Media Dinamika Global

Sabtu, 09 November 2024

HMI MPO Komsariat Bulan Sabit Gelar RAK dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Foto : Jajaran HMI MPO Cabang Mataram.


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ HMI MPO Komsariat Bulan Sabit Cabang Mataram menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) di Museum Provinsi NTB kota Mataram. Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.

Turut hadir, Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Sudirman, Mantum Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit Fajar Satria Alam, 13 Komsariat Cabang Mataram, dan sejumlah OKP.

Ketua Panitia, Fahru Rozi menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Sudirman dan segenap kader-kader HMI MPO Cabang Mataram yang sudah mendukung dan mensukseskan diselenggarakan oleh Komsariat Bulan Sabit.

"Ucapan terimakasih banyak juga kepada tamu undangan sempat hadir pada kegiatan ini," ucapnya.

Sambungnya, Alhamdulillah kegiatan hari bisa dilaksanakan, kami panitia sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam mensukseskan ini, apabila terdapat kekurangan dalam kegiatan ini.

"Kami panitia menyampaikan permohonan maaf, dan mohon berikan kritikan maupun masukan kepada panitia," tenangnya.

Sementara, Ketuan HMI MPO Cabang Mataram Sudirman berharap di momentum rapat anggota Komisariat kali ini semoga mampu melahirkan Pemimpin yang progeresif, berwibawa dan berpegang teguh amanah serta menjujung tinggi nilai-nilai HMI sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"HMI adalah kita, dan kita tetap berada dalam garis perjuangan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara yang kita cintai bersama yaitu "Indonesia"," harapan Sudirman dalam sambutannya.

Foto : Sudirman Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram.

Lanjut Sudirman, siapa pun menjadi Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit nantinya agar mampu menciptakan peradaban komisariatnya. "Harapan ini,  tentu terimplementasi nyata jikalau semua peserta memilih berdasarkan 4 karakter dasar. Yaitu, Sidik, Amanah, Fathonah, Dan Tabliq," pungkasnya.

Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, setelah sambutan Ketua HMI MPO Cabang Mataram membuka secara resmi kegiatan diselenggarakan oleh Komsariat Bulan Sabit.

Kegiatan berjalan dengan sukses, selanjutnya kegiatan pemilihan Ketua Umum Komsariat Bulan Sabit Periode 2024-2025. "Bersambung", Surya Ghempar.

Kasat Reskrim Polres Bima Ungkap Motif Pelaku Aniaya dan Perkosa Gadis 18 Tahun

Foto: Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, S.H.


Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bima berhasil mengungkap motif dibalik terduga pelaku berinisial SB (30 tahun) asal Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan penganiayaan dan memperkosa gadis muda berinisial L (18 tahun) yang terjadi pada hari Kamis, 07/11/2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, S.H mengatakan, bahwa motif terduga pelaku melakukan aksinya karena jatuh hati terhadap korban dan ingin menikahi korban. "Pelaku berantam sama istrinya dan sudah lari dari rumahnya, sehingga pelaku tertarik sama korban,” ucap Kasat Saat dihubungi media ini melalui Via WhatsAppnya. Sabtu (09/11/24).

Lanjut Abdul Malik, pelaku sudah lama mengenal korban karena korban dan pelaku merupakan bertetangga. Keduanya tidak berpacaran dan pelaku ingin menikahi korban.

"Mereka tidak pacaran dan Motifnya bukan cemburu,” jelas Kasat.

Foto : Pelaku Penganiaya dan Pemerkosaan Saat Ditangkap Polisi.

Sambung Kasat, entah apa penyebabnya, pelaku nekat menganiaya korban, yang sehari-harinya menjual es kelapa muda di Kecamatan Bolo. Korban dipukul menggunakan batu pada bagian bawah mata, kepala, tangan, hingga tangan korban mengalami luka. Usai menganiaya, kemudian pelaku memperkosa korban.

"Usai menganiaya dan memperkosa korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kecamatan Donggo. Namun keberadaan pelaku diketahui polisi.

"Akhirnya pelaku berinisial ditangkap oleh polisi di salah satu rumah warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo. Pelaku kini telah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," tutup Abdul Malik. (Surya Ghempar).

Sambut HUT PPWI ke-17 tahun, DPC PPWI Lampung Timur Adakan Bakti Pewarta Santunan 1000 Anak Yatim dan Dhuafa.

