Media Dinamika Global

Rabu, 06 November 2024

Tingkatkan Animo Pendaftaran SDM Polres Bima Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A. 2025 di SMAN 1 Woha


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Polres Bima Polda NTB lewat Bagian SDM, kembali menggelar kegiatan sosialisasi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2025 di SMAN 1 Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Bima IPTU ILYAS dan didampingi oleh Paursubbagwatpers Bag SDM Polres Bima AIPTU SYAHBUDIN serta Anggota Bag SDM Polres Bima dan Personelnya.

Terpisah Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo SIK.MIK. melalui Kabag SDM AKP Ahmad kegiatan yang sama rencananya akan dilakukan di setiap SMA/MA/SMK sederajat di Kabupaten Bima.

Tujuannya, agar siswa-siswi SMA/MA/SMK sederajat di Kabupaten Bima dapat mengetahui info penerimaan Polri Terpadu T.A. 2022 dan untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap penerimaan Calon Anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan, bahwa seluruh siswa-siswi tersebut dapat berpeluang untuk dapat menjadi anggota Polri dengan menyiapkan segala persiapan untuk proses seleksi menjadi anggota Polri.

Disampaikan juga bahwa para siswa-siswi yang berminat untuk ikut seleksi agar selalu menjaga diri, kesehatan, mental serta fisiknya untuk dipersiapkan mengikuti seleksi penerimaan Polri T.A. 2025

Sementara itu Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa Penerimaan Anggota Polri tidak dipungut biaya dan masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum/ calo.

Untuk persyaratan dan info lengkap adapat mengunjungi di website kemudian Instagram: @penerimaan.polda.NTB dan Facebook: Biro SDM Polda NTB.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (06/11/24) sekira Pukul 09.00. WITA Pagi Tadi. (Ombus MDG)

Oprasi gabungan Satuan Lalu-lintas Bima Kabupaten, mendapati 2 orang pengguna jalan kedapatan membawa Diduga Narkotika


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba, Rabu (06/11/24) sekira Pukul 16.30 Wita.

Menariknya, kasus Narkoba tersebut terungkap lewat Opgab Lantas yang digelar Satlantas Polres Bima bersama Dispenda Kabupaten Bima, Dishub Kabupaten Bima, dan Polisi Militer Angkatan Darat.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasatlantas, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung, S.Tr.K, membeberkan Anggota Satlantas Polres Bima berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 2 poket kecil berisi bubuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Ini adalah bukti dari totalitas anggota di lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Operasi Gabungan Lalu Lintas,” ujar Kapolres Bima yang dikutip Kasatlantas.

Totalitas yang dimaksud, lanjut Kapolres Bima, anggota Opgab dalam melakukan tugasnya selain memberikan himbauan bagi pengguna jalan dan penindakan terhadap adanya pelanggaran, tetapi juga untuk menekan adanya tindak kriminalitas seperti peredaran Narkoba dan lainnya.

Berikutnya, Satlantas menyerahkan kasus tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses hukum selanjutnya.

Diketahui, pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan kali kedua yang berawal dari pelanggaran kasat mata, yang mana sebelumnya lewat Operasi Zebra Rinjani 2024 yang kini kasusnya dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Bima.

Terkait kronologi pengungkapan, Kasatlantas Polres Bima meneruskan, anggota Satlantas Polres Bima melihat adanya dua pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak menggunakan helm.

Melihat adanya pelanggaran kasat mata ini, anggota Satlantas mencoba mendekat. Namun pengendara motor buru-buru hendak beralih arah sembari membuang sesuatu.

Untungnya petugas yang melihat adanya kejadian tersebut dengan sigap langsung menghadang dan memegang sepeda motor, serta meminta pengendara motor untuk mengambil sesuatu yang dibuangnya di tepi got pinggir jalan.

Pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana Narkoba yang berawal dari pelanggaran lalu lintas tersebut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, Satlatas langsung menyerahkannya ke Sat Resnarkoba Polres Bima,” tandas Kapolres Bima masih mengutip Kasatlantas. (Ombus MDG)

Ketum DPP SPI Kutuk PT Griya Fortuna Bun dan Dirut RSUD AA, Masyarakat Kecewa Pembangunan Gedung Layanan Jantung Diduga Mangkrak


PEKANBARU ,- Media Dinamika Global,Id,|| Cerita panjang tak jelas skenario yang dilakoni pihak kontraktor PT Griya Fortuna Buun dan pihak RSUD AA ( Arifin Ahmad) kota Pekanbaru Riau berimbas pada kekecewaan ribuan masyarakat Riau. Kekecewaan masyarakat Riau khususnya masyarakat kita Pekanbaru berawal dari bantuan Kemenkes RI kepada RSUD AA pada tahun 2022.

