Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juni 2026

Digitalisasi Aset: Kunci Menutup Kebocoran PAD dan Membangun NTB yang Lebih Transparan

Dokumen Istimewa

Opini: 
Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan aset daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar catatan administratif yang berakhir di meja birokrasi. Temuan tersebut sesungguhnya merupakan alarm yang mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah masih menyimpan celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika aset tidak terdata dengan baik, status hukumnya tidak jelas, atau pemanfaatannya tidak terpantau secara optimal, maka daerah sesungguhnya sedang kehilangan peluang pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di era digital, persoalan aset tidak lagi dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Pemerintah daerah dituntut bertransformasi menuju tata kelola berbasis data dan teknologi. Digitalisasi aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui sistem informasi aset yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah, lokasi, nilai, kondisi, dan status pemanfaatan seluruh aset daerah secara cepat dan akurat.

Peter F. Drucker dalam bukunya Management: Tasks, Responsibilities, Practices menyatakan, “What gets measured gets managed” (apa yang dapat diukur akan dapat dikelola). Kutipan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan aset daerah. Sulit mengharapkan aset dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD jika pemerintah sendiri belum memiliki data yang akurat mengenai aset yang dimilikinya. Pendataan yang lemah akan berujung pada pengawasan yang lemah, dan pengawasan yang lemah membuka ruang bagi inefisiensi maupun kebocoran pendapatan.

Persoalan aset sesungguhnya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Reinventing Government, David Osborne dan Ted Gaebler menegaskan bahwa pemerintahan modern harus berorientasi pada hasil (result-oriented government), bukan sekadar menjalankan prosedur. Dalam konteks NTB, ukuran keberhasilan pengelolaan aset tidak cukup hanya pada tertibnya dokumen, tetapi sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Digitalisasi aset menawarkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan akurasi data melalui pencatatan elektronik yang terintegrasi. Kedua, memperkuat pengawasan karena setiap perubahan status aset dapat terlacak secara digital. Ketiga, mendorong transparansi sehingga DPRD, auditor, maupun masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset secara lebih efektif. Keempat, membuka peluang optimalisasi aset yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Lebih jauh lagi, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah kebocoran PAD. Banyak daerah di Indonesia mengalami kehilangan potensi pendapatan bukan karena minimnya aset, melainkan karena lemahnya informasi dan pengawasan terhadap aset yang dimiliki. Tanah yang belum bersertifikat, bangunan yang tidak tercatat, atau aset yang digunakan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah merupakan contoh nyata bagaimana PAD dapat bocor secara perlahan tanpa disadari.

Dalam perspektif ekonomi publik, pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sektor publik. Joseph E. Stiglitz dalam Economics of the Public Sector menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah mengelola sumber daya publik secara efektif agar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap aset daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal sesungguhnya merupakan biaya peluang (opportunity cost) yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Sorotan DPRD NTB terhadap temuan BPK patut diapresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan yang sehat. Namun, pengawasan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret berupa percepatan digitalisasi aset, pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

NTB memiliki potensi besar untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Jika seluruh aset dapat terinventarisasi secara digital, dipetakan secara akurat, dan dimanfaatkan secara produktif, maka kebocoran PAD dapat ditekan sekaligus membuka sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap.

Sebagaimana dikatakan Robert Kaplan dan David Norton dalam The Balanced Scorecard, “You can't improve what you can't measure.” Daerah tidak akan mampu mengoptimalkan asetnya jika tidak memiliki data yang lengkap dan terukur. Karena itu, digitalisasi aset harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar proyek teknologi.

Solusi dan Rekomendasi

Agar digitalisasi aset tidak berhenti pada slogan, Pemerintah Provinsi NTB perlu mengambil langkah nyata dan terukur.

Pertama, melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah melalui sensus aset berbasis digital. Setiap aset harus memiliki identitas yang jelas, titik koordinat geografis, dokumen legalitas, dan nilai ekonominya.

Kedua, mempercepat sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Banyak kebocoran dan sengketa aset terjadi karena lemahnya kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.

Ketiga, membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMAD) yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, Bapenda, Inspektorat, dan BPKAD. Integrasi data akan memudahkan pengawasan sekaligus mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap.

Keempat, menerapkan teknologi geospasial dan QR Code pada aset-aset strategis. Dengan cara ini, keberadaan dan status pemanfaatan aset dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan manipulasi data maupun kehilangan aset.

