Media Dinamika Global: Hukum & Kriminal
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Agustus 2026

Cegah Pelanggaran Sejak Bangku Sekolah, Ditlantas Polda NTB Edukasi Pelajar SMPN 1 Gerung


LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global -  Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB. Kali ini, penyuluhan keselamatan berlalu lintas digelar di SMPN 1 Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (06/08/2026), dengan melibatkan ratusan siswa dan para guru.

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya keselamatan di jalan raya kepada para pelajar sebelum mereka menjadi pengendara kendaraan bermotor.

Berbagai materi disampaikan dalam penyuluhan, mulai dari pengenalan aturan dan tata tertib berlalu lintas, pentingnya mematuhi rambu-rambu jalan, hingga bahaya pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan salah satu strategi preemtif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 “Penyuluhan ini merupakan langkah preemtif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran para pelajar agar lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.

Selain memberikan materi, petugas juga mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Para siswa juga diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan saat menjadi penumpang kendaraan dengan selalu mengenakan helm berstandar SNI, meskipun hanya dibonceng dalam perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda NTB berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini di kalangan pelajar. Dengan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan di jalan, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat terus ditekan.

Redaksi |

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan Empat Pemuda diduga Terlibat Tindak Pidana Curat


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Keempatnya masing-masing berinisial MF (15) dan RS (21), yang diduga melakukan pencurian. Sementara FE (22) dan DS (15) diduga membantu menjual barang hasil pencurian. Mereka sebelumnya diamankan di Polsek Ambalawi sebelum dijemput Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus rokok Age, 10 Raptor, 8 Dji Sam Soe, 3 Urban Mild, 2 Clas Mild, 1 Sampoerna Evolution, 1 Marlboro Merah, serta 10 saset susu Frisian Flag.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan, pengamanan bermula dari koordinasi dengan Polsek Ambalawi terkait keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti dugaan Curat.

Dalam interogasi awal, MF dan RS mengakui melakukan pencurian. Sementara FE dan DS mengakui membantu menjual barang yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Keempat terduga bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Bima Kota menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Soromandi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Desa Kananta

Terduga Pelaku Diapit Kapolsek Soromandi berserta anggota, (Ist/Surya)

Kananta-Bima, Media Dinamika Global - Polsek Soromandi membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Seorang pria berinisial JU alias Uni (40) diamankan di kediamannya pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penindakan dipimpin Kapolsek Soromandi Iptu Mujahidin setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan, petugas sempat menghadapi perlawanan hingga seorang pria dilumpuhkan dan tangannya diikat demi keamanan. Polisi kemudian menggeledah kamar dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu (bong), gelas berisi cairan kuning, bungkus rokok dan korek api.

Penggeledahan berlanjut pada celana kain warna krem yang tergantung di dinding kamar. Dari dalam bungkus rokok yang ditemukan di celana tersebut, polisi mendapati 11 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dan diduga siap diedarkan.

Barang bukti kemudian dihitung dan disaksikan warga serta perangkat desa setempat. Selanjutnya, JU bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Soromandi untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Redaksi |

Empat Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Ditangkap Polsek Tambora


Tambora. Media Dinamika Global.Id.- Empat terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap personel Polsek Tambora dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (6/8/2026) hingga Jumat dini hari (7/8/2026). 

Dari pengungkapan di tiga lokasi berbeda di Desa Oi Bura dan Desa Labuhan Kananga, polisi menyita 54 poket sabu siap edar, uang tunai Rp1.590.000 yang diduga hasil transaksi, serta tiga unit telepon genggam.

Keempat terduga yang diamankan masing-masing berinisial SB (39), AR (46), FA (29), dan YA (38). YA diketahui merupakan suami FA yang berprofesi sebagai oknum guru SD di Kecamatan Pekat. 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tambora. Menindaklanjuti laporan tersebut, 

Kapolsek Tambora Iptu Suhadak memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, di lokasi pertama polisi menemukan enam klip sabu siap edar dan satu unit ponsel dari tangan SB. 

Di lokasi kedua, petugas menyita satu klip sabu, uang tunai Rp605.000, serta satu unit ponsel dari AR. Sementara di lokasi ketiga yang melibatkan FA dan YA, polisi mengamankan 45 klip sabu siap edar, uang tunai Rp985.000, dan satu unit ponsel.(Team)

Senin, 06 Juli 2026

Kodim 1608/Bima Mengamankan Dua Terduga Pengedar Sabu Dalam Operasi Tangkap Tangan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kodim 1608/Bima mengamankan dua terduga pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Sabtu (4/7/2026). Empat klip diduga sabu dan sejumlah barang bukti lainnya turut disita.

Operasi tersebut dipimpin Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf. Bambang Herwanto bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi Narkoba di Desa Tangga. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tim bergerak ke lokasi & mengamankan dua terduga pelaku berinisial DRP (30) & APM (19).

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,07 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp707 ribu, tiga unit telepon genggam, dua korek 4pi, dua sedotan yang telah dimodifikasi, sebuah tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yg diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika 

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satreskoba Polres Bima. Hasil penimbangan dan pengujian menggunakan testing kit menunjukkan seluruh sampel positif mengandung narkotika jenis sabu, dengan berat bersih barang bukti mencapai 0,47 gram.

Kodim 1608/Bima menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan Polri. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika 

Minggu, 05 Juli 2026

Tetangga Ungkap Peristiwa Pasutri Di Desa Rite, Ambalawi, Kabupaten Bima


Ambalawi. Media Dinamika Global.Id.-Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi peristiwa tragis pasangan suami istri di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Kamis (2/7). Namun, salah seorang tetangga korban, Isbandi, menceritakan kepada Bimakini, kejadian bermula ketika warga mendengar teriakan seorang prempuan meminta pertolongan dari dalam rumah. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pasangan suami istri tersebut sedang berebut pisau kater di dalam rumah.

Saat ditemukan, sang istri yang dikenal warga dengan panggilan Ina Tau disebut sudah mengalami luka & berlumuran darah. Seorang warga kemudian berusaha melerai keduanya dan berhasil membawa korban keluar rumah untuk segera dievakuasi ke puskesmas.

Isbandi menuturkan, sesaat sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan, korban perempuan sempat meminta warga kembali memeriksa kondisi suaminya karena khawatir suaminya akan melukai dirinya sendiri.

Sebagian warga kemudian kembali ke rumah dan menemukan sang suami, Abdollah (sekitar 50 tahun), dalam kondisi terluka, berlumuran darah & tidak sadarkan diri. Warga selanjutnya mengevakuasi pria tersebut utk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Isbandi, Abdullah dikenal sebagai pribadi yg baik & pendiam. Dalam keseharian nya, ia bekerja sebagai petani & lebih banyak menghabiskan waktu di sawah maupun ladang. Ia disebut hanya sesekali pulang ke rumah, biasa nya untuk mengantar hasil panen, sebelum beberapa waktu terakhir mengalami sakit.

Hingga kini, kedua korban masih dirawat intensif di RSUD Bima. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi, motif, serta penyebab pasti peristiwa tersebut.