Bantuan tersebut berupa pembangunan fasilitas pelayanan , sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk UKP rujukan, UKM rujukan tingkat daerah provinsi.dengan nama pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit , belanja modal kesehatan DAK, pembangunan layanan kardiovaskuler pembangunan dan rehabilitasi RS- Layanan Jantung terpadu, sumber dana DAK- fisik bidang kesehatan, reguler pelayanan kesehatan tahun anggaran 2022 , nilai kontrak 16, 780 .........( Enam belas miliar lebih)kontraktor pelaksana PT Griya Fortuna Buun, konsultan MK PT Cipta Mukti Kreasi, ucap Suriani Siboro ketua umum ( ketum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) Rabu 06/11/2024.

disampaikannya, sumber dana pembangunan layanan kesehatan Jantung yang dikucurkan melalui dana Hiba kementrian kesehatan RI ( Kemenkes RI) terdahulu, berharap agar pihak RSUD AA dan PT Griya Fortuna Buun dan konsultan MK PT Cipta Mukti Kreasi dapat bekerja profesional dalam menjalankan kegiatan sebaik mungkin, kepercayaan pihak Kemenkes RI jauh dari harapan yang sewajarnya, dimana saat dimulainya pembangunan gedung layanan jantung RSUD AA yang dianggarkan pada tahun 2022 sampai hari belum juga selesai dikerjakan.

Hal tersebut juga sangat merugikan ribuan masyarakat Provinsi Riau dan khususnya masyarakat Pekanbaru, gedung layanan jantung yang semestinya dapat digunakan akhir tahun 2022 ternyata hanya sebuah mimpi buruk buat masyarakat Riau.

Ini bukan sekedar problem selesai atau tidak selesainya pembangunan gedung layanan jantung tersebut, namun ini lebih terkonsentrasi pada penelantaran pihak RSUD AA dan PT Griya Fortuna Buun, tegasnya.

Kita berbicara manusiawi dan kepentingan ribuan nyawa manusia masyarakat Provinsi Riau, jelas pembangunan tersebut adalah bersumber dari uang rakyat yang dialokasikan melalui pajak yang diberikan masyarakat selama ini2 kepada pemerintah.

Sampai berita ini dipublikasikan, sepertinya pihak RSUD AA dan PT Griya Fortuna Buun, sperti tidak memiliki beban moral  terhadap kebutuhan masyarakat Riau, lewat dari publikasi yang disampaikan ketum DPP SPI kiranya Kemenkes RI dapat bertindak cepat untuk mencari benang kusut permainan nakal pihak RSUD AA dan Kontraktor pelaksana. Bahkan diduga Edwar sebagai orang kepercayaan PT Griya Fortuna Buun sepertinya buang badan terhadap hasil kerja nya selama ini, bahkan diduga Edwar santai sampai hari ini.

DPP SPI juga mendorong kinerja KPK RI agar sesegera mungkin untuk meninjau kondisi gedung layanan jantung yang mangkrak saat ini, kita dorong KPK RI lebih pro masyarakat dari pada mendengarkan laporan yang tak jelas dari pihak RSUD AA dan Kontraktor pelaksana, ini masalah kebutuhan masyarakat dan nyawa masyarakat yang terabaikan selama, tegas Suriani.

Di waktu berbeda Dirut RSUD AA drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG saat dikonfirmasi melalui account WA pribadinya tidak dapat dihubungi, kuat dugaan Dirut RSUD AA sengaja untuk mematikan kontak WA pribadinya untuk menghindari konfirmasi dari media dan LSM. Dala waktu dekat ini DPP SPI dan LSM mitra kerja DPP SPI akan segera menyurati KPK RI dan pihak Kemenkes RI di Jakarta agar mendorong untuk mencari benang kusut skenario yang di mainkan Dirut RSUD AA dan pihak kontraktor pelaksana , tutup Suriani Siboro .

(DPP SPI).

