Media Dinamika Global

Rabu, 30 Oktober 2024

Bermitra Dengan Dua OPD, IPEMI Bima Gelar Gebyar Pemuda Berprestasi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bima yang bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) melaksanakan kegiatan Gebyar Pmuda berprestasi di era digital tahun 2024, yang diselenggarakan halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah, Selasa (29/10/24).

Puncak Acara Gebyar juga menampilkan Lomba Adzan tingkat SD-SMP di Kabupaten Bima dan Video Pendek Produk UMKM. Disamping beberapa persembahan Eksebisi peragaan busana (fashion show) Produk Tenun Lokal, Bazar Buku, Tarian Budaya, Bazar UMKM.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima Fatahullah, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas wujud kerjasama pemerintahan dan non pemerintahan yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Kabupaten Bima.

"Pemerintah daerah mendukung penuh kerjasama lintas instansi yang memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi keluarga maupun daerah.” Ujarnya dihadapan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Drs. Aris Gunawan, M.Si dan jajaran, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aris Munandar, ST, MT Kabag Setda, Ketua IPEMI Fitriani Linggi Ardi, para Camat, Pimpinan BUMN/BUMD mitra kerja.

Fatahullah mengungkapkan, di era digital sekarang ini, kita dituntut untuk terus berinovasi dalam menampilkan produk, kesenian, hasil karya ilmu pengetahuan dan teknologi dari anak-anak muda yang berprestasi dan karya-karya lainnya.” Ungkap mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Bima tersebut dihadapan Pengurus IPEMI, Dharma Wanita, dan para peserta lomba

Sementara itu Ketua IPEMI Kabupaten Bima Fitriani Linggi Ardi dalam event yang mengusung tema Reinterpretasi Tenun Bima Bergaya Modern dan Aplikasi Visual Produk Lokal berharap dapat mengangkat potensi UMKM dan jiwa wirausaha pelajar di SMA/SMK dan kampus yang ada di Bima.

“Terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bima dan semua pihak yang telah mendukung hingga suksesnya acara ini.” Ujar Ketua IPEMI. (Red. Prokopim/Ombus MDG)

Keluhkan Dampak Galian C, Warga Lotim Hering ke Dewan


Lombok Timur-NTB, Media Dinamika Global.Id - Masyarakat yang terdampak galian C dari tiga kecamatan yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aikmel melakukan hearing ke DPRD Lombok Timur. Hearing yang dilaksanakan tersebut mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian mengingat massa yang datang cukup banyak sehingga sebagian masyarakat diminta menunggu diluar Gedung DPRD Lombok Timur. Rabu (15/10/2024). 

Sejumlah pihak hadir dalam hearing tersebut diantaranya masyarakat terdampak Galian C, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) hingga asosiasi penambang yang diterima langsung anggota Dewan. Dalam kesempatan itu masyarakat mengutarakan dampak yang dirasakan  akibat galian C. Masyarakat juga menyatakan pihak penambang yang diduga sumber kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan masyarakat terutama para petani.

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur H. L. Maidy mengatakan sebelumnya para penambang diberikan kelonggaran untuk menambang. Bahkan dapat mencetak lahan baru karena lokasi tambang rata-rata berada pada tebing. "Kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dengan mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita menjadi biang kerok pengerusakan,"katanya. 

Ia juga meminta kepada Pemda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan sehingga tidak terdapat penambang yang ilegal lagi. Sebab selama ini untuk mengurus izin cukup sulit. 

Sementara itu anggota Dewan Lombok Timur memastikan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti semua keluhan yang diterima. Ini bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. (Surya Ghempar).

Dugaan Tindakan Sewenang-wenang JPU Pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dilaporkan Keluarga Terdakwa ke Jamwas Kejagung RI dan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin, pengadilan negeri Menggala melaksanakan sidang terhadap terdakwa Rudi Saputra bin Muhtar, dengan agenda pembacaan tanggapan dari terdakwa dan tim penasehat hukum terhadap tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas peledoi (Nota pembelaan) terdakwa. Selasa, (29/10/2024).

Untuk diketahui perkara Rudi Saputra bin Muhtar adalah berlatar belakang dari laporan atau pengaduan dari PT. SIP tiga tahun yang lalu, dan terdakwa dihadapkan ke persidangan pertama pada tanggal 07 februari 2024 (Pembacaan Surat Dakwaan) sampai saat ini, belum juga perkara tersebut belum di putus oleh majelis hakim. 