Lampung Timur - Mediadinamikaglobal.id || Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Persatuan Pewarta Warga Indonesia (HUT PPWI) yang ke-17 Tahun, DPC PPWI Kabupaten Lampung Timur mengadakan kegiatan sosial kemanusiaan dengan Tema “Bulan Bakti Pewarta” Santunan 1000 Anak Yatim, Fakir Miskin, Lansia jompo dhuafa. Pemberian santunan ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan penerima santunan secara massal dan mobile atau mendatangi dari  rumah ke rumah (door to door).

Kegiatan Bulan Bakti Pewarta ini pun, mendapat respon positif dari berbagai kalangan, banyak pihak yang mendukung dan mensuport acara yang diadakan ini, Sopyanto, Ketua DPC PPWI Lampung Timur bersama Aprizal (Sekretaris), Suhaimi dan  segenap pengurus PPWI Lampung Timur, sangat antusias berjibaku, bekerja keras demi suksesnya dalam merealisasikan niat baik dari segenap Keluarga Besar PPWI Lampung Timur untuk dapat berbagi kepada sesama, semoga santunan yang diberikan dapat bermanfa’at bagi yang membutuhkan. Kegiatan santunan perdana kali diadakan di Musholla At-Taubah, Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (08/11/2024).

“Alhamdulllah… Kami dari PPWI Lampung Timur, berkesempatan melaksanakan kegiatan sosial, Bulan Bakti Pewarta, kali ini kami berniat mengadakan Santunan 1000 Anak Yatim, Fakir Miskin, Lansia Jompo Dhuafa. Alhamdulillah,, banyak yang mendukung dan mensuport kegiatan ini, banyak donatur yang dermawan menyumbangkan sebagian hartanya untuk diberikan pada yang membutuhkan. Kami ucapkan terimakasih, kepada segenap pihak yang terkait, tanpa dukungan dari para dermawan tentunya kami akan kesulitan dalam merealisasikan kegiatan ini. Insyaallah, apa yang disumbangkan oleh para dermawan akan kami sampaikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, kami mohon do’a dari semuanya agar kegiatan yang dilaksanakan selama Bulan November 2024 ini dapat berjalan lancar tanpa ada halangan apapun, Aamiin, ” ujar Sopyanto.

“Bagi yang ingin medonasikan sebagian rezekinya, sampai saat ini, kami masih melakukan penggalangan dana, karena kegiatan sosial kemanusiaan ini akan dilaksanakan selama Bulan November 2024, baik dengan cara dibagikan secara massal ataupun dari rumah kerumah (Door to Door), bantuan dapat disalurkan melalui rekening resmi DPC PPWI Lampung Timur, Bank Lampung, Norek: 406. 03. 01. 05590. 7.  Insyaallah, akan kami jaga amanah yang dipercayakan kepada kami,” tutup Sopyanto.

Tampak oleh awak media, giat sosial kemanusian ini dihadiri oleh Kepala Desa Negara Nabung, Samsi, S.ap, beserta jajarannya, memberikan sambutan hangat kepada seluruh anggota PPWI Lampung Timur, beliau menyampaikan sangat berterimakasih dan sangat bangga  untuk lembaga dan semua organisasi pers manapun yang ada di Lampung Timur.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kades, mengapresiasi atas gerakan peduli sesama yang dilakukan oleh rekan-rekan PPWI yang diketuai oleh Bung Sopyanto, saya sangat bersyukur karena Desa Negara Nabung mendapatkan perhatian dari saudara-saudara yang tergabung di PPWI, saya mewakili warga yang menerima bantuan mengucapkan terimakasih, semoga PPWI selalu Jaya dan senantiasa dirahmati oleh ALLAH. SWT, aamiin,, saya sangat tersentuh dan terharu, karena tidak banyak orang yang bisa berbuat seperti apa yang telah dikerjakan oleh saudara-saudara PPWI,” ucap kades.

“Sayapun berharap agar segenap teman-teman Kades se-Lampung Timur maupun segenap pihak yang terkait dapat mendukung dan mensuport, kegiatan Bakti Pewarta PPWI, karena ini adalah tindakan yang Mulia dalam pandangan ALLAH. SWT dan dapat dirasakan langsung oleh orang yang membutuhkan terutama Anak Yatim dan fakir miskin juga lansia jompo dhuafa, tidak akan ada suatu desa dimanapun akan lebih  maju tanpa dukungan dari para jurnalis. Jadi mudah-mudahan PPWI bisa membantu bersinergi dalam hal apapun , dalam sosial, budaya dan informasi yang harus diketahui masyarakat luas," pungkas Kades. ( Fs/Red) 

Korban Tenggelam Di Sungai Wai Besai Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal Dunia

Lampung Utara - Mediadinamikaglobal.id || Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Way Besai Bukit Kemuning meninggal dunia pada Sabtu (09/11/2024).