Ucapkan Belasungkawa, Herlinawati Qudrotul Datangi Langsung Rumah Duka Korban Terkaman Buaya di Rawa Jitu Timur

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || 
Herlinawati Qudrotul beserta tim mengunjungi langsung rumah duka almarhum Wayan Budi, korban terkaman buaya yang berada di Kampung Bumi Sentosa, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Rabu 6 November 2024.

Kedatangan istri pasangan calon bupati Tulang Bawang nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan itu, disambut baik dan haru oleh Rita Rini yang merupakan istri korban.

Terlihat usai tiba di lokasi dikediaman korban Herlinawati Qudrotul langsung memeluk erat Rita Rini dan mengungkapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

"Kami sekeluarga besar dan tim bapak Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum bapak (Wayan Budi), semogga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT," tutur Herlinawati Qudrotul.

Tidak lupa dalam momen itu Herlinawati Qudrotul juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar, khususnya yang berada di wilayah bantaran sungai, agar dapat berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kedepannya.

"Kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Rawa Jitu Timur dan sekitarnya yang berada di wilayah bantaran sungai, agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya dimanapun berada," harap dia.

Sebelumnya calon wakil bupati Hankam Hasan juga telah mendatangi dan mensholatkan jenazah hingga ikut serta menghantarkan almarhum kepemakaman saat ditemukan pada Senin lalu.

Untuk diketahui, terkaman buaya yang menewaskan almarhum Wayan Budi tersebut terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Jasad almarhum berhasil ditemukan masyarakat pada hari Senin siang sekira pukul 14.00 WIB di rawa-rawa yang berada di wilayah setempat.( Fs/Red) 

Pemerintah Pekon Sinar Mulya Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ll Tahun 2024


Prengsewu. Media Dinamika Global. Id.-Pemerintah Pekon Sinar Mulya Realisasikan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ll Tahun 2024. Tahap ll Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024 Pekon Suka Mulya Kecamatan banyumas Kabupaten Pringsewu direalisasikan pada tanggal 20/09/24.

Sebanyak 44 KPM keluarga penerima manfaat hadir untuk menerima BLT yang di serahkan langsung kepala pekon sinar mulya Azhar Anas dan aparatur pekon.

Azhar Anas dalam sambutanya menjelaskan kepada masyarakat pekon nya bahwa pembagian BLT  per KPM mendapatkan Rp.900.000.,/tahun,namun dalam realisasi di bagi kan bertahap per 3 bulan dengan nominal Rp.300.000,.

” Bapak dan Ibu yang mendapat bantuan BLT DD merupakan masyarakat yang termasuk dalam minimal salah satu dari kriteria KPM BLT DD yaitu Masyarakat Miskin Ekstrim, Keluarga Tunggal Lanjut Usia, Disabilitas, dan Masyarakat yang mempunyai penyakit menahun. 

Saya berharap, semoga BLT DD ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, akan tetapi sebagian dapat digunakan untuk usaha kecil dirumah seperti beternak ungas dan kambing. Sehingga dana bantuan tersebut pada nantinya bisa berkembang dan bisa menambah pendapatan keluarga masing-masing KPM, “ pungkas kepala pekon Sinar mulya Azhar Anas. (Yunt)

Ketua Umum BAPEKA NTB Tuding Kadis PUPR Tak Puas PLT Sekda, Kini Jabat Kepala BPKAD Bima Diduga Langgar Kode Etik, Simak Selengkapnya 👇


Bima NTB, Media Dinamika Global Id ~ Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Badan Pemantau Kebijakan ( BAPEKA ) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB). Tasrif H. Abdul Latif, S.H, menyoroti rangkap jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bima 

Tasrif Menyampaikan,  pada awalnya bupati bima menetapkan kepala dinas PUPR guna mengisi kekosongan  pelaksana tugas ( PLT ) menjadi Sekretaris Daerah ( Sekda ). 

Kadis PUPR setelah selesai merangkap jabatan sebagai PLT SEKDA, kini melanjutkan jadi kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten bima. Ungkap Ketua Umum BAPEKA NTB. 

Merujuk pada tugas pokok sebagai Kepala dinas PUPR diduga akan berdampak buruk di masyarakat kabupaten bima.

Dirinya menyebutkan, bukan saja kami dari  Non-Governmental Organization (NGO) untuk menyoroti Publik dan Masyarakat dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kode etik PNS tersebut. 

