Media Dinamika Global

Senin, 04 November 2024

Dinas Kominfotik NTB Sambut Baik Penerapan KKPD


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yasrul S.Kom., M.Eng, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Gedung Utama PT. Bank NTB Syariah, Mataram, Senin 4 November 2024.

Menanggapi ujicoba KKPD yang diterapkan di dua OPD yakni BPKAD dan BKD NTB, Yasrul menyatakan dukungan penuh atas nama Dinas Komunikasi NTB. Karena, kedepannya di tahun 2025, seluruh OPD direncanakan akan turut menerapkan KKPID di instansi masing-masing. 

"Ini sebenarnya sudah ada regulasinya sejak beberapa tahun yang lalu, cepat atau lambat kita akan menerapkan. Intinya kita mengikuti arahan dari BPKAD yang mengkordinir masalah ini,"  jelas Yasrul. 

Menurut Yasrul, Dinas Kominfotik NTB akan terus mempelajari dan memahami dengan benar regulasi KKPD. Sehingga saat pengaplikasiannya nanti bisa benar-benar membuat tatakelola keuangan yang efektif dan efisien di Dinas Kominfotik NTB. 

"Detail lebih lanjutnya itulah yang harus diperhatikan supaya penyelenggaraannya sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan. Intinya adalah manfaat dari KKPD ini kita dapatkan tapi juga faktor-faktor kerugiannya kita bisa meminimalisir" jelasnya. 

Pada tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT. Bank NTB Syariah yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin bersama dengan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.

Hari ini, penandatanganan PKS dan ujicoba pelaksaan KKPD dilakukan dengan dua OPD yakni BPKAD NTB dan BKD NTB. Kedua OPD ini, sebagai pilot projek dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. (Surya Ghempar).

PTPS Resmi Dilantik, Bawaslu Bima Ingatkan Jaga Integritas

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Bima resmi melantik dan mengambil sumpah janji 900 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka akan mengawasi pelaksanaan pungut hitung pelaksanaan Pilkada 27 November 2024. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, M.H mengatakan proses pengambilan sumpah janji dipusatkan di 18 Kecamatan masing-masing yang dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024.


“Secara pribadi dan kelembagaan kami ucapan selamat untuk 900 Pengawas TPS terlantik. Selamat bergabung dikeluarga Bawaslu Kabupaten Bima dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilihan serentak 2024,” ucap Junaidin pada Senin (4/11/24). 


Ia menjelaskan, peran pengawas TPS cukup penting dalam menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu Ia berharap PTPS terlantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab serta dapat menjaga nilai integritas selama proses pengawasan berlangsung.


Selain itu, Junaidin ingin memastikan pengawas TPS yang telah dilantik sudah siap secara kualitas maupun mental dalam mengawal proses pungut hitung, sehingga setiap potensi pelanggaran dalam proses pungut hitung dapat dilakukan pencegahan secara cepat dan tepat. 


“Untuk memperkuat pemahaman regulasi maupun teknis pengawasan, semua PTPS akan kami tempah dengan bimtek 2 sampai 3 kali sebelum sebelum hari pemungutan penghitung berlangsung,” ungkapnya.


Junaidin mengatakan, dengan adanya Pengawas TPS yang berkompeten dalam melakukan Pengawasan pihaknya optimis dapat mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati Bima yang jujur adil serta bebas dari Kecurangan. 


“Tak lupa Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat aktif mengawal proses pemilihan Kepala Daerah yang sebentar lagi masuk pada puncak tahapan,” pungkasnya. (MDG05

Sidang Sumpah Palsu di PN Jaksel, Ike Farida Hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - Sidang lanjutan perkara sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida,  hari ini, Senin (4/11/2024) menghadirkan ahli pidana dari Penuntut Umum, Prof. Dr. Andre Yosua, M., MH., MA., Ph.d., namun karena ahli dalam keadaan sakit, kemudian Majelis Hakim mempersilakan Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum yang dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa dari Ike Farida.

Dalam pemaparan BAP ahli, Penuntut Umum menyatakan bahwa dalam tindak pidana sumpah palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP, tidak harus ada penetapan hakim bahwa seseorang melanggar Pasal 242 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal 174 KUHP, karena kasus yang dihadapkan kepada ahli merupkan dugaan tindak pidana sumpah palsu tidak dalam konteks pelaku memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, tetapi memberikan keterangan palsu secara tertulis yanga sebelumnya telah disumpah.