Kejadian berawal Pada Hari Selasa (05/11) kira Pukul 17.30 WIB korban a.n. Rudi Hartono (35) berpamitan kepada istrinya untuk pergi mancing di Sungai Way Besai Dusun Sinar Ogan Desa Dwikora Kec. Bukit Kemuning bersama temannya a.n. Aditya. 

Kemudian pada hari Rabu (06/11) sekira pukul 05.00 WIB teman korban yg bernama Aditya datang ke rumah korban melaporkan kepada istri korban bahwa korban hilang saat memancing dan teman korban sudah berusaha mencari namun tidak ketemu, hanya menemukan sepeda motor korban saja dan handphone (alat komunikasi) korban tidak bisa di hubungi. Lalu pada Jumat (08/11) Camat Bukit Kemuning Bapak Hendry menelpon Kantor SAR Lampung untuk meminta bantuan pencarian. Korban merupakan warga Lingkungan II RT 02/02 Kelurahan Bukit Kemuning Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah mengirimkan 1 tim rescue untuk menuju lokasi dan melaksanakan operasi SAR. Tim tiba di lokasi pada Jumat malam dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan yang sudah berada di lokasi.

Proses pencarian dimulai pada Sabtu (09/11) pagi melibatkan berbagai pihak, termasuk Basarnas, TNI, Polri, Damkar Lampung Utara, Forum Rescue Relawan Lampung, FAJI, Puskesmas Bukit Kemuning, perangkat desa dan masyarakat setempat, dengan bantuan peralatan seperti perahu karet, alat selam, serta drone thermal untuk melakukan pemantauan via udara. 

Pada pukul 11.57 WIB tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi menuju ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Dantim Kantor SAR Lampung Rachmat Afriza mewakili Kepala Kantor SAR Lampung menyatakan kebenaran info tersebut. "Korban ditemukan sekitar 4,8 km dari lokasi kejadian dan langsung dievakuasi menuju rumah duka.", ujar Rachmat.

Kantor SAR Lampung juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam kegiatan di perairan, terutama di area rawan berarus deras atau berbahaya. ( Fs/Red )

Tidak Kerja Tetapi Terima Bayaran Gaji, APH Diharap Tindaklanjuti Eks Oknum Pol PP.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Masyarakat di kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung sesalkan perbuatan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Andri Wahyu Kurniawan (Eks Pol PP), yang terindikasi tidak pernah masuk kerja, namun selalu menerima pembayaran gaji. Sabtu (09/11/2024)

Menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya ini, tindakan oknum Pol PP Tulang Bawang tidak pernah bekerja akan tetapi menerima pembayaran gaji tersebut, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditolerir. Karena tindakan itu diindikasi bukan hanya menipu negara, melainkan juga melukai hati masyarakat di kabupaten setempat.

"Sangat disesalkan, kami terluka dengan perbuatan mereka seperti ini, masa iya orang pemerintahan yang tidak masuk kerja tapi menerima bayaran gaji, apakah harus seperti itu. Sebenarnya hal sedemikian tidak bisa diberikan toleransi lagi, sebab perbuatan begitu kami yakini tidak hanya negara yang tertipu, tetapi kami masyarakat kecil sebagai pembayar pajak untuk gaji mereka pun, juga ikut tertipu". Ujarnya masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ini, ketika dimintai tanggapan terkait oknum Pol PP Tulang Bawang tidak kerja tetapi peroleh bayaran gaji

Karena itulah tambahnya, demi kedisiplinan pegawai lebih tinggi di Tulang Bawang pada masa mendatang, dirinya berharap pihak bersangkutan segera bertindak tegas guna menindaklanjuti hal dimaksud. Agar supaya, mampu menjadi suri tauladan bagi para abdi negara mendatang lainnya di kabupaten itu.