Kuat dugaan Kadis PUPR Kabupaten Bima melanggar kode etik, maka dapat dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau kepada inspektorat yang menaungi instansi pemerintah. 

Ringkasan Kasus rangkap jabatan yang dilakukan salah satu Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bima, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Berbagai pertanyaan muncul mulai dari bagaimana ketentuan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lebih dari satu jabatan hingga apakah perbuatan tersebut melanggar kode etik PNS? 

Pada ketentuan Ombudsman Republik Indonesia (RI ) pada 2019 mengungkap kasus rangkap jabatan yang di antaranya juga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari total 397 orang, 254 orang (64 persen).

Dalam ketentuan kepegawaian PNS, sebelumnya diatur mengenai rangkap jabatan dalam Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 menyatakan, Pejabat Fungsional (JF) dilarang rangkap jabatan dengan Jabatan Administrator (JA) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). 

Hal itu dikecualikan untuk JA atau JPT yang kompetensi dan bidang tugas jabatannya sama dan tidak dapat dipisahkan dengan kompetensi dan bidang tugas JF. Namun, setelah peraturan tersebut diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, ketentuan mengenai rangkap jabatan tidak lagi diatur. Hal itu kecuali jika tercantum dalam peraturan khusus masing-masing instansi yang ditempati oleh PNS. 

Adapun barang bukti ( BB ) untuk dilampirkan bahwa Oknum PNS yang rangkap jabatan terbukti melanggar ketentuan peraturan khusus dalam instansi, maka ia dinyatakan telah bertindak melanggar etika sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004. Bunyinya, bahwa PNS memiliki etika dalam bernegara yang meliputi “menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas”.

Lalu bagaimana jika di kedua instansi PNS tersebut tidak memiliki aturan khusus mengenai rangkap jabatan?

Namun Mirisnya hal ini. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana seorang PNS memegang asas profesionalitas dan kemudian diterjemahkan ke dalam Nilai Dasar ASN yaitu “menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak”. Beber Tasrif 

Dalam kondisi PNS rangkap jabatan, maka kami akan melakukan audiensi di Dinas PUPR guna mempertanyakan bagaimana konsistensi dirinya untuk tetap bersikap profesional. "Bukan tidak mungkin akan terjadi Conflict of Interest (CoI) dalam menjalankan tugasnya, apalagi  jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan". 

Adanya CoI ini juga merupakan salah satu tindakan yang melanggar asas netralitas dalam pengambilan keputusan oleh kepala daerah. Cetusnya Tasrif

Dalam posisi inilah etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggungjawabkan, karena sudah selayaknya seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional dan netral.

Pandangan saya, itu terbukti tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya dapat dinyatakan melanggar kode etik, tentu dapat dikatakan sebagai PNS yang tidak beretika.  

Mengingat pelanggaran kode etik dimaksud, maka PNS tersebut selain dijatuhkan sanksi moral dapat dijatuhkan tindakan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pungkasnya Tasrif SH.

Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, tentu mengupayakan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait Kepala Dinas PUPR dan Pemda Kabupaten Bima.

Sampai berita ini dipublikasikan, Kadis PUPR Kabupaten Bima tidak dapat dikonfirmasi melalui Via telepon dan via WhatsApp di karenakan sudah memblokir kontak kami.

Diduga Bandar Sabu-sabu 3 Warga Baralau Ditangkap Tim Narkoba Polres Bima.



Bima, Media Dinamika Global.Id_ Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil tangkap 3 terduga bandar Sabu-sabu asal Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima 

Kali ini pengungkapan terjadi di Desa Baralau  Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin 4 November 2024, sekira pukul 14.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH  mengatakan, Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan 3 terduga yang diduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga yang diamankan masing masing berinisial IR (L/33), IS (L/24) dan SR (L/27) ketiganya merupakan warga Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Penangkapan ketiga terduga tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Dalam penangkapan ini,  Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu dengan berat total 2,64 gram yang dikemas dalam 9 bungkus plastik klip siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kapolres.


Barang bukti sambung Kasat, ditemukan saat petugas menggeledah lokasi penangkapan dan langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.


“Kami akan bersikap tegas dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan pandang bulu. Setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar narkotika akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini.


Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bima Imbuhnya.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bima Tutupnya.,(z/mdg).