Kelima, melakukan audit pemanfaatan aset secara berkala untuk memastikan seluruh aset produktif memberikan kontribusi terhadap PAD. Aset yang menganggur perlu dievaluasi untuk dikerjasamakan, disewakan, atau dioptimalkan penggunaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keenam, membuka ruang transparansi publik melalui dashboard informasi aset tertentu yang dapat diakses masyarakat. Transparansi akan memperkuat kontrol sosial dan mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, upaya menutup kebocoran PAD tidak selalu harus dimulai dengan mencari sumber pendapatan baru. 

Terkadang, langkah paling efektif adalah memastikan bahwa aset yang sudah dimiliki daerah dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi. Jika NTB mampu mewujudkan digitalisasi aset secara menyeluruh, maka daerah tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sebab aset daerah bukan sekadar kekayaan pemerintah, melainkan modal pembangunan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat NTB.

Penulis: Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)


Sabtu, 23 Mei 2026

Demokrasi Jangan Berhenti pada Popularitas

Hendrawan Ketua Umum SAMUDRA NTB, (Ist/Surya)

Opini:

Mataram, Media Dinamika Global - Di tengah meningkatnya popularitas dan pujian publik terhadap Sari Yuliati, ada satu hal yang perlu terus dijaga dalam kehidupan demokrasi kita: keberanian untuk tetap kritis. Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada tepuk tangan, pencitraan, atau seremoni politik semata. Sebab penghormatan tertinggi terhadap pejabat publik bukanlah seberapa sering dipuji, melainkan seberapa besar dampak nyata yang mampu dihadirkan untuk rakyat.

Hari ini masyarakat tidak membutuhkan politik yang sibuk membangun panggung popularitas. Rakyat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Jabatan publik bukan simbol kehormatan yang hanya dipamerkan dalam baliho, media sosial, ataupun pidato politik. Jabatan adalah amanah besar yang harus dibuktikan melalui kerja konkret dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Nusa Tenggara Barat masih menghadapi banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara maksimal. Lapangan pekerjaan masih terbatas. Anak-anak muda masih banyak yang terpaksa merantau karena minimnya peluang di daerah sendiri. Pendidikan belum merata, infrastruktur di sejumlah wilayah masih tertinggal, sementara petani dan nelayan masih berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tentu berhak bertanya: sejauh mana kekuasaan dan pengaruh politik yang dimiliki para pejabat benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat?

Kami melihat bahwa rakyat terlalu sering disuguhi kegiatan seremonial, kunjungan formal, agenda simbolik, dan narasi pencitraan yang ramai diberitakan, namun minim dampak jangka panjang. Padahal rakyat tidak hidup dari dokumentasi kegiatan ataupun pujian media. Rakyat hidup dari harga kebutuhan yang stabil, akses kesehatan yang mudah, pendidikan yang layak, dan kepastian ekonomi yang nyata.

Politik yang sehat adalah politik yang menghasilkan perubahan. Ketika masyarakat masih kesulitan mencari pekerjaan, ketika suara rakyat kecil masih tenggelam di balik kepentingan elite, maka pujian terhadap pejabat publik harus tetap dibarengi evaluasi yang jujur dan objektif.

Kritik bukan bentuk kebencian. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak terlena dalam popularitas. Demokrasi akan kehilangan makna apabila pejabat hanya dipuji tanpa pengawasan, dan rakyat hanya dijadikan objek pencitraan menjelang momentum politik tertentu.

Kami percaya bahwa jabatan tinggi di tingkat nasional seharusnya menjadi jalan perjuangan untuk memperkuat kepentingan daerah. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memperbesar nama pribadi atau kelompok tertentu.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak seorang pejabat dipuji. Sejarah akan mencatat apa yang benar-benar diwariskan kepada rakyat melalui kerja, keberanian, dan keberpihakannya.

Hari ini masyarakat NTB membutuhkan lebih dari sekadar narasi. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa hingga ke pelosok desa. Sebab sebesar apa pun popularitas dibangun, rakyat akan tetap menanyakan satu hal yang paling mendasar:

Apa dampak nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Penulis : Hendrawan Ketua Umum Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB)

Senin, 18 Mei 2026

Kapolda Baru NTB di Tengah Ancaman Narkoba, Ilegal Logging, dan Kekerasan Anak

Suaeb Qury, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Opini 

Mataram, Media Dinamika Global - Pergantian pimpinan di tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) selalu membawa harapan baru bagi masyarakat. Kapolda baru bukan hanya hadir sebagai pejabat seremonial, tetapi menjadi simbol harapan terhadap penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan masyarakat. Pertanyaannya, apakah tugas Kapolda baru NTB akan menjadi tugas yang berat atau justru mudah?

Jawabannya tentu tidak sederhana. NTB dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan investasi. Namun di balik itu, terdapat persoalan sosial dan kriminalitas yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari peredaran narkoba, ilegal logging, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatinkan.