"Besar harapan kami, terkhusus untuk oknum Pol PP Tulang Bawang (Eks - Red) saat ini, yang sudah diketahui tidak masuk kerja tetapi mengambil gajinya. Baik itu Aparatur Penegak Hukum (APH) ataupun keseluruhan pihak terkait, dapat bertindak tegas atas perbuatan atau bayaran yang telah diterimanya. Supaya kedepan, jadi pelajaran atau efek jera untuk para pelayan masyarakat lainnya, agar benar - benar disiplin bekerja dalam menerima bayaran yang harus menjadi hak sebagaimana mestinya". Imbuh Dia

Kemarin diberitakan - Pelapor indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab Tulang Bawang kurang netral ke Bawaslu provinsi Lampung, diduga kuat lantaran tidak terima diberhentikan sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Tulang Bawang. Jumat (08/11/2024)

Pasalnya oknum Satpol PP atau Andri Wahyu Kurniawan yang diberhentikan bulan lalu oleh Pemkab wilayah tersebut, dan kini menjadi pelapor ASN kurang netral ke Bawaslu Lampung, terkena Indisipliner atau tidak masuk kerja selama 8 bulan di kecamatan Rawajitu Timur.

Namun meski tidak masuk kerja atau Indisipliner, petugas Pol PP Tulang Bawang itu tetap menerima gaji seperti biasanya sebagai aparatur penegak Perda setempat, sebelum dilakukannya pemberhentian.

Sayangnya, Andri Wahyu Kurniawan melalui pesan singkat WhatsApp nomor 0812-7812-1xxx dimintai keterangan guna menyikapi mengenai beredarnya informasi dirinya diberhentikan dari Satpol PP Tulang Bawang karena  Indisipliner kerja 8 bulan, hingga dugaan pelaporan Pj. Sekdakab (ASN) Tulang Bawang ke Bawaslu Lampung lantaran dilatarbelakangi tidak terima diberhentikan dari kesatuannya, dan dipertanyakan pula tentang penerimaan gaji olehnya selama melanggar disiplin kerja sebagai Pol PP Tulang Bawang, Dia (Andri Wahyu Kurniawan) belum memberikan respon jawaban pertanyaan awak media sampai berita ini diturunkan, meskipun pesan singkat yang terkirim padanya terlihat centang 2.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tulang Bawang Fenli Yusli tidak membantah akan kebenaran adanya anggota Satpol PP yang diberhentikan dari tugasnya di bulan lalu. Diungkapkan Fenli Yusli, pemberhentian Andri Wahyu Kurniawan tersebut karena Indisipliner atau mangkir dari kinerjanya selama 8 bulan.

"Sebelumnya saya sudah berupaya membelanya, agar yang bersangkutan tidak diberhentikan, Sebab apapun itu saya harus membelanya, karena Dia adalah bawahan saya. Teguran pertama untuknya Indisipliner 8 bulan, lalu teguran kedua, dan selanjutnya diberikan teguran ketiga. Artinya, sudah sampai 3 kali teguran". Ujarnya Fenli Yusli kepada journalist ketika dimintai informasi mengenai pemberhentian oknum Satpol PP pelanggar disiplin kerja tersebut

Lebih lanjut, Kasat Pol PP Tulang Bawang itu juga tidak mengelak saat disinggung mengenai gaji yang diterima Andri Wahyu Kurniawan selama melanggar disiplin kerja 8 bulan. Fenli Yusli mengatakan, gaji sebesar Rp. 1. 950.000 ribu rupiah tersebut tetap diterima oleh Andri Wahyu Kurniawan.

" Untuk gajinya, itu full diterima, dan tidak ada pemotongan. Gajinya, Rp. 1.950.000 (Satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)". Terangnya pada awak media

Serupa Kasat Pol PP Tulang Bawang (Fenli Yusli), Bidang I BKPP Tulang Bawang Alfian, juga tidak memungkiri jika Andri Wahyu Kurniawan telah diberhentikan dari Satpol PP diwilayah itu. Adapun Pemberhentian oknum Pol PP dimaksud berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 13/0484/V.4/HK/TB/2024, karena Indisipliner.

"SK nya sudah turun. Cuma begini, BKD ini hanya memproses. Usulan datang kita terima, yang menyatakan kurang lebih hampir setahun tidak pernah masuk. Dan inipun sudah di Baperjakat, ada berita acaranya, salah satu yang hadir termasuk dari Inspektorat. Disitu juga, bahasanya Indisipliner". Ucapnya saat diminta informasi oleh wartawan tentang pemberhentian oknum Satpol PP Tulang Bawang ini dikantornya.( Fs/Red ) 

Jumat, 08 November 2024

Seorang Bidan Desa Karamabura Tewas Disambar Petir


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Duka mendalam menyelimuti Desa Karamabura setelah peristiwa memilukan menimpa Julkaidah (Almarhumah) 28 tahun, seorang bidan desa yang tewas disambar petir di tengah hujan deras dan angin kencang. Jum'at (08/11/24).

