Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2026

Dompu Nihil di Kursi Eselon II NTB, Feryal MP Pertanyakan Keadilan Birokrasi

Feryal Mukmin Pratama (Ketua MIO NTB), (Ist/Surya).


Opini

Ketimpangan representasi birokrasi kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, kritik datang dari Jurnalis Senior asal Dompu sekaligus Ketua DPW Asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia NTB, Feryal MP.

Feryal menilai, absennya satu pun pejabat asal Dompu dalam jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan adanya ketimpangan geopolitik dalam tubuh birokrasi daerah.

“Kalau kita bicara meritokrasi, itu penting. Tapi jangan sampai meritokrasi dijadikan satu-satunya kacamata, sementara realitas geopolitik diabaikan. NTB ini bukan hanya soal kompetensi individu, tapi juga soal keterwakilan wilayah,” tegas Feryal.

Menurutnya, selama ini Gubernur NTB kerap menyampaikan bahwa distribusi jabatan di tingkat provinsi juga mempertimbangkan keterwakilan daerah sebagai bentuk integrasi dan keadilan pembangunan. 

Tujuannya jelas, memastikan seluruh kabupaten/kota merasa memiliki peran dalam roda pemerintahan provinsi. Namun, fakta terbaru justru menunjukkan sebaliknya.

Dari hasil seleksi terbuka (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah diumumkan, tidak ada satu pun nama pejabat asal Dompu yang berhasil menembus posisi eselon II. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah benar tidak ada satu pun birokrat Dompu yang layak, ataukah ada faktor lain yang bermain?

“Apakah semua orang Dompu tidak punya kualitas? Atau jangan-jangan ada variabel lain yang tidak terlihat dalam proses seleksi ini?” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti bahwa jika melihat komposisi pejabat yang lolos, keterwakilan dari wilayah lain di Pulau Sumbawa masih terlihat, sementara Dompu justru nihil. Ini memperkuat dugaan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kekuasaan birokrasi.

Padahal, secara politik, Dompu memiliki kontribusi signifikan dalam kontestasi Pilkada NTB, termasuk dalam kemenangan pasangan Iqbal-Dinda. Fakta ini, menurut Feryal, semestinya menjadi pertimbangan strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

“Geopolitik itu bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Tapi bagaimana memastikan semua wilayah merasa dihargai. Kalau ada daerah yang terus-menerus tidak terwakili, itu bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feryal mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat Dompu bahkan telah melakukan silaturahmi langsung dengan Gubernur NTB, menyampaikan aspirasi serta potensi sumber daya aparatur yang dimiliki daerah tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil konkret.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat Dompu untuk melakukan refleksi internal.

“Ini juga jadi catatan penting bagi kita di Dompu. Kalau memang tidak ada yang lolos, berarti kita juga harus jujur melihat kualitas birokrasi kita. Kenapa sampai tidak mampu menembus tiga besar dalam seleksi jabatan pratama?” katanya.

Feryal menegaskan, kritik ini bukan untuk melemahkan semangat meritokrasi, melainkan untuk meluruskannya. Sebab, meritokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya berbasis pada indikator administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan pemerataan wilayah.

“Kalau meritokrasi justru menghasilkan ketimpangan, berarti ada yang salah dalam implementasinya. Bisa jadi indikatornya tidak tepat, atau prosesnya yang tidak sepenuhnya objektif,” pungkasnya.

Dalam beberapa pemberitaan media nasional maupun regional, isu keterwakilan daerah dalam birokrasi memang kerap menjadi perdebatan. Banyak ahli menilai bahwa merit system di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari intervensi politik hingga bias dalam proses seleksi.

Kondisi di NTB saat ini menjadi contoh nyata bagaimana idealisme meritokrasi berbenturan dengan realitas geopolitik daerah.

Dan bagi Dompu, ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal eksistensi dalam peta kekuasaan birokrasi provinsi.