Penanganan Narkoba

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di NTB. Wilayah kepulauan dan jalur laut yang luas sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk masuk dan beroperasi. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Kapolda baru.

Masyarakat berharap penanganan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna kecil, tetapi mampu membongkar jaringan besar hingga ke akar-akarnya. Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan integritas aparat penegak hukum agar pemberantasan narkoba benar-benar dirasakan masyarakat.

Jika penanganannya dilakukan secara serius dan terukur, maka tugas ini bisa menjadi lebih ringan. Namun jika hanya sebatas pencitraan dan operasi sesaat, persoalan narkoba akan terus tumbuh dan menjadi beban berat bagi kepemimpinan baru di NTB.

Ilegal Logging dan Kerusakan Lingkungan

Masalah ilegal logging atau pembalakan liar juga menjadi pekerjaan rumah penting. Hutan di NTB memiliki fungsi vital sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat. Namun praktik pembalakan liar masih terjadi di beberapa wilayah.

Kapolda baru dituntut mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan cukong atau pihak berkepentingan.

Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman masa depan daerah. Ketika hutan rusak, bencana alam seperti banjir dan longsor akan semakin mudah terjadi. Karena itu, ketegasan aparat menjadi kebutuhan mendesak.

Menjaga Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Kapolda baru NTB menghadapi tantangan menjaga kamtibmas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Konflik sosial, balap liar, kriminalitas jalanan, hingga penyebaran informasi provokatif di media sosial membutuhkan pendekatan yang humanis tetapi tetap tegas. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan hanya penindak hukum.

Kepercayaan publik menjadi kunci utama. Ketika masyarakat percaya kepada kepolisian, maka menjaga keamanan akan menjadi lebih mudah karena adanya kerja sama dan partisipasi publik.

Kasus Kekerasan Seksual Anak

Salah satu persoalan paling sensitif dan memprihatinkan di NTB adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma panjang bagi masa depan anak-anak.

Kapolda baru harus menjadikan penanganan kekerasan seksual anak sebagai prioritas utama. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban juga harus diperkuat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir melindungi anak-anak. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan atau pengaruh tertentu.

Harapan Masyarakat

Tugas Kapolda baru NTB bisa menjadi berat jika persoalan-persoalan tersebut tidak ditangani dengan keseriusan dan keberanian. Namun tugas itu juga bisa menjadi lebih ringan jika ada komitmen kuat, dukungan masyarakat, dan sinergi semua pihak.

Masyarakat NTB tidak hanya menunggu janji, tetapi membutuhkan bukti nyata. Kepemimpinan yang tegas, humanis, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat akan menjadi penentu keberhasilan Kapolda baru.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolda bukan sekadar banyaknya operasi atau konferensi pers, tetapi sejauh mana masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil di Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Suaeb Qury Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Jumat, 10 April 2026

Dompu Nihil di Kursi Eselon II NTB, Feryal MP Pertanyakan Keadilan Birokrasi

Feryal Mukmin Pratama (Ketua MIO NTB), (Ist/Surya).


Opini

Ketimpangan representasi birokrasi kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, kritik datang dari Jurnalis Senior asal Dompu sekaligus Ketua DPW Asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia NTB, Feryal MP.

Feryal menilai, absennya satu pun pejabat asal Dompu dalam jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan adanya ketimpangan geopolitik dalam tubuh birokrasi daerah.

“Kalau kita bicara meritokrasi, itu penting. Tapi jangan sampai meritokrasi dijadikan satu-satunya kacamata, sementara realitas geopolitik diabaikan. NTB ini bukan hanya soal kompetensi individu, tapi juga soal keterwakilan wilayah,” tegas Feryal.

Menurutnya, selama ini Gubernur NTB kerap menyampaikan bahwa distribusi jabatan di tingkat provinsi juga mempertimbangkan keterwakilan daerah sebagai bentuk integrasi dan keadilan pembangunan. 

Tujuannya jelas, memastikan seluruh kabupaten/kota merasa memiliki peran dalam roda pemerintahan provinsi. Namun, fakta terbaru justru menunjukkan sebaliknya.

Dari hasil seleksi terbuka (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah diumumkan, tidak ada satu pun nama pejabat asal Dompu yang berhasil menembus posisi eselon II. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah benar tidak ada satu pun birokrat Dompu yang layak, ataukah ada faktor lain yang bermain?

“Apakah semua orang Dompu tidak punya kualitas? Atau jangan-jangan ada variabel lain yang tidak terlihat dalam proses seleksi ini?” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti bahwa jika melihat komposisi pejabat yang lolos, keterwakilan dari wilayah lain di Pulau Sumbawa masih terlihat, sementara Dompu justru nihil. Ini memperkuat dugaan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kekuasaan birokrasi.