Di sore yang kelabu itu, Julkaidah (almarhumah) sedang menjaga sawahnya, mengusir burung yang memakan tanaman padi, tanpa menyadari bahaya besar mengintainya.

Saat petir dan hujan semakin deras, korban berlari menuju baruga kecil di tengah sawah untuk berlindung. Namun, seolah alam murka, kilatan petir menyambar langsung ke arah baruga tempatnya bernaung.

Tanpa sempat menghindar, Julkaidah (Almarhumah) tersungkur, diduga tak bernyawa seketika. Warga yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa tubuhnya ke Puskesmas Dompu Timur (PKM DOTIM), namun pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat sambaran petir.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., yang menerima kabar itu segera menggerakkan anggotanya menuju lokasi kejadian. Namun, sayang sekali, belum sempat mereka tiba, mereka mendapat informasi bahwa korban sudah dilarikan warga ke Puskesmas.

Nyawa Julkaidah tiak tertolong, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang kehilangan sosok bidan desa yang begitu peduli terhadap desanya.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., mengungkapkan kronologi memilukan ini, “Korban saat itu hanya berniat menjaga tanaman padinya dari burung. Di bawah hujan deras, ia berlindung di baruga, namun takdir berkata lain. Petir langsung menyambarnya. Ini benar-benar kejadian tragis.”

Kini, jenazah Julkaidah telah disemayamkan di rumah duka. Rencananya, ia akan dimakamkan esok hari sebelum shalat Jumat. Di tengah suasana yang penuh haru, keluarga dan warga desa masih tak percaya dengan kepergian mendadak sosok yang begitu dicintai.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., melalui IPTU Zuharis, S.H., menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menghimbau warga untuk waspada terhadap cuaca buruk. 

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati saat cuaca ekstrem, segera mencari perlindungan yang aman, dan menjauhi area terbuka seperti sawah atau tempat tanpa penangkal petir demi keselamatan,” tutur IPTU Zuharis.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya cuaca ekstrem yang bisa datang kapan saja. Semoga peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir, dan masyarakat dapat lebih waspada dalam menghadapi bahaya alam. (Surya Ghempar).

Tuntut Tangkap Mantan Bupati Bima, HMI MPO Cabang Mataram Seruduk Kantor Kejati NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram seruduk kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menuntut mantan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri (Umi Dinda) segera panggil, adili, dan tangkap serta penjarakan.

Masa aksi unjuk rasa melakukan orasi bergiliran, Korlap Danu Ariansyah mengatakan, selama kepemimpinan  mantan (Eks) Bupati kabupaten Bima (Hj. Indah Damayanti Putri) diduga kuat melakukan korupsi besar-besaran sehingga berdampak buruk bagi masyarakat kabupaten Bima.

"Eks Bupati Bima tidak menghiraukan masyarakat selama dia memimpin, padahal itu uang negara, uang negara adalah uang rakyat yang seharusnya sampai kepada tangan rakyat," ujarnya.

Manta Bupati Bima saat menjabat Bupati Bima merupakan penguasaan tunggal pengelolaan keuangan negara yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) pemerintah daerah kabupaten Bima.

"Uang negara tidak sampai kepada rakyat, justru Bupati Bima diduga melakukan korupsi besar-besaran demi kepentingannya sendiri dan kelompoknya," tuturnya.

Ketua Cabang HMI MPO Cabang Mataram Sudirman menjelaskan, Korupsi adalah kejahatan luar biasa (Ekstra Original Crime) yang tentunya berdampak buruk pada negara dan rakyat, maka dengan dalil apapun semua pelaku Korupsiwajib ditindak berdasarkan perintah Undang-undang. Dalam hal ini yang menjadi dasar untuk jaksa dalam melakukan penyidikan terhadap kasuskorupsi terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf d menyebutkan : Tugas dan Kewenangan Jaksa adalah “melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang”. Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi.

