itratip menangkapi tuntutan masa aksi, kami dari Bawaslu NTB sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku dan sebanyak 104 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat di Bawaslu kabupaten/kota di provinsi NTB.

"Salah satunya di kabupaten Bima berdasarkan disampaikan oleh masa aksi, di Bawaslu kabupaten Bima sudah melaporkan, kurang lebih 64 kasus dilaporkan," ucap Ketua Bawaslu NTB.

Lanjutnya, Dari 64 laporan tersebut sudah dijatuhkan sanksi yakni permintaan maaf secara terbuka di publik. Perlu di ketahui oleh masa aksi bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memproses pelanggaran ASN selama ini sudah dibubarkan peragustus kemarin.

"Jadi semua laporan yang dilaporkan Bawaslu NTB, Kabupaten dan kota ke KASN belum ada kejelasan," ujarnya.

Sambung Itratip, beberapa hari lalu kami sudah melakukan konferensi Pers mendesak BKN untuk mempercepat proses penanganan terkait dugaan pelanggaran oleh ASN, Bawaslu NTB, kota dan kabupaten tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan dan menjatuhkan sanksi.

"Kewenangan kami menindaklanjuti laporan dan merekomendasikan kepada BKN pusat," tuturnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu NTB, semua laporan masuk di Bawaslu, 100 persen sudah ke KASN dan BKN, "Yang menjadi masalah adalah pembubaran KASN disaat tahapan proses Pilkada yang sedang berlangsung," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri Hingga Kades Tak Netral Di Pilkada Bisa Dipidana!


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Pejabat negara hingga anggota TNI-Polri bisa dipidana jika terbukti tidak netral atau cawe-cawe untuk memenangkan calon pasangan tertentu di Pilkada 2024. Hal itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Seperti dikutip dari Media Suara.com 

Dalam putusannya, MK memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo dikutip dari Antara, Kamis.  

Pasal 188 UU 1/2015 berbunyi: "Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.” 

Menurut MK, Pasal 188 UU 1/2015 merupakan norma yang berpasangan dengan Pasal 71. Dalam perkembangannya, Pasal 71 mengalami perubahan melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya pada ayat (1). 

Dalam UU 1/2015, Pasal 71 ayat (1) hanya memuat “Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.” 

Dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 terdapat penambahan dua subjek hukum baru, yakni "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri". 

Meskipun Pasal 71 ayat (1) UU 1/2015 yang merupakan norma primer telah mengalami perubahan, faktanya perubahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam norma Pasal 188 UU 1/2015 yang merupakan norma sekunder. 

Terlebih UU 10/2016 tidak mengubah norma Pasal 188 sehingga untuk norma sekunder yang mengatur pemidanaan tetap berlaku dan mengacu pada Pasal 188 UU 1/2015. 

Kondisi ini, menurut MK, menjadikan tidak adanya kepastian dan kesesuaian hukum terkait dengan norma pemidanaan terhadap dua subjek hukum baru yang ditambahkan, yakni pejabat daerah dan anggota TNI/Polri. 

Sebagai norma sekunder, Pasal 188 UU 1/2015 memberikan pedoman bagi para penegak hukum untuk bertindak apabila norma primernya, yakni Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016, tidak dipatuhi atau dilanggar. 

Karena norma pada kedua pasal tersebut merupakan norma hukum yang berpasangan, norma Pasal 188 UU 1/2015 harus dirumuskan dengan jelas, cermat, dan perinci agar tidak menimbulkan masalah untuk keperluan penegakan hukumnya. 

"Dalam hal ini, Mahkamah mencermati Pasal 188 UU 1/2015 dihubungkan dengan Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 ternyata memang terdapat perbedaan cakupan subjek hukum dalam kedua norma yang saling berpasangan tersebut setelah perubahan UU 1/2015," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan MK. 

MK menyatakan bahwa ketidaksesuaian rumusan norma primer dan sekunder di antara kedua pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan konstitusi. 