Sehingga objek tindak pidana ini adalah surat/keterangan/dokumen sumpah yang isinya tidak benar atau palsu dan berdasarkan Pasal 242 KUHP dapat dilakukan penyidikan oleh pihak Kepolisian.

Meganggapi keterangan Ahli tersebut, Ike Farida merasa menyatakan keberatan terhadap keterangan ahli tersebut, karena dianggap tidak sama dengan apa yang pernah disampaikan saat gelar perkara.

“Yang Mulia saya merasa keterangan ahli Andre Yosua tidak sesuai dengan keterangan yang pernah disampaikan ketika gelar perkara, dan sudah masuk ke dalam pokok perkara,’’ Kata Ike Farida, Senin (4/11/2024). 

Kemudian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan saksi meringankan terdakwa Ike Farida, adapun saksi yang dihadirkan yaitu Suami Ike Farida, Shoici Oni, dan adik kandung, Evi Wulandari, serta karyawan kantor hukum Ike Farida, Erick Diantoni Akbar.

Penuntut umum menyatakan menolak kesaksian suami dan adik kandung Ike Farida tersebut dilakukan di atas sumpah, karena berdasarkan pasal 168 KUHAP mereka termasuk orang-orang yang tidak dapat didengarkan keterangannya.

“Kami menolak Suami dan Adik Kandung Ike Farida dijadikan saksi, dan menolak mereka disumpah, karena termasuk orang-orang yang tidal dapat didengarkan keterangannya menurut pasal 168 KUHP,” kata Jaksa Penutut Umum, Senin (4/11/2024).

Pada sidang sebelumnya, Kamis (31/10/2024), Penuntut umum telah mengadirkan Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., M.BA. yang menjelaskan tentang pemenuhan unsur pidana menurut pasal 242 KUHP dan hubungannya dengan sumpah palsu atas novum dalam perkara Ike Farida.

“Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang, bahwa katanya upaya hukum kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat), ngasih somasi tiga kali berturut-turut tiga minggu, yang kedua laporin    pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adnya delik pidana), yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) gak mau ngambil, yang keempat dia menggugat perdata, yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea, katanya itu upaya hukum, tapikan itu menyerna habis dengan berbagai cara,” kata ahli pidana Suhandi kepada Wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai, begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida) biar Majelis yang menentukan,” imbuh Suhandi lebih lanjut.

Kuasa hukum Ike Farida sempat mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatann terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata ahli Suhandi.

Perkara ini masih akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengarkan keterangan saksi  dan ahli dari pihak terdakwa Ike Farida.(Red).

Rusuh di Areal Tambang Dompu, Fasilitas PT STM Dibakar

DOMPU-Mediadinamikaglobal.id || Kerusuhan kembali meletus di sekitar areal tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Jumat 01 November 2024.


Sejumlah fasilitas perusahaan tambang emas itu dibakar massa, seperti security post, brimob post, security office, maintenance workshop-carpenter dan maintenance warehouse.


"Tidak hanya itu, mereka juga membakar dan merusak security office 2, parking area 2, container office, HSE board, 2 CCTV, 1 CCTV pole, dan tapping device,," kata Principal Communication STM, Cindy Elza dikonfirmasi, Senin 04 November 2024.


Dia mengatakan, akibat dari kerusuhan itu pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. PT STM juga menghentikan aktivitas pasca kerusuhan.


"Pelayanan dihentikan sementara, karena manajemen mengedepankan keselamatan dan keamanan seluruh personel," terangnya.


Menurut dia, kerusuhan bermula dari perusakan properti PT STM dan ancaman senjata tajam (Sajam) oleh terduga pelaku inisial SL pada 20 Oktober 2024 lalu. 


Saat itu, oknum pelaku merusak gerbang depan, cermin lalu lintas dan safety cone di area staging STM.


"Bukan hanya merusak properti STM, tapi ulah terduga pelaku saat itu mengganggu hak STM untuk menjalankan usaha, serta menimbulkan keresahan yang mengancam keselamatan tenaga kerja," tegasnya.