"Eks Bupati Bima didugaterlibatdugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Dan RSUD Kabupaten Bima Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, pembangunan Masjid Agung itu diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Daerah sebesar Rp8,4miliar," jelas Ketum HMI MPO Cabang Mataram.

Dugaan korupsi ini sejak tahun 2022 dilaporkan di Kejaksaan Tinggi NTB tetapi sampai hari ini proses dan status hukumnya belum ada tindak lanjut dan kepastian hukum, sejumlah barang buktinya sudah terang semua. Lalu apa yang menjadi dasar penghambat atau mandeknya proses hukum di tubuh Kejati NTB? 

"Harusnya kasus tersebut, Kejati NTB terbuka (Mengupdate) dan di Publik untuk masyarakat karena masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik," tuturnya.

Patut kita pertanyakan, progresnya  proses penyelidikan oleh Kejati NTB atas penanganan kasus mantan Bupati Bima sampai sekarang tidak kejelasan. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat Bima dan publik hari ini.

"Diduga kuat Kejati NTB berselingkuh dan konspirasi dengan eks Bupati Bima," terangnya.

Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, sempat perwakilan ditemui oleh Penkum Kejati NTB di dalam gerbang Kejati, namun masa aksi meminta audiensi terbuka dengan kepala Kejati NTB, Penkum menjawab bahwa Kepala Kejati NTB lagi ada di kantor saat ini, usai mendengarkan jawaban dari Penkum, akhirnya perwakilan masa aksi keluar kembali di luar gerbang Kejati.

Kembali masa aksi melanjutkan oprasi, meminta kepala Kejati agar temui masa aksi. Situasi semakin memanas hingga masa melakukan dorong pintu gerbang.

Kembali, Korlap Danu Ariansyah menegaskan, kalau memang kepala Kejati NTB tidak maka kami akan melakukan konsulidasi besar-besaran untuk datang kembali di hadapan Kejati.

"Yakin dan percaya kami akan membangun gelombang gerakan berjilid-jilid, sampai kasus ini terang dan tuntas," tegasnya.

Kepala Kejati NTB melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya, Sabtu (09/11/24) hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Kawal Pendustribusian 125.710 Kg Benih Jagung Ke Petani


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id- Polres Sumbawa Barat terus melakukan pendampingan dan pengawalan pendustribusian benih jagung di wilayah Kab. Sumbawa Barat.

Melalui kegiatan ini Polres Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, oleh karenanya kerjasama dan kolaborasi  dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan.

Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa Barat akan terus melakukan pendampingan Dinas Pertanian dalam pendistribusian bibit jagung di wilayah Kab. Sumbawa Barat, terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H kepada awak media.

“Kegiatan ini menggambarkan komitmen Polri dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan ini sebagai langkah nyata untuk mendukung kemandirian pangan,  dan mengawal  pendistribusian benih sudah tepat sasaran kepada petani guna memajukan ketahanan pangan menuju swasembada.

Dalam pendampingan yang dilakukan para Bhabinkamtibmas telah mendistribusikan benih jagung di seluruh Kecamatan antara lain :

Kecamatan Taliwang 19.760 kg untuk luas lahan 988 Ha,  Kecamatan Seteluk 7.770 kg untuk luas lahan 388,50 Ha,  Kecamatan Brang Rea 1000 jg untuk luas lahan 50 Ha. Kecamatan Jereweh 15.540 kg untuk luas lahan 772 Ha,  Kecamatan Maluk 5.320 untuk luas lahan 266 Ha, Kecamatan Sekongkang 19.520 kg untuk luas lahan 976 Ha, Kecamatan Poto Tano 42.760 kg untuk luas lahan 2.845 Ha,  sedangkan yang masih dalam proses pendistribusian sebanyak 55.660 kg yang akan terus didistribusikan oleh Dinas Pertanian Sumbawa Barat dengan tetap didampingi personil Polres Sumbawa Barat.

Semangat mendukung program ketahanan pangan nasional yang ditunjukkan  Polres Sumbawa Barat  sesuai dengan instruksi pimpinan  Polri dalam 4 program yang harus dilaksanakan oleh Polri yaitu program pekarangan pangan bergizi, program pemanfaatan lahan produktif, program pengawasan distribusi dan rekrutmen anggota Polri dengan kompetensi pertanian, perikanan, perikanan, gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkas kasi humas. (Surya Ghempar).