Padahal, secara politik, Dompu memiliki kontribusi signifikan dalam kontestasi Pilkada NTB, termasuk dalam kemenangan pasangan Iqbal-Dinda. Fakta ini, menurut Feryal, semestinya menjadi pertimbangan strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

“Geopolitik itu bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Tapi bagaimana memastikan semua wilayah merasa dihargai. Kalau ada daerah yang terus-menerus tidak terwakili, itu bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feryal mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat Dompu bahkan telah melakukan silaturahmi langsung dengan Gubernur NTB, menyampaikan aspirasi serta potensi sumber daya aparatur yang dimiliki daerah tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil konkret.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat Dompu untuk melakukan refleksi internal.

“Ini juga jadi catatan penting bagi kita di Dompu. Kalau memang tidak ada yang lolos, berarti kita juga harus jujur melihat kualitas birokrasi kita. Kenapa sampai tidak mampu menembus tiga besar dalam seleksi jabatan pratama?” katanya.

Feryal menegaskan, kritik ini bukan untuk melemahkan semangat meritokrasi, melainkan untuk meluruskannya. Sebab, meritokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya berbasis pada indikator administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan pemerataan wilayah.

“Kalau meritokrasi justru menghasilkan ketimpangan, berarti ada yang salah dalam implementasinya. Bisa jadi indikatornya tidak tepat, atau prosesnya yang tidak sepenuhnya objektif,” pungkasnya.

Dalam beberapa pemberitaan media nasional maupun regional, isu keterwakilan daerah dalam birokrasi memang kerap menjadi perdebatan. Banyak ahli menilai bahwa merit system di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari intervensi politik hingga bias dalam proses seleksi.

Kondisi di NTB saat ini menjadi contoh nyata bagaimana idealisme meritokrasi berbenturan dengan realitas geopolitik daerah.

Dan bagi Dompu, ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal eksistensi dalam peta kekuasaan birokrasi provinsi.

Penulis: Feryal MP Jurnalis Senior (Ketua MIO NTB). 



Kamis, 09 April 2026

Ketulusan Hati, Pilar Penting Menciptakan Kehidupan yang Lebih Baik

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H

Opini

Ketulusan hati menjadi nilai fundamental yang semakin relevan dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini. Di tengah dinamika dan kompleksitas interaksi manusia, sikap tulus dinilai sebagai kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat, harmonis, dan penuh makna.

Ketulusan mencerminkan kemurnian hati seseorang dalam bertindak tanpa pamrih. Individu yang memiliki ketulusan tidak bergantung pada pengakuan atau pujian, melainkan berfokus pada niat baik serta keikhlasan dalam setiap perbuatan.

Secara umum, setiap manusia memiliki potensi kebaikan. Namun demikian, tidak semua mampu menghadirkan ketulusan dalam setiap tindakan. 

Ketulusan menuntut kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi antara niat dan perbuatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketulusan memiliki dampak signifikan. Sikap ini mampu menumbuhkan rasa aman, kepercayaan, serta kenyamanan dalam hubungan antarindividu. 

Selain itu, ketulusan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan semangat, kebahagiaan, serta mempererat nilai persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Berbagai bentuk tindakan sederhana seperti senyuman, sapaan, bantuan, hingga pengorbanan akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila dilakukan dengan ketulusan. Hal ini menunjukkan bahwa esensi dari sebuah tindakan tidak hanya terletak pada hasil, tetapi juga pada niat yang melandasinya.

Ketulusan juga menjadi indikator penting dalam membangun karakter manusia yang berintegritas. Individu yang tulus cenderung bersikap jujur, tidak manipulatif, serta mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh orang lain.

Dr. Dewa Wijaya, M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa ketulusan merupakan pondasi utama dalam membangun kualitas diri dan hubungan sosial. 

Ketulusan bukan sekadar sikap baik di permukaan, tetapi merupakan cerminan integritas hati yang sesungguhnya. Dari ketulusan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh hubungan yang kuat serta berkelanjutan.

Di tengah kehidupan modern yang penuh kepentingan, ketulusan menjadi nilai yang semakin langka namun justru sangat dibutuhkan.

Ketika seseorang mampu bertindak dengan tulus, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi, di situlah nilai kemanusiaan mencapai bentuk terbaiknya.

Dengan demikian, ketulusan dapat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, baik secara personal maupun sosial. Masyarakat diharapkan dapat terus menumbuhkan dan mengedepankan nilai ketulusan dalam setiap aspek kehidupan.

“Ketulusan adalah dasar utama untuk menjadi manusia yang baik, serta kunci dalam membangun hubungan yang penuh makna dan keberkahan.”

Penulis: Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H.


Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).