Setelah melalui proses persidangan yang panjang sekitar 9 (Sembilan) bulan berjalan proses pemeriksaan perkara No : 48/ Pid.Sus/2024/PN.Mgl terungkap fakta-fakta di persidangan, fakta yang benar dan sebenar-benarnya bahwa dakwaan Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan No. REG.PERKARA PDM - 02/Eku.2/TUBA/01/2024 berisi uraian-uraian yang tidak benar dengan kata lain dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti  untuk seluruhnya dan surat tuntutan No. Reg.Perka : PDM -02/ Eku.2/TUBA / 01 /2024 Berisi uraian yang tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta persidangan, yang pada pokoknya menurut terdakwa tuntutan jaksa penuntut umum berdasarkan saksi yang tidak sah menurut hukum bertentangan dengan ketentuan KUHAP dan putusan MK Nomor : 65/ PUU- Vlll/  2010 dan barang bukti yang menjadi dasar penuntut umum menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana 1 (Satu) tahun penjara adalah barang bukti hasil rekayasa dan barang bukti yang tidak memilik relevasi dengan perkara tersebut (Perkara A quo ). 

Serta barang bukti - barang bukti yang tidak pernah diperlihatkan dipersidangan baik kepada saksi maupun kepada terdakwa, akan tetapi dituliskan jaksa penuntut umum seolah-olah sudah diperlihatkan dipersidangan maka oleh itu terdakwa dan tim penasehat hukum mengajukan peledoi (Nota pembelaan) tanggal 24 September 2024, dari beberapa fakta persidangan yang telah terungkap di persidangan yang termuat di dalam pledoi (Nota pembelaan) tidak ditanggapi tim jaksa penuntut umum dalam surat tanggapan jaksa penuntut tanggal 15 Oktober 2024 dengan kata lain jaksa penuntut  telah mengakui fakta-fakta yang janggal yang terdakwa dan tim penasehat hukum uraian dalam pledoi (Nota Pembelaan) Papar terdakwa diruang sidang kemarin 29 Oktober 2024.

Maka oleh karena itu terdakwa dan keluarga terdakwa akan melaporkan jaksa penuntut umum yang bernama : Adi Chandra SH., MH., 2. Rachmat Djati Waluya SH., 3.Gian apriliansyah ) SH., jaksa pengganti Muhammad ibram Manggala SH., MH., kepada JAMWAS KEJAGUNG RI DAN KOMISI KEJAKSAAN RI serta kepada KAJAGUNG RI atas tindakan Sewenang-wenang Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tersebut. Ungkap Chandra Hartono di Pengadilan Negeri Menggala.( Fs/Red) 

MoU KKPD Antara Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB, PJ Gubernur: Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pemerintah Provinsi NTB melakukan penandatanganan MoU dengan Bank NTB Syariah tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang rapat Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Rabu (30/10/24).

KKPD merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Dan sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pada bank yang bekerja sama.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi pihak Bank NTB Syariah yang terus berinovasi membangun sistem keuangan yang aman. MoU ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kerjasama membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan efisien. 

Penggunaan Kartu Kredit bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

"Hal ini sebagai upaya Bank daerah untuk mendorong tata kelola dan sistem keuangan daerah yang transparan serta lebih baik kedepannya," ungkapnya usai melakukan penandatanganan MoU KKPD dengan Direktur Utama Bank Syariah.

Menurut Hassanudin menyebutkan bahwa Bank NTB Syariah mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat NTB. Untuk itu, Bank Daerah harus terus berinovasi dan mampu  berkompetisi dengan bank-bank umum lainnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo menjelaskan Bank NTB Syariah menjadi salah satu Bank daerah yang mengalami pertumbuhan yang sangat baik dari tahun ke tahun.

"MoU ini merupakan ikhtiar kami untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah.

Dijelaskannya layanan ini menjadi bukti bahwa bank Daerah NTB mampu menjakau layanan-layanan yang lebih luas dengan inovasi serta sistem yang transparan. (Surya Ghempar).

Panwascam Madapangga Keluarkan Imbauan Kades dan Perangkat Desa


BIMA-NTB, MEDIA DINAMIKA GLOBAL.ID – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tengagra Barat (NTB) mengeluarkan surat imbauan pencegahan netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Rabu (30/10/2024).

Ketua Panwascam Madapangga, Sudarmin mengatakan, surat imbauan tersebut sudah dilayangkan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing.

Dalam surat tersebut, tertuang dalam  beberapa poin yang menjadi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

“Prinsipnya adalah larangan maupun sanksi bagi Kades dan Perangkat Desa pada Pilkada 2024,” ujar Sudarmin.