Melayani Pesanan Shabu-shabu, Dua Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat kembali dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dan berhasil meringkus 2 pengedar narkoba jenis shabu-shabu, Senin 4/11/2024 sekitar pukul 19.20 Wita.

Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H di pinggir jalan raya depan Terminal Tana Mera Taliwang berhasil menangkap (HD) 18 th, warga Ds. Desa Loka Kec. Seteluk Sumbawa Barat beserta barang bukti 1 (satu) poket narkoba jenis shabu-shabu.

Dalam keterangannya (HD) membawa narkotika jenis  sabu tersebut akan diedarkan di Taliwang kepada seseorang yang telah memesan barang haram tersebut.

Barang berupa satu poket sabu tersebut  ia beli dari lelaki (RJ) 32 th yang beralamat di Ds. Rempe Kec. Seteluk Sumbawa Barat.

Tidak menunggu lama selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan pengembangan penyelidikan keberadaan (RJ), alhasil malam itu juga sekitar pukul 21.00 wita tersangka (RJ) berhasil ditangkap pada saat di depan Indomart di Ds. Air Suning Kec. Seteluk, dari upaya penggeledahan badan (RJ) didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu yang diamankan dari  saku celana (RJ), penggeledahan juga dilakukan di rumah (HD) di Ds. Desa Loka dan di rumah ( RJ ) di Ds. Rempe  namun hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika hanya ditemukan barang berupa satu perangkat alat hisap untuk konsumsi sabu di rumah ( RJ) maupun ( HD) yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan kasus ini penyidik telah melakukan penyitaan Barang Bukti berupa :

* 2 (dua) poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu.

* 1 (satu) buah Hand Phone androit merk Real me warna biru.

* 1 (satu) buah Hand Phone androit merk Oppo warna biru

* 1 ( satu ) buah Kartu ATM BNI 46

* uang tunai Rp.750.000 00( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

* 2 ( dua) perangkat alat hisap narkotika jenis sabu.

Total Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,96 gr ( satu koma sembilan puluh enam gram).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H menjelaskan.bahwa komitmen Polres Sumbawa Barat melalui Sat Res Narkoba akan terus mengungkap mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat yang cukup meresahkan masyarakat.

Hingga kini  Tersangka ( RJ )  dan ( HD )  dilakukan  penahanan selama 20 ( dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat  karena telah cukup bukti  melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang - Undang  Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara

paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah),  

atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,  00( sepuluh milyar rupiah).

Lanjut kasi humas "Dukungan peran serta masyarakat  baik informasi dalam pengungkapan maupun  dalam upaya pencegahan serta sinergitas  dengan pihak terkait selalu kita tingkatkan untuk menciptakan lingkungan bebas dari Narkoba," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Reralawan Muda Rohmi Komitmen dan Siap Menangkan Rohmi-Firin di Pilgub NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Relawan Muda Rohmi (RUDAR) berkomitmen mendukung dan menangkan Paslon Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah - Dr. H.W. Musyafirin sebagai calon  Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024.

Ketua Tim Relawan Muda Rohmi Akramin mengatakan bahwa Hj. Sitti Rohmi Djalillah adalah sosok perempuan cerdas, tangguh dan memiliki segudang pengalaman serta memiliki jiwa religius dan nasionalisme.

"Paslon Rohmi - Firin nomor urut 01 yang layak dan pantas untuk memimpin NTB Periode 2024 - 2029," ucap Akramin.

Lanjut Ketua Relawan, kami dari tim Relawan Muda Rohmi terus bergerak di lapangan untuk menggalang dukungan dari masyarakat di kota, kabupaten, pelosok Desa hingga sampai ke masyarakat pesisir.

"Alhamdulillah, begitu luar biasa semangat dan respon baik oleh masyarakat," tutur Ketua Relawan.

Akramin berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar memilih pemimpin yang selalu memperhatikan masyarakat dan berjuang untuk masyarakat serta berpikir religius.

"Saya yakin dengan Paslon Rohmi-Firin yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat NTB lima tahun ke depan,"harapannya.

Diakhir disampaikan Akramin, dengan  teklain NTB Maju dan Berdaya Saing, Insya Allah Rohmi-Firlin akan mampu menciptakan Kesejahteraan bagi masyarakat NTB.

"Kami mendukung penuh dan siap memenangkan Paslon Rohmi-Firin pasangan nomor urut 01 jadi Gubernur NTB 2024 - 2029," pungkas Akramin. (Surya Ghempar).