Atas dasar itu, MK menyimpulkan dalil permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang konsultan hukum, Syukur Destieli Gulo, ini beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, Pasal 188 UU 1/2015 kini selengkapnya menjadi berbunyi: 

"Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00."( Sumber : Suara.com)

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Temui Warga Binaan Imbau Pilkada Damai


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan cooling system dengan masyarakat di binaannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan sosial dan menjaga kestabilan situasi jelang Pilkada 2024. 

Pada Jum,at (15/11/24) sekira 09.00. Wita Aipda Muhlis melakukan pendekatan langsung kepada warga Binaannya di Desa Campa Kecamatan Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan pihaknya siap mendukung penuh guna memastikan keamanan seluruh tahapan Pilkada salah satunya dengan Cooling Sistem.

Dengan berinteraksi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya menjaga kerukunan, menghindari konflik, dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan ini, Aipda Muhlis juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. (Ombus MDG)

Danramil 1608-01/Rasanae Rapat Koordinasi Menjaga Kondusivitas Wilayah Rasanae Barat Menjelang Pilkada 2024


Kota Bima. Media  Dinamika Global-id. Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot Sribakti beserta anggota Babinsa Kec Rasanae Barat menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di aula Kantor Camat Rasanae Barat Kota Bima, menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Rapat ini diadakan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Rasanae Barat Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Rasbar,Kapolsek Rasbar AKP Sirajudin,.SH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Rasanae Barat , Lurah, Ketua LPM, serta tamu undangan lainnya.Jumat. (15/11/24).

Dalam arahannya, Kapten Inf Seninot Sribakti menekankan pentingnya Cegah Dini dan Deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bima, khususnya menjelang Pilkada. Beliau mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah sering kali memicu kerawanan sosial yang lebih besar dibandingkan dengan pemilihan legislatif atau pemilihan presiden. Oleh karena itu, persiapan yang matang dan pengawasan ekstra diperlukan agar situasi tetap kondusif.

Kapten Seninot juga meminta para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota LPM agar setelah rapat ini segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPPS dan Panwaslu, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya pilkada yang aman dan damai di wilayah mereka.


Ia menekankan bahwa pelajaran dari pengalaman pilkada sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pengamanan tahun ini. Setiap pilkada memiliki karakteristik dan potensi kerawanan yang berbeda, sehingga strategi pengamanan pun harus disesuaikan dengan situasi dan tantangan yang ada pada periode ini.

Selain itu, Kapten Seninot mengingatkan tentang pentingnya penempatan TPS yang aman dari ancaman banjir mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan. Ia mengusulkan agar setiap TPS yang direncanakan disiapkan dengan cermat, termasuk lokasi cadangan, guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara tanpa hambatan yang disebabkan oleh faktor cuaca. (MDG 023)

Polsek Jereweh Lakukan Dampingi Pendistribusian Bantuan Bibit Jagung Untuk Swasembada Pangan di Wilayah hukumnya


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id _  Polsek Jereweh bersama berbagai pihak terkait melakukan pendampingan dalam kegiatan pendistribusian bantuan bibit jagung dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan pendistribusian bibit jagung berlangsung pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WITA, di wilayah Kecamatan Jereweh. Bantuan bibit jagung sebanyak 15.440 kg (setara dengan 772 karung) disalurkan kepada 35 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Jereweh.

