Minggu, 10 November 2024
Sabtu, 09 November 2024
Danramil 1608-03/Sape Hadiri Launching Inovasi Bakti Kesehatan di Rumah Tahfidz Al-Qur'an Salahudin Al-ayyubi
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu 10 November 2024 sekitar mulai pukul 09:30 wita, Danramil 1608-03/Sape (Lettu Inf Ruslin) Menghadiri undangan Bakti Sosial, Launching Inovasi Bakti Kesehatan membangun 4P Santri Qur'ani, Mimpimu dengan semangat dan cinta yang bertempat di Rumah Tahfidz Al-Qur'an Salahudin Al-ayyubi Berbasis Perpustakaan di rt 03 rw 01 Dusun sumpi Desa Oi maci.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah:
a. Bapak Camat Sape
b. Bapak Kapolsek Sape
c. Bapak Danramil sape
d. Bapak Danki Brimob Sape
e. Anggota DPRD Kab. Bima ibu Fatmawati
f. Kepala KUA Kec. Sape
g. Kepala puskesmas sape
h. Sekdes Desa Oi maci
i. Seluruh Santri dan orang tua Santri
Kegiatan yang di laksanakan:
a. Donor Darah
b. Sunatan massal
c. Pengobatan Gratis
d. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan langsung bagi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan rutin. Para tenaga medis dari Puskesmas Sape memberikan penyuluhan mengenai cara-cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pola makan yang sehat, serta pentingnya deteksi dini terhadap penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berakhir pukul 13.00 wita berjalan dengan lancar dan aman. (Arif SP/MDG.04)
HMI MPO Komsariat Bulan Sabit Gelar RAK dan Pemilihan Ketua Umum Baru
![]() |
| Foto : Jajaran HMI MPO Cabang Mataram. |
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ HMI MPO Komsariat Bulan Sabit Cabang Mataram menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) di Museum Provinsi NTB kota Mataram. Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.
Turut hadir, Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Sudirman, Mantum Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit Fajar Satria Alam, 13 Komsariat Cabang Mataram, dan sejumlah OKP.
Ketua Panitia, Fahru Rozi menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Sudirman dan segenap kader-kader HMI MPO Cabang Mataram yang sudah mendukung dan mensukseskan diselenggarakan oleh Komsariat Bulan Sabit.
"Ucapan terimakasih banyak juga kepada tamu undangan sempat hadir pada kegiatan ini," ucapnya.
Sambungnya, Alhamdulillah kegiatan hari bisa dilaksanakan, kami panitia sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam mensukseskan ini, apabila terdapat kekurangan dalam kegiatan ini.
"Kami panitia menyampaikan permohonan maaf, dan mohon berikan kritikan maupun masukan kepada panitia," tenangnya.
Sementara, Ketuan HMI MPO Cabang Mataram Sudirman berharap di momentum rapat anggota Komisariat kali ini semoga mampu melahirkan Pemimpin yang progeresif, berwibawa dan berpegang teguh amanah serta menjujung tinggi nilai-nilai HMI sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"HMI adalah kita, dan kita tetap berada dalam garis perjuangan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara yang kita cintai bersama yaitu "Indonesia"," harapan Sudirman dalam sambutannya.
![]() |
| Foto : Sudirman Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram. |
Lanjut Sudirman, siapa pun menjadi Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit nantinya agar mampu menciptakan peradaban komisariatnya. "Harapan ini, tentu terimplementasi nyata jikalau semua peserta memilih berdasarkan 4 karakter dasar. Yaitu, Sidik, Amanah, Fathonah, Dan Tabliq," pungkasnya.
Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, setelah sambutan Ketua HMI MPO Cabang Mataram membuka secara resmi kegiatan diselenggarakan oleh Komsariat Bulan Sabit.
Kegiatan berjalan dengan sukses, selanjutnya kegiatan pemilihan Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit Periode 2024-2025. "Bersambung", Surya Ghempar.
Kasat Reskrim Polres Bima Ungkap Motif Pelaku Aniaya dan Perkosa Gadis 18 Tahun
![]() |
| Foto: Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, S.H. |
Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bima berhasil mengungkap motif dibalik terduga pelaku berinisial SB (30 tahun) asal Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan penganiayaan dan memperkosa gadis muda berinisial L (18 tahun) yang terjadi pada hari Kamis, 07/11/2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, S.H mengatakan, bahwa motif terduga pelaku melakukan aksinya karena jatuh hati terhadap korban dan ingin menikahi korban. "Pelaku berantam sama istrinya dan sudah lari dari rumahnya, sehingga pelaku tertarik sama korban,” ucap Kasat Saat dihubungi media ini melalui Via WhatsAppnya. Sabtu (09/11/24).
Lanjut Abdul Malik, pelaku sudah lama mengenal korban karena korban dan pelaku merupakan bertetangga. Keduanya tidak berpacaran dan pelaku ingin menikahi korban.