Cindy mengaku, pihaknya berupaya melakukan pendekatan melalui perangkat desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat agar menghentikan perusakan. Namun, SL tetap berulah dan kembali merusak fasilitas PT STM.


Karena tak kunjung membuahkan hasil dengan segala upaya dilakukan, pihak PT STM kemudian melaporkan kerusakan tersebut ke pihak yang berwenang, Jumat (1/11/2024). 


Langkah hukum itu dilakukan guna mendapatkan perlindungan hukum, menjaga keselamatan tenaga kerja, masyarakat sekitar dan aset perusahaan.


Massa yang tidak terima dengan laporan tersebut kemudian mendatangi PT STM. Mereka langsung melakukan perusakan fasilitas serta mengancam keselamatan personel perusahaan.


"Kejadian itu, kami laporkan secara resmi ke Polres Dompu pada hari yang sama setelah kejadian. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti dan olah TKP oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (MDG05

Semangat Hari Pahlawan, PLN Perkuat Rasio Elektrifikasi untuk Terangi Desa Terpencil di Kabupaten Bima


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id. – PT PLN (Persero), bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kementerian BUMN, melakukan pemantauan pembangunan jaringan listrik desa di Kabupaten Bima. Kegiatan ini meliputi kunjungan ke tiga desa, yaitu Desa Sakuru, Desa Sanolo, dan Desa Punti, dengan tujuan memastikan pembangunan kelistrikan telah sesuai target untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh Indonesia.

Desa pertama yang dikunjungi adalah Desa Sakuru di Kecamatan Monta, di mana PLN telah membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 0,727 km, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 1,265 km, serta satu gardu berkapasitas 50 kVA yang melayani 25 pelanggan. Salah satu pelanggan di Desa Sakuru adalah peternakan ayam, yang telah merasakan manfaat dari jaringan listrik ini dalam mendukung usaha agrikultur.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke Dusun Sanolo di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo. Di sini, PLN telah membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 5,038 km, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 1,836 km, serta satu gardu berkapasitas 100 kVA. Infrastruktur ini tidak hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung sektor ekonomi lokal, seperti peternakan ayam, yang meningkatkan pendapatan warga sekitar, termasuk Dusun Kara dan Dusun Sanolo.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Dusun So Nao di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, di mana PLN telah membangun Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 0,498 km dan satu gardu berkapasitas 50 kVA. Jaringan listrik di Dusun So Nao sangat bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung tambak-tambak tradisional yang menjadi mata pencaharian utama penduduk.

Sudjarwo, General Manager PLN NTB, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama pemerintah melalui PMN yang memungkinkan PLN mewujudkan program listrik desa di berbagai wilayah terpencil. “Kami berkomitmen menghadirkan listrik yang andal hingga pelosok. Harapan kami, keberadaan listrik ini tidak hanya memperbaiki kualitas hidup, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal, seperti yang dirasakan masyarakat di Bima. PLN terus berupaya memenuhi kebutuhan kelistrikan agar semua dapat merasakan manfaat energi listrik,” ujar Sudjarwo.

Kabe Tamsil, seorang warga Desa Sakuru yang memiliki peternakan ayam, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat berterima kasih kepada PLN atas dukungan listrik. Kini usaha kandang ayam kami berkembang pesat, dari 3.000 menjadi 7.500 ekor, dan pendapatan panen naik signifikan. Maju terus, PLN!” katanya dengan penuh semangat.

Yeni Marlina, Kepala Seksi DKN IIIB, menambahkan, “Hari ini merupakan cerminan komitmen PLN dan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan listrik, khususnya lewat program listrik menuju rasio 100% di akhir 2024. Dengan aliran listrik di Desa Sanolo, diharapkan produktivitas masyarakat meningkat dan anak-anak dapat belajar optimal, mendukung masa depan bangsa.”

Program ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah dalam upaya mencapai rasio elektrifikasi 100% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Penyertaan Modal Negara (PMN) dinilai penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil.

Melalui kegiatan ini, PLN kembali menegaskan komitmennya memperluas akses listrik ke seluruh pelosok negeri. Dengan sinergi bersama para pemangku kepentingan, PLN optimistis dapat mewujudkan akses energi yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong ekonomi lokal tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa terpencil.