Pendistribusian ini didampingi oleh Pemerintah Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) masing-masing desa, di bawah pengawasan Kapolsek Jereweh, Iptu Ardiyatmaja, yang bekerja sama untuk memastikan agar bantuan dapat diterima dengan tepat dan aman oleh para petani.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., mengatakan bahwa Polsek Jereweh berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. "Kami selalu siap mendukung kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam program yang mendukung ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Proses pendistribusian berjalan dengan tertib dan aman, serta selesai pada sekitar pukul 13.00 WITA. Diharapkan, bantuan bibit jagung ini dapat meningkatkan hasil pertanian di Kecamatan Jereweh dan berkontribusi pada pencapaian swasembada pangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan adanya program ini, diharapkan para petani dapat meningkatkan produksi jagung dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan, serta meningkatkan perekonomian lokal di wilayah tersebut. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Gandeng Dinas Pertanian dan Kodim 1628 SB Gelar Rakor Ketahanan Pangan


Sumbawa Barat-NTB,.Media Dinamika Global.Id.- Polres Sumbawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Sumbawa Barat dan Kodim 1628 Sumbawa Barat menggelar Rapat Koordinasi di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kamis, 14/11/2024.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, S.H, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Sumbawa Barat Ir. Muhammad Saleh, M.Si, Pasi Ter Kodim 1628 Sumbawa Barat Kapten inv Bambang, Kabag SDM, Kasat Bimas Polres Sumbawa Barat, Kapolsek Taliwang dan diikuti oleh Pejabat di Dinas Pertanian,  para penyuluh Pertanian, para Babinsa serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Waka Polres Kompol Sidik Pria Mursita, SH mengatakan  Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam menentukan  langkah dan  strategi mempersiapkan musim tanam yang sebentar lagi tiba.

Dalam rapat koordinasi dilakukan pembahasan mengenai Update data terkini terhadap lahan yang produktif  yang bisa ditanami jagung maupun  padi menjadi faktor utama sebagai dasar distribusi benih maupun pupuk,  Program perkarangan bergizi,  yaitu dengan menggerakkan seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pekarangannya untuk ditanami tanaman yang dapat menunjang kebutuhan gizi baik sayur maupun buah, Mengoptimalkan lahan kosong, Pengawalan dan penyuluhan produksi pertanian,  Program Polri Rekrutmen Bintara Polri yang berkompetensi khusus di bidang pertanian, perkebunan maupun peternakan,  Kolaborasi TNI Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah khususnya di bidang pertanian.

Lanjut Kompol Sidik, Ujung tombak tugas TNI - Polri di wilayah Desa adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga dalam rapat kordinasi ini kami libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas jajaran dengan harapan bisa langsung action di lapangan  bersama-sama pemerintah Desa dan penyuluh pertanian untuk  menggerakkan para petani bisa lebih optimal dalam mengolah lahan pertanian maupun perkebunan sehingga dapat meningkatkan produktifitasnya.

"Rakor ini untuk mengawali kerjasama Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sebagai implementasi dari program prioritas Pemerintah dalam mengupayakan swasembada pangan yang tercantum dalam Program Asta Cita Pemerintahan saat ini" pungkasnya. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Terima Penghargaan dari KPPN 101 Sumbawa


Sumbawa Barat NTB, Media Dinamika Global.Id - Prestasi yang diraih Polres Sumbawa Barat tidak hanya pada bidang Operasional namun bidang  pendukung Operasuonal juga telah meraih prestasi dengan diberikannya penghargaan dari KPPN 101 Sumbawa.

Piagam penghargaan "Satuan Kerja terbaik Capaian  kinerja pelaksana anggaran Semerter I tahun 2024 kategori pagu besar" ini  diserahkan oleh Kepala KPPN 101 Sumbawa dan diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K di ruang kerja Kapolres  Selasa, 12/11/2024  lalu.

Orang nomor satu di Polres Sumbawa Barat dengan pangkat melati dua di pundaknya menerangkan kepada awak media ucapan terima kasih kepada KPPN 101 Sumbawa telah memberikan penilaian secara obyektif terhadap kinerja Polres Sumbawa Barat dalam bidang Tata Kelola Anggaran dari Negara di lingkungan Polres Sumbawa Barat sehingga meraih predikat terbaik,  prestasi ini tentunya berkat koordinasi yang baik antara Seksi Keuangan Polres Sumbawa Barat dengan KPPN 101 Sumbawa walaupun jaraknya cukup  jauh namun bisa dilaksanakan dengan baik sehingga ketepatan waktu dalam tata kelola maupun pelaporan bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Lanjut Kapolres, "saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Seksi Keuangan ( SiKeu) Polres Sumbawa Barat yang telah bekerja dengan baik sehingga dinilai sebagai Satuan Kerja terbaik oleh KPPN 101 Sumbawa, tentunya prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motifasi dalam melaksanakan pekerjaan". pungkasnya. (Surya Ghempar).