"Mereka tidak pacaran dan Motifnya bukan cemburu,” jelas Kasat.
![]() |
| Foto : Pelaku Penganiaya dan Pemerkosaan Saat Ditangkap Polisi. |
Sambung Kasat, entah apa penyebabnya, pelaku nekat menganiaya korban, yang sehari-harinya menjual es kelapa muda di Kecamatan Bolo. Korban dipukul menggunakan batu pada bagian bawah mata, kepala, tangan, hingga tangan korban mengalami luka. Usai menganiaya, kemudian pelaku memperkosa korban.
"Usai menganiaya dan memperkosa korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Donggo. Namun keberadaan pelaku diketahui polisi.
"Akhirnya pelaku berinisial ditangkap oleh polisi di salah satu rumah warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo. Pelaku kini telah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," tutup Abdul Malik. (Surya Ghempar).
Sambut HUT PPWI ke-17 tahun, DPC PPWI Lampung Timur Adakan Bakti Pewarta Santunan 1000 Anak Yatim dan Dhuafa.
Korban Tenggelam Di Sungai Wai Besai Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal Dunia
Tidak Kerja Tetapi Terima Bayaran Gaji, APH Diharap Tindaklanjuti Eks Oknum Pol PP.
Jumat, 08 November 2024
Seorang Bidan Desa Karamabura Tewas Disambar Petir
Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Duka mendalam menyelimuti Desa Karamabura setelah peristiwa memilukan menimpa Julkaidah (Almarhumah) 28 tahun, seorang bidan desa yang tewas disambar petir di tengah hujan deras dan angin kencang. Jum'at (08/11/24).
Di sore yang kelabu itu, Julkaidah (almarhumah) sedang menjaga sawahnya, mengusir burung yang memakan tanaman padi, tanpa menyadari bahaya besar mengintainya.
Saat petir dan hujan semakin deras, korban berlari menuju baruga kecil di tengah sawah untuk berlindung. Namun, seolah alam murka, kilatan petir menyambar langsung ke arah baruga tempatnya bernaung.
Tanpa sempat menghindar, Julkaidah (Almarhumah) tersungkur, diduga tak bernyawa seketika. Warga yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa tubuhnya ke Puskesmas Dompu Timur (PKM DOTIM), namun pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat sambaran petir.
Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., yang menerima kabar itu segera menggerakkan anggotanya menuju lokasi kejadian. Namun, sayang sekali, belum sempat mereka tiba, mereka mendapat informasi bahwa korban sudah dilarikan warga ke Puskesmas.
Nyawa Julkaidah tiak tertolong, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang kehilangan sosok bidan desa yang begitu peduli terhadap desanya.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., mengungkapkan kronologi memilukan ini, “Korban saat itu hanya berniat menjaga tanaman padinya dari burung. Di bawah hujan deras, ia berlindung di baruga, namun takdir berkata lain. Petir langsung menyambarnya. Ini benar-benar kejadian tragis.”
Kini, jenazah Julkaidah telah disemayamkan di rumah duka. Rencananya, ia akan dimakamkan esok hari sebelum shalat Jumat. Di tengah suasana yang penuh haru, keluarga dan warga desa masih tak percaya dengan kepergian mendadak sosok yang begitu dicintai.
Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., melalui IPTU Zuharis, S.H., menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menghimbau warga untuk waspada terhadap cuaca buruk.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati saat cuaca ekstrem, segera mencari perlindungan yang aman, dan menjauhi area terbuka seperti sawah atau tempat tanpa penangkal petir demi keselamatan,” tutur IPTU Zuharis.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya cuaca ekstrem yang bisa datang kapan saja. Semoga peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir, dan masyarakat dapat lebih waspada dalam menghadapi bahaya alam. (Surya Ghempar).
Tuntut Tangkap Mantan Bupati Bima, HMI MPO Cabang Mataram Seruduk Kantor Kejati NTB
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram seruduk kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menuntut mantan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri (Umi Dinda) segera panggil, adili, dan tangkap serta penjarakan.
Masa aksi unjuk rasa melakukan orasi bergiliran, Korlap Danu Ariansyah mengatakan, selama kepemimpinan mantan (Eks) Bupati kabupaten Bima (Hj. Indah Damayanti Putri) diduga kuat melakukan korupsi besar-besaran sehingga berdampak buruk bagi masyarakat kabupaten Bima.
"Eks Bupati Bima tidak menghiraukan masyarakat selama dia memimpin, padahal itu uang negara, uang negara adalah uang rakyat yang seharusnya sampai kepada tangan rakyat," ujarnya.
Manta Bupati Bima saat menjabat Bupati Bima merupakan penguasaan tunggal pengelolaan keuangan negara yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) pemerintah daerah kabupaten Bima.
"Uang negara tidak sampai kepada rakyat, justru Bupati Bima diduga melakukan korupsi besar-besaran demi kepentingannya sendiri dan kelompoknya," tuturnya.