Menurut Sudarmin, imbauan ini penting dilakukan untuk menghindari adanya tindakan politik praktis oleh pihak-pihak yang dilarang undang-undang sehingga terwujud Pilkada “Maraso” dan demokratis.

“Kami pastikan pesta rakyat tahun ini benar-benar sesuai prinsip demokrasi. Jika ada pelanggaran, kami tindak sesuai dengan ketentuan undang-undang berlaku,” tegasnya. (Surya Ghempar).

Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Dalam menghadapi kenakalan anak yang terlibat dalam pencurian barang, Kapolsek Sekongkang, Ipda Herman, S.H., beserta anggotanya menyelesaikan perkara pencurian dengan melakukan mediasi kedua belah pihak, Selasa (29/10/2024).

Permasalahan tersebut berawal dari adanya laporan tentang pencurian di salah satu villa di wilayah Sekongkang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapat bukti bahwa yang mengambil barang tersebut adalah dua lelaki yang masih dibawah umur, sehingga Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kanit UPTD PPA Kabupaten Sumbawa Barat, Psikologi UPTD PPA, Pemerintah Desa Sekongkang Atas dan Sekongkang Bawah, serta kedua orang tua terduga anak.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak  bersepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, menerangkan bahwa langkah yang diambil oleh Kapolsek Sekongkang sudah tepat.

Lanjut kasi humas, sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara, proporsional.

Perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan (vide Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).

Masih Kasi Humas, "Dalam peradilan pidana juga dikenal azas cepat, sederhana, biaya murah, dengan mempedomani azas ini demi mempertimbangkan tumbuh kembang anak maka Kapolsek Sekongkang menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan namun tetap berpedoman pada SOP dengan melibatkan para pihak  yang membidangi anak berhadapan dengan hukum.". (Surya Ghempar).

Curi HP, Dua Pemuda di Kecamatan Seteluk Diamankan Polisi


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id _  Diduga melakukan tindakan pidana pencurian, dua pemuda di Kecamatan Seteluk diamankan Unit Reskrim Polsek Seteluk, Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA. 

Kedua terduga masing-masing ANT (24) dan N (22) warga Kecamatan Seteluk, mereka diamankan di rumah masing-masing atas hasil penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang mengaku kehilangan HP saat korban berada di rumah sepupunya di Dusun Tengah, Desa SetelukTengah, Kecamatan Seteluk (TKP). 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk, Iptu Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian yang dilaporkan tersebut terjadi pada 26 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Saat itu, korban bersama rekannya pergi ke rumah sepupunya untuk menginap. Sekitar pukul 19.00 WITA, korban bersama rekannya hendak pergi menonton pertandingan voli. Sebelum berangkat, korban terlebih dahulu mengecas HP nya dan ditaruh di meja. 

Selang satu setengah jam, korban bersama rekannya kembali ke rumah sepupunya dan saat ingin mengambil HP yang sedang dicas korban melihat tidak ada HP di tempat di mana ia cas sebelumnya. Sontak korban menangis dan kembali ke rumahnya untuk memberitahukan orang tuanya. 

“Kerugian menurut korban sebanyak 1,5 juta rupiah. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke Polsek Seteluk,” jelasnya.

Mendapat laporan pencurian, Unit Reskrim Polsek Seteluk langsung bergerilya melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi saat penyelidikan, Unit Reskrim mengetahui ciri-ciri terduga yang kemudian langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. 

“Saat ini, terduga sudah kita amankan di Mapolsek Seteluk beserta barang bukti HP milik korban untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Surya Ghempar).

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Surat Suara Bersama KPU di Gudang A Logistik KPU Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam hal ini KPU Sumbawa Barat telah menerima logistik Pilkada berupa kotak dan surat suara, selanjutnya dilakukan pembukaan surat suara secara simbolik di Gudang A Logistik KPU Sumbawa Barat, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bukti bahwa pembukaan suara yang dilaksanakan oleh KPU dilakukan secara transparan dan akuntabel, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Herman Jayadi, S.A.P., Kaur Binopsnal  Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Pasi Intel Kodim 1628/SB, Sekertaris KPU Sumbawa Barat, Kasubbag Umum KPU Sumbawa Barat, perwakilan dari Kesbangpol, perwakilan dari Bawaslu Sumbawa Barat, dan staf KPU Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan acara pembukaan surat suara  selanjutnya akan dilakukan sortir dan pelipatan surat suara  dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024. Ini sangat penting untuk kita ketahui bersama berapa surat suara yang baik dan surat suara yang rusak. Ia juga memperkenalkan  warna untuk pemilihan Gubernur dan Bupati.