Simpan Shabu-shabu, Seorang Mekanik Motor Diringkus Polisi


Sumbawa Barat NTB, Media Dinamika Global.Id - Pecandu narkoba jenis shabu-shabu tidak pandang profesi, seorang mekanik motor (ST) alias (R) diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba, Senin (10/11/2024), sekitar 23.30 WITA.

Tersangka (ST) alias (R) 38 tahun yang berdomisi di  Lingk. Muhajirin B Kel. Bugis diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H di rumahnya.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa (ST) alias (R) terindikasi pengguna maupun pengedar narkoba jenis shabu-shabu, sehingga setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah tempat tinggal didapat  barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 4, 29 gram (empat koma dua puluh sembilan) gram.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan berhasil mengamankan tersangka (ST) alias (R), selain barang bukti narkoba jenis sabu  Tim opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya berupa :

1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip narkotika yang diduga jenis sabu.

- 1 (satu) unit yang diduga  alat hisap sabu.

- 1 (satu) bendel plastik klip kosong

- 1 (satu) buah gunting

- 1 (satu) buah dompet emas merk CAHAYA ANTIK

- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam

- 2 (dua) buah korek api gas

- 1 (satu) buah HP android merk Redmi.


Lanjut kasi humas, hingga kini tersangka (ST) alias (R) telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat beserta Barang Bukti telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat karena terbukti

melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang - Undang  Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara

paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah),  

atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,  00( sepuluh milyar rupiah), pungkasnya. (Surya Ghempar).

Tak Lama Lagi Kampanye Akbar Pasangan AMANAH Akan Di Helat, Pendukungnya All Out


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Tak Lama Lagi Kampanye Akbar Pasangan AMANAH Akan Di Helat, Pendukungnya All Out. Komitmen Pendukung Pasangan AMANAH, Akan Di Tiru Calon Lainnya. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bima, nomor urut 2, Ir. H. Mohammad Rum dan Mutmainnah akan menggelar Kampanye Akbar pada Senin tanggal 18 November 2024. 

Kampanye Akbar akan digelar di Lapangan Serasuba Kota Bima yang bakal diikuti oleh puluhan ribu pendukung dari 41 kelurahan.  

Sementara tokoh yang akan menjadi juru kampanye nanti saat kampanye Akbar adalah Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, H. Mori Hanafi, Ketua DPD Golkar Kota Bima, Alfian Indrawan, dan diramaikan oleh hiburan artis lokal.  

Saat ini tim Koalisi pemenangan tingkat Kota Bima tengah mematangkan persiapan jelang kampanye Akbar pada tanggal 18 November.  

Ketua koalisi pemenangan H. M. Mohammad Rum dan Mutmainnah, Tiswan Suryaningrat sampaikan akan ada 20 ribu pendukung yang bakal menghadiri kampanye Akbar. 

"Sekitar 20 ribuan pendukung yang akan hadir nanti," ungkap Tiswan pada mimbar NTB, Jum'at (15/11/2024).  

Rute yang akan dilalui oleh H. Mohammad Rum dan Mutmainnah saat kampanye Akbar nanti, star dari kediaman H. Mohammad Rum jam 14.00 Wita, dan akan sholat ashar di Masjid Sultan Salahuddin Bima, setelah itu mereka akan masuk arena kampanye Akbar bergabung dengan pendukung di Lapangan Serasuba. (Adv/MDG024).