Ketua Cabang HMI MPO Cabang Mataram Sudirman menjelaskan, Korupsi adalah kejahatan luar biasa (Ekstra Original Crime) yang tentunya berdampak buruk pada negara dan rakyat, maka dengan dalil apapun semua pelaku Korupsiwajib ditindak berdasarkan perintah Undang-undang. Dalam hal ini yang menjadi dasar untuk jaksa dalam melakukan penyidikan terhadap kasuskorupsi terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf d menyebutkan : Tugas dan Kewenangan Jaksa adalah “melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang”. Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi.
"Eks Bupati Bima didugaterlibatdugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Dan RSUD Kabupaten Bima Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, pembangunan Masjid Agung itu diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Daerah sebesar Rp8,4miliar," jelas Ketum HMI MPO Cabang Mataram.
Dugaan korupsi ini sejak tahun 2022 dilaporkan di Kejaksaan Tinggi NTB tetapi sampai hari ini proses dan status hukumnya belum ada tindak lanjut dan kepastian hukum, sejumlah barang buktinya sudah terang semua. Lalu apa yang menjadi dasar penghambat atau mandeknya proses hukum di tubuh Kejati NTB?
"Harusnya kasus tersebut, Kejati NTB terbuka (Mengupdate) dan di Publik untuk masyarakat karena masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Patut kita pertanyakan, progresnya proses penyelidikan oleh Kejati NTB atas penanganan kasus mantan Bupati Bima sampai sekarang tidak kejelasan. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat Bima dan publik hari ini.
"Diduga kuat Kejati NTB berselingkuh dan konspirasi dengan eks Bupati Bima," terangnya.
Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, sempat perwakilan ditemui oleh Penkum Kejati NTB di dalam gerbang Kejati, namun masa aksi meminta audiensi terbuka dengan kepala Kejati NTB, Penkum menjawab bahwa Kepala Kejati NTB lagi ada di kantor saat ini, usai mendengarkan jawaban dari Penkum, akhirnya perwakilan masa aksi keluar kembali di luar gerbang Kejati.
Kembali masa aksi melanjutkan oprasi, meminta kepala Kejati agar temui masa aksi. Situasi semakin memanas hingga masa melakukan dorong pintu gerbang.
Kembali, Korlap Danu Ariansyah menegaskan, kalau memang kepala Kejati NTB tidak maka kami akan melakukan konsulidasi besar-besaran untuk datang kembali di hadapan Kejati.
"Yakin dan percaya kami akan membangun gelombang gerakan berjilid-jilid, sampai kasus ini terang dan tuntas," tegasnya.
Kepala Kejati NTB melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya, Sabtu (09/11/24) hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).
Polres Sumbawa Barat Kawal Pendustribusian 125.710 Kg Benih Jagung Ke Petani
Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id- Polres Sumbawa Barat terus melakukan pendampingan dan pengawalan pendustribusian benih jagung di wilayah Kab. Sumbawa Barat.
Melalui kegiatan ini Polres Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, oleh karenanya kerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan.
Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat akan terus melakukan pendampingan Dinas Pertanian dalam pendistribusian bibit jagung di wilayah Kab. Sumbawa Barat, terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H kepada awak media.
“Kegiatan ini menggambarkan komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan ini sebagai langkah nyata untuk mendukung kemandirian pangan, dan mengawal pendistribusian benih sudah tepat sasaran kepada petani guna memajukan ketahanan pangan menuju swasembada.
Dalam pendampingan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas telah mendistribusikan benih jagung di seluruh Kecamatan antara lain :
Kecamatan Taliwang 19.760 kg untuk luas lahan 988 Ha, Kecamatan Seteluk 7.770 kg untuk luas lahan 388,50 Ha, Kecamatan Brang Rea 1000 jg untuk luas lahan 50 Ha. Kecamatan Jereweh 15.540 kg untuk luas lahan 772 Ha, Kecamatan Maluk 5.320 untuk luas lahan 266 Ha, Kecamatan Sekongkang 19.520 kg untuk luas lahan 976 Ha, Kecamatan Poto Tano 42.760 kg untuk luas lahan 2.845 Ha, sedangkan yang masih dalam proses pendistribusian sebanyak 55.660 kg yang akan terus didistribusikan oleh Dinas Pertanian Sumbawa Barat dengan tetap didampingi personil Polres Sumbawa Barat.
Semangat mendukung program ketahanan pangan nasional yang ditunjukkan Polres Sumbawa Barat sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dalam 4 program yang harus dilaksanakan oleh Polri yaitu program pekarangan pangan bergizi, program pemanfaatan lahan produktif, program pengawasan distribusi dan rekrutmen anggota Polri dengan kompetensi pertanian, perikanan, perikanan, gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkas kasi humas. (Surya Ghempar).