Warga Natar Ditangkap Usai Curi Barang Berharga Milik Supir Di Rest Area SPBU Bandar Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus RD (24), warga desa merak batin, Natar, Lampung Selatan. Aksi pencurian ini dilakukan RD bersama 3 orang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (5/11), sekitar pukul 04.30 Wib, di depan ruko di jalan pangeran antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu (6/11/2024).

Kawanan pencuri asal natar ini menyasar mobil truk yang parkir di pinggir jalan soekarno hatta, bypass, jika dilihat supir atau penumpangnya tidur, barulah kawanan ini melakukan aksinya.

“Saat sedang patroli hunting, tim kami mencurigai gerak gerak kawanan ini di sebuah parkiran mobil di depan SPBU Bypas Kali balau,” jelas Kompol Hendrik.

Kemudian petugas membuntuti para pelaku dan meringkusnya saat kawanan ini berhenti didepan sebuah ruko.

“Saat kita lakukan penangkapan, 1 orang pelaku kita tangkap, sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” Kata Kasat Reskrim.

Polisi menemukan sebuah tas berisi uang tunai sebesar 2,6 juta rupiah yang dibuang oleh para pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

Tak hanya itu, Saat ditangkap, Polisi menemukan 1 bilah sajam jenis badik di pinggang pelaku RD.

“Tas milik korban yang kita temukan berisi uang tunai sebesar 2,6 juta rupiah, namun ponsel korban berhasil dibawa oleh rekan rekan pelaku,” Kata Kompol Hendrik.

Hasil pemeriksaan, RD mengaku baru satu kali melakukan aksinya.

“Pengakuannya baru satu kali, namun masih kita dalami,” Jelas Kasat.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (5/11) sekitar pukul 04.30 Wib, di sebuah rest area SPBU, jalan Soekarno Hatta, Kali Balau Kencana, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,” jelas Kompol Hendrik.( Fs/Red ) 

Pekon Banyu Urip Realisasikan BLT-DD Tahap II Kepada 45 KPM Di Th 2024 Kepada 45 KPM


Pringsewu - Media Dinamika Global.id Pemerintah Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan program Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai upaya membantu masyarakat pekon, Senin (04/11/2024).

Sebanyak 45 keluarga penerima manfaat ( KPM) menerima bantuan tersebut, dan masing-masing KPM menerima Rp.300.000 perbulan, terhitung dari bulan Juli hingga September dengan total sebanyak Rp.900.000 per KPM.

Kegiatan tersebut di laksanakan di Kantor pekon Banyu Urip, yang mana disana nampak warga yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mengikuti proses pengambilan bantuan langsung tunai tersebut.

Menurut Irwan Heri Pj kepala Pekon Banyu Urip, BLT-DD menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Terutama dalam menghadapi kondisi sulit seperti pandemi atau situasi darurat lainnya.

Irwan Heri juga mengatakan , BLT-DD adalah salah satu terobosan dari pemerintah pusat untuk menurunkan dampak pandemi virus covid-19.

Di tahun Anggaran 2024 ini BLT DD adalah salah satu kegiatan Prioritas dari pusat yang harus dan wajib dilaksanakan oleh pekon, yang mana ketentuannya sudah di atur dalam Permendagri.

” Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keseluruhan warga Pekon Banyu Urip, serta menjadi landasan untuk memperkuat kedekatan antar warga dalam membangun desa yang lebih baik ke depannya, “tandasnya.


(Yunt)

Laki-Laki Paruh Baya Ditangkap Polsek Gedung Aji, Terlibat Judi Togel.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya dengan melibatkan seorang laki-laki paruh baya yang berperan sebagai penyalur.

Dalam pengungkapan kasus judi togel ini, petugas menangkap seorang pelaku berinisial SO (49), yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merek Vivo V2027 warna biru, 10 (sepuluh) buah buku rumusan catatan mengecak angka pasangan togel, dan uang tunai sebanyak Rp 400 ribu.

"Hari Senin (04/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang laki-laki paruh baya yang berperan sebagai penyalur judi togel. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Karya Bhakti," kata Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (06/11/2024).

Kapolsek menerangkan, pengungkapan kasus judi togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Meraksa Aji. Informasi yang didapat bahwa ada seorang laki-laki paruh baya sering menjadi penyalur pemasangan judi togel ke bandar secara online di dalam rumah warga.

"Setelah dipastikan laki-laki paruh baya tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku dan turut disita BB berupa HP serta buku rumusan catatan," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. ( Fs/Red )