IPMS Gelar Diskusi dan Deklarasi Pilkada Sekaligus Mengajak Semua Elemen Jaga Keamanan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Tinggal hitungan hari,  tepatnya pada tanggal 27 November tahun 2024 masyarakat melaksanakan pesta demokrasi pemilihan umum kepala Daerah, baik Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kesepakatan ini, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sape (IPMS) Mataram menggelar diskusi dan deklarasi Pilkada Damai serentak di Kedai Niki Sae Kota Mataram. Senin (04/11/2024) sekitar 15.00 WITA.

Saat ini memasuki mendekati masa-masa krusial pemilihan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Umum IMPS Mataram, Arif Rizal Muhaimin mengatakan, sebentar lagi kita semua akan memberikan hak suara  untuk memilih pemimpin terbaik daerah baik Pilgub, Walikota, dan Bupati serentak periode 2024-2029.

"Negara indonesia adalah demokrasi, pesta demokrasi merupakan adu gagasan melalui Visi-misi para Paslon," ucap Arif Rizal Muhaimin disapa akrab Rizal.

Sambung Rizal, Detik-detik mendekati pemilihan dan masa tahapan kampanye, para tim sukses dan pendukung serta para fanatik Paslon saling menyerang atau bentrok, salah satunya di kabupaten Bima baru ini terjadi konflik antara pendukung, baik Paslon nomor 01 urut dan nomor urut 02 saling bentrok maupun antar kelompok satu dengan kelompok lainnya.

"Konflik seperti ini tidak seharus terjadi karena mencederai demokrasi di Indonesia lebih khusus di NTB," kata Rizal.

Atas kejadian-kejadian tersebut, Rizal mengajak seluruh elemen masyarakat NTB lebih khusus masyarakat kabupaten Bima agar menghindari konflik karena konflik akan sangat merugikan diri kita.

"Kalau sudah konflik pasti kita dihadapkan dengan proses hukum," ajak Rizal.

Rizal juga meminta untuk menghindari politik sara, ujaran kebencian, politik identitas untuk konflik di momentum Pilkada serentak ini, mari kita sama-sama menghargai dan menghormati demokrasi di Indonesia.

"Beda pilihan boleh tapi jangan sampai memutuskan tali silahturahmi antara satu dengan lainnya," harapan Rizal.

Sebenarnya pesta demokrasi ini untuk meningkatkan tali silaturahmi bukan memutuskan silaturahmi, mari kita berpolitik yang sehat, berpolitik yang tidak saling menjatuhkan Paslon A, maupun Paslon B.

"Sekali dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2024 dan menjaga kondusifitas serta keamanan wilayah masing-masing," pungkasnya.

Beberapa poin deklarasi IPMS Mataram :

1. Menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara, Hate speech, Politik Identitas, Propaganda dan menolak penyebaran berita bohong.

2. Mewujudkan Pilkada Serentak sebagai sarana integritas bangsa dan menolak segala bentuk pelanggaran dalam bentuk apapun.

3. Saling menghargai dan saling menghormati hak serta perbedaan masing-masing peserta Pilkada Serentak Tahun 2024. 

(Surya Ghempar).

Dugaan Pungli 4 Juta Dilaporkan Ke Kejaksaan, Inspektorat Dan Irban Diminta Segera Diperiksa.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Inspektorat Tulang Bawang, Provinsi Lampung, secara resmi dilaporkan organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tulang Bawang ke Kejaksaan Negeri daerah tersebut. Laporan yang diberikan kepada Korps Adhyaksa itu, terkait indikasi pungli 4 juta rupiah terhadap 147 kepala kampung di Tulang Bawang, Senin (04/11/2024).

“Hari ini kami resmi melaporkan Inspektorat ke Kejari Tulang Bawang, baik itu Inspektur dan Irban yang terlibat dalam indikasi, juga kami laporkan. Adapun laporan dimaksud mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) 4 juta rupiah yang dinilai bertentangan dengan Permendes tentang Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, atau lebih tepatnya dugaan perbuatan melawan hukum. Bahkan termasuk indikasi pengambil alihan proyek fisik dana desa dari 147 kampung pun, disinggung dalam laporan ini,” Terangnya Junerdi.