Penulis: Feryal MP Jurnalis Senior (Ketua MIO NTB). 



Kamis, 09 April 2026

Ketulusan Hati, Pilar Penting Menciptakan Kehidupan yang Lebih Baik

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H

Opini

Ketulusan hati menjadi nilai fundamental yang semakin relevan dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini. Di tengah dinamika dan kompleksitas interaksi manusia, sikap tulus dinilai sebagai kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat, harmonis, dan penuh makna.

Ketulusan mencerminkan kemurnian hati seseorang dalam bertindak tanpa pamrih. Individu yang memiliki ketulusan tidak bergantung pada pengakuan atau pujian, melainkan berfokus pada niat baik serta keikhlasan dalam setiap perbuatan.

Secara umum, setiap manusia memiliki potensi kebaikan. Namun demikian, tidak semua mampu menghadirkan ketulusan dalam setiap tindakan. 

Ketulusan menuntut kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi antara niat dan perbuatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketulusan memiliki dampak signifikan. Sikap ini mampu menumbuhkan rasa aman, kepercayaan, serta kenyamanan dalam hubungan antarindividu. 

Selain itu, ketulusan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan semangat, kebahagiaan, serta mempererat nilai persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Berbagai bentuk tindakan sederhana seperti senyuman, sapaan, bantuan, hingga pengorbanan akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila dilakukan dengan ketulusan. Hal ini menunjukkan bahwa esensi dari sebuah tindakan tidak hanya terletak pada hasil, tetapi juga pada niat yang melandasinya.

Ketulusan juga menjadi indikator penting dalam membangun karakter manusia yang berintegritas. Individu yang tulus cenderung bersikap jujur, tidak manipulatif, serta mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh orang lain.

Dr. Dewa Wijaya, M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa ketulusan merupakan pondasi utama dalam membangun kualitas diri dan hubungan sosial. 

Ketulusan bukan sekadar sikap baik di permukaan, tetapi merupakan cerminan integritas hati yang sesungguhnya. Dari ketulusan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh hubungan yang kuat serta berkelanjutan.

Di tengah kehidupan modern yang penuh kepentingan, ketulusan menjadi nilai yang semakin langka namun justru sangat dibutuhkan.

Ketika seseorang mampu bertindak dengan tulus, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi, di situlah nilai kemanusiaan mencapai bentuk terbaiknya.

Dengan demikian, ketulusan dapat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, baik secara personal maupun sosial. Masyarakat diharapkan dapat terus menumbuhkan dan mengedepankan nilai ketulusan dalam setiap aspek kehidupan.

“Ketulusan adalah dasar utama untuk menjadi manusia yang baik, serta kunci dalam membangun hubungan yang penuh makna dan keberkahan.”

Penulis: Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H.


Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Sabtu, 14 Maret 2026

Belajar dari Langit: Dr. Dewa Wijaya Ingatkan Bahwa Manusia Bisa Berubah Kapan Saja

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H, (Ist/Surya Gempar)

Opini

Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H., memberikan pernyataan mendalam terkait dinamika hubungan antarmanusia di era modern yang penuh ketidakpastian. Dalam sebuah refleksi singkat yang menggugah, beliau menekankan pentingnya kesadaran akan sifat alami perubahan yang melekat pada setiap individu.

Dr. Dewa Wijaya mengibaratkan perubahan manusia dengan fenomena alam yang paling mendasar.

"Jangankan manusia, langit saja bisa berubah kalau sudah waktunya," ujar beliau. 

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perubahan adalah satu-satunya konstanta dalam kehidupan, baik secara sosiologis maupun psikologis.

Dr. Dewa Wijaya menyoroti tiga aspek krusial bagi masyarakat dalam berinteraksi:

• Realitas Perubahan: Menyadari bahwa manusia memiliki kehendak bebas (free will) untuk mengubah sikap, prinsip, atau perasaan kapan pun mereka mau.