Untuk melaksanakan pekerjaan ini, KPU  sudah melakukan perekrutan petugas sortir dan pelipatan surat suara yang secara teknis sudah dilakukan pembekalan oleh KPU.

Sementara, Kapolres Sumbawa Barat  menekankan agar selektif terhadap pekerja yang akan melakukan pekerjaan pelipatan surat suara, pekerja memasuki areal gudang KPU harus menunjukkan ID card dengan pengecekan sistem barcode.

Orang nomor satu di Polres Sumbawa Barat ini menambahkan bahwa, "Pengamanan oleh personel Polres Sumbawa Barat di gudang KPU akan diperketat, sehingga diperlukan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan pelipatan  surat suara ini betul-betul harus dilaksanakan sesuai dengan SOP". (Surya Ghempar).

Peringati HUT Humas Polri Ke-73, Polres Sumbawa Barat Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Mata Gratis


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-73 tahun 2024, Si Humas Polres Sumbawa Barat menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah, bertempat di Aula Endra Dharma Laksana, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., bekerja sama dengan Seksi Kedokteran & Kesehatan (Si Dokkes) Polres Sumbawa Barat dan Unit Tranfusi Darah (UTD) RS Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat.

Peserta donor darah melibatkan personel Polres Sumbawa Barat berserta Polsek Jajaran, Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda NTB, dan ada juga wartawan.

Dalam kegiatan Bakti Kesehatan ini berhasil diperoleh sebanyak 173 kantong darah dengan berbagai jenis golongan darah yang siap untuk disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan melalui UTD RS Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, mengatakan, “Hari ini kami melaksanakan Bakti Kesehatan dengan melakukan donor darah dalam rangka HUT Humas Polri ke-73 dengan tema ‘Humas Presisi Menuju Indonesia Maju’, semoga setetes darah yang kami salurkan melalui donor darah ini dapat membantu meringankan warga masyarakat yang sedang membutuhkan darah.”.

Selain donor darah juga dilakukan pemeriksaan mata secara gratis bagi anggota dan masyarakat  supaya personel kita bisa mengetahui kondisi kesehatan mata. “Kan ada personel yang dalam pekerjaannya di depan komputer sehingga berpotensi radiasi, sehingga kali ini bisa dilakukan pemeriksaan mata,“ ujarnya.

“Dan kepada para peserta dan petugas donor kami ucapkan terima kasih, semoga menjadi ladang amal ibadah atas keikhlasannya menyumbangkan darah untuk sesama,” pungkas Kasi Humas. (Surya Ghempar).

Bhabinkamtibmas Mantun : Tanamkan Persatuan dan Kesatuan Sejak Dini Kepada siswa SD di Momentum Hari Sumpah Pemuda


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas Ds. Mantun Polsek Maluk Bripka Ramli menjadi Pembina Upacara di SD Negeri 3 Maluk yang lokasinya di Desa Mantun, Senin 28 Oktober 2024.

Turut hadir dalam Upacara bendera tersebut Kepala Sekolah SD Negeri 3 Maluk, para guru dan siswa/ siswi SD Negeri 3 Maluk.

Dalam amanatnya Bripka Ramli mengajak para peserta upacara untuk mengenang jasa para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaaan Indonesia. Yang salah satunya adalah perjuangan para pemuda Indonesia dari  berbagai suku dan daerah yang beraneka ragam mereka bersatu untuk  mengikrarkan Satu Bangsa, Satu Tanah Air dan Satu bahasa yaitu Indonesia.

Bripka Ramli juga menyampaikan pesan kepada para siswa yang memiliki tugas mengisi kemerdekaan dengan cara rajin belajar, patuh kepada guru dan orang tua, serta menanamkan jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan sehingga tidak ada yang memiliki pemikiran atau perbuatan tercela seperti perkelahian, kekerasan sesama siswa, bulying, perbuatan Asusila atau perbuatan tercela lainnya.

Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Ramli selaku Bhabinkamtibmas yang berusaha hadir untuk semua kalangan, " jika Polisi hadir di Sekolah TK atau SD itu akan menjadi Polisi Sahabat Anak dengan demikian anak akan bisa lebih dekat dan cinta kepada Polisi sehingga Polisi bisa efektif melakukan pendampingan maupun pembinaan kedisiplinan  dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku kepada para siswa dan siswi, tutur kasi humas. (Surya Ghempar).