Dengan adanya laporan yang telah dilayangkan pihaknya ke Kejari Tulang Bawang itu, Junerdi berharap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparatur penegak hukum setempat. Apalagi mengingat kata Junerdi, dana terindikasi pungli untuk kegiatan berselimut Pembinaan atau Pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Tulang Bawang tahun 2023 – 2024, merupakan dana pemerintah yang bersumber dari pajak bersama.

“Harapan kami, APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tulang Bawang secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah diberikan, termasuk memanggil para kepala kampung dan pihak Inspektorat Tulang Bawang sesegera mungkin guna mempertanyakan prihal itu. Sebab anggaran yang ditengarai pungli adalah Dana Desa bersumber dari pajak rakyat, yang mesti dipertanggung jawabkan baik itu penggunaan atau ketepatan pengelolaannya,” Pinta Dia.

Beberapa waktu lalu diberitakan, Kepala Kampung di kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, akui terdapat penarikan dana senilai 4 juta rupiah di tahun 2023 hingga 2024, untuk kegiatan pendampingan oleh Inspektorat wilayah Tulang Bawang, Rabu (30/10/2024).

Penarikan dana sebesar 4 juta rupiah yang diindikasi pungli lantaran diyakini tidak sesuai ketentuan tersebut, selain diperuntukkan penyusunan rencana kegiatan, juga digunakan untuk penyelesaian SPJ.

“Tarikannya 4 juta rupiah, langsung inspektorat, untuk dana pendamping. Maksudnya, untuk penyelesaian SPJ dan segala macam,” Ungkapnya kepala kampung inisial N kepada awak media, ketika dimintai informasi terkait dugaan pungli atau tidak sesuai ketentuan penarikan dana 4 juta rupiah dimaksud.

Kemudian hal serupa juga dikatakan kepala kampung lainnya di kabupaten Tulang Bawang, kepala kampung itu mengatakan jika di tahun 2023 hingga 2024 terdapat penarikan sebesar 4 juta rupiah dan wajib bayar, yang mana diikuti oleh seluruh kepala kampung di Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Tahun 2023 dan 2024, ada pendampingan, 4 juta kita wajib bayar dalam hal peningkatan kapasitas, dan kampung seluruh Tulang Bawang ikut semua. Kalau saya baru, jadi saya ikut saja yang lama,” Jelasnya kepala kampung inisial E pada wartawan.

Senada dikatakan kepala kampung inisial N dan E, kepala kampung di Tulang Bawang inisial A juga menerangkan bahwa dirinya mengikuti kegiatan pendampingan dengan menyetorkan dana senilai 4 juta rupiah. Setoran uang sebanyak 4 juta rupiah tersebut, kegunaannya untuk penyusunan RAB dan memperbaiki kesalahan.

“Kami ikut semua untuk pendampingan dengan dana 4 juta rupiah, kegunaannya untuk penyusunan RAB serta membantu kita memperbaiki yang salah. Penyusunan RAB dan Pendampingan itu, dananya satu paket,” Terangnya A pada journalist.

Kendati demikian, Inspektorat Tulang Bawang hampir tidak membantah terkait indikasi ketidaksesuaian ketentuan terhadap penarikan dana 4 juta rupiah, kepada 147 kampung tahun 2023 – 2024 di kabupaten itu. Menurut Irwansyah. HNT atau Irban II sekaligus Plh. Sekretaris Inspektorat didampingi Gober Cahyadi (Irban V) dan Tarruci (Bagian Koordinator Tindaklanjut) mewakili Kepala Inspektorat Tulang Bawang Untung Widodo, mengatakan jika dana kampung senilai dimaksud didalihnya digunakan untuk pendampingan peningkatan kapabilitas aparatur kampung.

“Itu untuk peningkatan kapabilitas, jadi sebelum mereka ini dilakukan audit ya.. bang, mereka (Aparatur Kampung – Red) ini kita kasih tahu dahulu lho, pelajarin, tapi kalau masih ada temuan tetap kita tindaklanjut. Karena mereka itu, kita khan ada yang namanya melakukan audit berdasarkan resiko, jadi yang dilakukan audit itu apa, kemudian mereka meminta untuk dilakukan pembinaan, lalu kita lakukan tindaklanjut untuk peningkatan kapabilitas,” Ujarnya para pejabat Inspektorat Tulang Bawang, saat dimintai informasi terkait penarikan atau dugaan pungli senilai 4 juta rupiah dari dana kampung tersebut.