• Manajemen Ekspektasi: Menghimbau agar individu tidak meletakkan standar atau ekspektasi yang terlalu tinggi kepada pihak lain guna menghindari kekecewaan emosional yang mendalam.

• Ketahanan Mental: Membangun kemandirian emosional sehingga kedamaian diri tidak bergantung sepenuhnya pada konsistensi orang lain.

"Jangan berekspektasi terlalu tinggi terhadap siapapun karena manusia bisa berubah kapanpun mereka mau. Memahami hal ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan sebuah kedewasaan dalam melihat realitas sosial," tambah Dr. Dewa Wijaya.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam membangun hubungan yang lebih sehat, baik dalam konteks profesional, sosial, maupun personal, dengan mengedepankan rasionalitas di atas ekspektasi yang berlebihan.

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H.

Minggu, 01 Februari 2026

Ketertiban, Keadilan, dan Alat Berat: Di Mana Negara Seharusnya Berdiri?


Bima,NTB-Media Dinamika Global.Id.-Peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut alat berat pertambangan di Pelabuhan Bima yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian bukan sekadar insiden ketertiban umum. Ia adalah cermin dari ketegangan lama antara kekuasaan negara, kepentingan industri, dan kegelisahan aktivis atas keselamatan serta masa depan lingkungan hidup.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata apakah aparat berwenang membubarkan aksi, melainkan dalam kepentingan siapa ketertiban itu ditegakkan. Apakah hukum hadir hanya untuk memastikan arus logistik industri berjalan tanpa hambatan, ataukah juga untuk menjamin keadilan ekologis dan keselamatan publik?

Dalam negara hukum, kepolisian memang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, ketertiban tidak pernah berdiri sendiri sebagai nilai netral. Ia selalu melekat pada konteks sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya. Ketika ketertiban dipisahkan dari substansi masalah, hukum berisiko direduksi menjadi alat administratif, bukan instrumen keadilan.

Kegelisahan para aktivis terhadap pengangkutan alat berat pertambangan tidak muncul dari ruang hampa. Aktivitas ini mengandung risiko tinggi mulai dari keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur publik, hingga potensi dampak ekologis jangka panjang. Secara hukum, pengangkutan alat berat mensyaratkan kejelasan dokumen, izin khusus, spesifikasi armada, pengawalan, pengaturan lintasan dan waktu operasional, serta yang paling krusial: kepastian bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan yang legal dan berizin.

Jalan umum dan pelabuhan bukan sekadar jalur industry ia adalah ruang publik yang menyangkut hak hidup dan keselamatan bersama. Ketika ruang ini digunakan untuk kepentingan ekstraktif, negara memiliki kewajiban ganda memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan publik dari risiko yang ditimbulkannya.

Di sinilah relevansi Pasal 33 UUD 1945 menemukan maknanya. Konstitusi tidak memposisikan sumber daya alam sebagai komoditas bebas nilai, melainkan sebagai amanah kolektif yang pengelolaannya harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip ini dipertegas oleh undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekologis sebagai syarat sah pembangunan.

Maka, ketika para aktivis menyampaikan kegelisahan dan negara hadir melalui aparatnya, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pembubaran aksi atas nama ketertiban. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan berimbang mulai dari verifikasi izin, kepatuhan prosedural, hingga keterbukaan informasi kepada publik.

Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketenangan semu. Sebaliknya, keadilan yang diabaikan akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk kembali ke ruang publik, sering kali dalam bentuk konflik yang lebih keras dan tidak terkendali.