Lebih lanjut, Plh. Sekretaris yang didampingi para pejabat Inspektorat Tulang Bawang lainnya, juga mengatakan bila pelaksanaan kegiatan pendampingannya dilaksanakan di kampung, dan kecamatan wilayah setempat. Sementara untuk SPJ nya, berada di kampung.

“Untuk pelaksanaanya, ya… dilakukan dikampung, ada juga yang dilakukan dikecamatan atas permintaan mereka sendiri. Dan untuk pembiayaan kegiatan, itu dari kampung, karena mereka yang minta. Jadi untuk dana tersebut, digunakan untuk kegiatan mereka itulah, SPJ nya juga ada di kampung,” Terangnya pejabat Inspektorat Tulang Bawang pada wartawan.

Namun disinggung terkait penghitungan dan lainnya (Sebagaimana telah beredar informasi terkait dugaan pengambilan alihan proyek fisik dana desa tahun 2023 – 2024 dari 147 kampung di kabupaten Tulang Bawang – Red) include dalam kegiatan pendampingan, Inspektorat Tulang Bawang berupaya mengelak bahwa kegiatan pendampingan peningkatan kapabilitas aparatur kampung yang telah dilakukan oleh pihaknya bukanlah termasuk masalah kegiatan fisik, tetapi hanya Administrasi dan Tupoksi. Anehnya, Inspektorat pun turut membenarkan adanya penghitungan perencanaan kegiatan yang dilakukan pihaknya.

“Peningkatan kapabilitas ini bukan hanya masalah administrasi keuangan, peningkatan kapabilitas itu temasuk Tupoksinya. Dan dalam peningkatan kapabilitas ini juga, bentuknya semua terkait (Termasuk penghitungan rencana kegiatan – Red). Tetapi ini cuma dari segi administrasi ya.., dan bukan masalah kegiatan fisik,” Pungkasnya pejabat inspektorat Tulang Bawang itu pada awak media.( Fs/Red.) 

Sosialisasi Kapolres Tanggamus di SMAN 1 Kota Agung, Fokus pada Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Judi Online

T


anggamus - Media Dinamika Global.id Dalam upaya memperkuat pendidikan dan karakter generasi muda, jajaran pejabat utama Polres Tanggamus mengadakan sosialisasi di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 4 Nopember 2024, dalam kegiatan ini Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 1 Kota Agung. Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah Ratna Uli, S.Pd. M.Pd., para guru, serta puluhan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Rivanda menyampaikan pesan penting dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, terkait dengan pentingnya menanamkan kedisiplinan melalui kegiatan upacara bendera. 

Kapolres menekankan bahwa upacara ini bukan sekadar ritual, melainkan sebuah proses untuk menanamkan rasa hormat terhadap para pahlawan serta membentuk sikap dan karakter nasionalisme di kalangan siswa.

Kapolres Rivanda mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kenakalan remaja yang saat ini menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online.

"Jenis judi online seperti poker, slot, dan blackjack kerap ditemukan di kalangan siswa, yang merugikan mentalitas dan keuangan mereka," ujar AKBP Rivanda.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa judi online dan penyalahgunaan narkotika seperti ganja, ekstasi, sabu, dan zat inhalan (lem) membawa dampak buruk pada kesehatan serta prestasi akademis para pelajar. 

"Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghambat prestasi belajar dan dapat memicu masalah hukum," jelasnya.

Kapolres Rivanda menekankan peran penting orang tua dan guru dalam mengawasi dan membimbing para remaja. 

"Kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan judi online," tambahnya. 

Ia mendorong agar komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua diperkuat guna memantau perkembangan para siswa.

AKBP Rivanda juga berpesan kepada para siswa untuk tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi masalah, baik dari guru maupun orang dewasa yang dapat dipercaya. 

"Gantungkan cita-citamu setinggi langit dan jadilah kebanggaan bagi keluarga serta sekolah," pungkasnya.

Kepala SMAN 1 Kota Agung, Ratna Uli, mengaku berterima kasih atas kehadiran Kapolres Tanggamus di sekolah tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas wawasan yang telah diberikan oleh Kapolres Tanggamus," kata Ratna Uli.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, dengan harapan dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berprestasi. 