Pembangunan yang beradab bukanlah pembangunan yang membungkam suara aktivis, melainkan yang mampu menjawabnya dengan akal sehat, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab ekologis. Di sanalah wibawa negara sesungguhnya diuji bukan pada seberapa cepat aparat membubarkan kegelisahan, tetapi pada seberapa serius negara memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan luka sosial dan ekologis di belakangnya. Oleh; Mafturrahman

Rabu, 14 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Partai Prima Provinsi NTB 

 
Opini

Di balik bahasa teknokratis yang terdengar rasional dan modern, beroperasi satu ideologi ekonomi yang destruktif dan anti-rakyat: serakahnomic. Ia bukan sekadar watak rakus individu elite, melainkan arsitektur kebijakan ekonomi-politik yang secara sistematis memindahkan kekayaan nasional ke tangan segelintir oligarki, sambil melumpuhkan peran negara sebagai alat perjuangan kolektif bangsa.

Serakahnomic hidup dari satu doktrin utama: pasar selalu benar, negara selalu salah. Dari sinilah lahir deregulasi membabi buta, liberalisasi devisa tanpa kontrol, pembiaran ekspor bahan mentah, serta perlindungan berlebihan terhadap kepentingan modal besar—baik domestik maupun global. Negara dipaksa mundur, rakyat diminta berkorban, sementara elite menikmati hasilnya.

Ini bukan kesalahan teknis kebijakan. Ini adalah pilihan ideologis.

Negara yang Dipaksa Kalah oleh Modal

Ciri utama serakahnomic adalah penundukan kekuasaan politik oleh kepentingan ekonomi segelintir orang. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral, sementara keputusan strategis ekonomi diletakkan di luar jangkauan kedaulatan rakyat. Kebijakan fiskal, moneter, dan pengelolaan sumber daya alam diperlakukan sebagai wilayah “netral”, padahal sepenuhnya sarat kepentingan kelas.

Bahasa yang digunakan selalu sama: efisiensi, iklim investasi, kepercayaan pasar. Namun makna sejatinya juga sama: keuntungan privat di atas kepentingan publik. Subsidi rakyat dianggap beban, tetapi insentif korporasi disebut kebutuhan. Negara kuat dicurigai, korporasi raksasa dipuja.

Inilah neoliberalisme tahap lanjut—serakahnomic—di mana perampokan dilegalkan oleh regulasi.

Garis Pemisah Ideologis: Presiden Prabowo Vs Serakahnomic

Dalam konteks inilah, posisi Presiden Prabowo Subianto menjadi garis pemisah ideologis yang terang. Prabowo secara konsisten menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pasar, dan kekayaan bangsa tidak boleh dikuasai segelintir orang.

Ia menolak logika ekonomi yang membiarkan sumber daya alam diekspor mentah, serta menentang kebijakan yang membiarkan devisa hasil ekspor mengalir bebas ke luar negeri tanpa kendali negara. Dalam pandangannya, itu bukan sekadar soal neraca pembayaran, melainkan soal kedaulatan nasional.

Bagi Prabowo, ekonomi bukan wilayah teknokrasi steril, melainkan arena politik kebangsaan. Pasar harus melayani kepentingan nasional, bukan sebaliknya. Negara wajib berpihak—dan keberpihakan itu tidak boleh ambigu.

Arahan Politik yang Tidak Bisa Ditawar

Karena itu, melawan serakahnomic tidak cukup dengan retorika moral atau koreksi teknis kebijakan. Yang dibutuhkan adalah arah politik yang jelas, tegas, dan berpihak: memperkuat peran negara, mengunci kebocoran kekayaan nasional, mengakhiri pemujaan buta terhadap pasar, serta menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

Ini adalah perjuangan ideologis. Tidak netral. Tidak abu-abu.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono:

“Kalau Indonesia mau maju, adil, dan makmur, ya kita harus bersatu, bergotong-royong, enyahkan serakahnomic ini.”

Pernyataan itu adalah garis komando politik. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian melawan keserakahan yang dilembagakan. Tidak ada keadilan tanpa negara yang berpihak. Dan tidak ada kemakmuran tanpa persatuan rakyat untuk menyapu bersih ideologi serakahnomic dari arah pembangunan nasional.

28 tahun Bom Tanah Tinggi; Hormat Jakarta Bravo!

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) provinsi NTB