(Yunt)

Minggu, 03 November 2024

Kades Risa Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Pada Warga Yang Terkena Musibah Angin Puting Beliung.

Kades Risa, Mukrim H.Ismail, Saat menyerahkan Bantuan pada warga yang terkena musibah angin puting beliung', Seninn (4/11) di aula kantor Desa Risa.

Bima. Media Dinamika Global.Id_Kerja cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Risa untuk menginditifikasi dan melaporkan ke Pemda Bima melalui Kantor BPBD Kabupaten Bima, Terkait warga yang rumahnya rusak parah terkena musibah angin puting beliung kemarin di respon cepat oleh Dinas terkait. Pada Hari Senin tanggal (4/11) Kades Risa, Mukhrim H.Ismail langsung menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat pada tiga warga yang terkena musibah, di aula kantor Desa setempat.

Bantuan tanggap darurat dari Dinas BPBD Kabupaten Bima yang diperuntukan pada masyarakat yang terkena bencana Angin puting beliung yang terjadi pada hari Sabtu, 02 November kemarin di serahkan langsung oleh Kades Risa Mukrim H.Ismail pada tiga warga yakni sdr Abdul Faris, S.Pd, RT.010, M. Nor M.Ali RT. 017 dan Ramli Yusuf dari RT. 007 Dusun Dorolopi dan ikut didampingi langsung oleh Dinas BPBD kabupaten Bima.

Kades Risa, Mukhrim H.Ismail, Menyampaikan, Semoga bantuan itu dapat meringankan beban keluarga yang terkena musibah dan dibalik kejadian itu pasti ada hikmahnya untuk kita bersyukur agar lebih mendekatkam diri pada Sang Pencipta. Ucap Ompu Risa yang biasa di sapa.

Ompu Risa, Menambahkan, Ucapan terima kasih pada Pemda Bima dalam hal ini Dinas BPMD yang telah merespon cepat harapan kami dan terima kasih juga pada perangkat Desa yang telah bergerak cepat melakukan pendataan. Karena memang dalam hal ini penanganan akan menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat yang siap siaga dalam keadaan apapun.ujarnya.(Z/mdg)

Danramil 1608-01/Rasanae, Hadiri Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Rasanae Barat.


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Danramil 1608-01/Rasanae, Kapten Inf. Seninot S., menghadiri acara pelantikan dan pembekalan bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rasanae Barat untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dengan dihadiri berbagai tokoh penting lainnya. Kehadiran Danramil tersebut menandakan dukungan pihak TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan proses pemilu di wilayah Kecamatan Rasanae Barat. Senin (04/11/24).

Selain Danramil 1608-01/Rasanae, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atinah, S.Sos, juga turut hadir dan memberikan arahan penting kepada para peserta pelantikan. Ketua Bawaslu mengingatkan pentingnya peran PTPS dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, jujur, dan transparan. Ia berharap dengan pelantikan ini, para pengawas akan semakin siap untuk menghadapi tantangan yang mungkin terjadi saat pemilihan nanti.

Ketua PPK Kecamatan Rasanae Barat, Ruslan, dan Ketua Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, Fahrudin, M.Pd., juga hadir untuk memberikan dukungan moral dan semangat kepada para pengawas yang dilantik. Dalam sambutannya, Ruslan menekankan agar para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Fahrudin menambahkan bahwa pelatihan ini akan membekali para pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.


Sebanyak 42 orang Pengawas TPS yang dilantik tampak antusias mengikuti pembekalan tersebut. Mereka diberikan berbagai materi terkait tugas pokok dan fungsi mereka selama proses pemilu. Pembekalan ini mencakup tata cara pengawasan di TPS, strategi mengidentifikasi potensi pelanggaran, hingga langkah-langkah yang perlu diambil jika menemukan ketidaksesuaian dalam proses pemungutan suara.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para pengawas dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran Kapten Inf. Seninot S. sebagai Danramil 1608-01/Rasanae menjadi simbol sinergi antara TNI, Bawaslu, dan Panwaslu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Semua pihak berharap agar proses pemilu nanti dapat berjalan aman dan damai serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat. (MDG 023)