Media Dinamika Global: Hukum & Kriminal
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2026

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang


Sape Bima NTB. Media Dinamika Global.Id— Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kecamatan Sapé dilaporkan diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sedang berjualan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Berdasarkan informasi yang beredar, perempuan tersebut mengalami perlakuan yang diduga tidak semestinya saat sedang menjalankan aktivitas jualannya.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan tuduhan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini dibuat, keterangan resmi terkait kronologi lengkap dan penyelesaian kasus masih menunggu informasi dari pihak terkait.

Senin, 17 Agustus 2026

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel milik PLN berinisial MR (21), Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.40 Wita. Pria yang diketahui tidak bekerja dan berdomisili di Kelurahan Kemang Kuning, Kecamatan Grima Indah, Kabupaten Lombok Barat, itu diamankan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan kabel aluminium milik PLN yang diduga hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pencurian kabel di wilayah Sadia. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat langsung melakukan penyelidikan.

Saat diperiksa, MR mengakui kabel aluminium yang ditemukan petugas merupakan kabel yang diambilnya. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus menindak berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, termasuk terhadap aset dan fasilitas umum.

Minggu, 16 Agustus 2026

Polisi Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pencurian Sekarung Paket di Desa Kalampa


Woha Bima. Media Dinamika Global.Id.-Berawal dari adanya rekaman CCTV di salah satu Kantor BKKBN lalu kemudian Polisi mendengarkan laporan Masyarakat serta melakukan pemantauan dan akhirnya Polisi Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pencurian Sekarung Paket di Desa Kalampa pada malam itu juga.

Tim Puma Polres Kabupaten Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sekarung paket di Desa Kalampa, Kecamatan Woha.

Sebelumnya viral, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV saat membawa kabur satu karung paket belanja online dan satu unit laptop pada Sabtu (15/8/2026). Pelaku ditangkap pada Senin dini hari (17/8/2026) beserta barang bukti yang sempat disembunyikan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuat olehnya.(Nas).

Sabtu, 15 Agustus 2026

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Pencuri Karpet Diserahkan Keluarga Ke Polsek Asakota


Kota Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.-Sempat Kabur Saat Hendak Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian Karpet Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polsek Asakota. Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota, menerima penyerahan seorang terduga pelaku pencurian dari pihak keluarganya pada Jumat (14/8/2026)

Terduga pelaku berinisial MI (25), seorang buruh, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Ia diserahkan keluarganya ke Mako Polsek Asakota setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat hendak diamankan oleh polisi.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin, menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian satu gulung karpet permadani.

Korban diketahui bernama Tri Widiyani, warga Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1 juta.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah korban mendapat informasi dari kakaknya, Tanti. Informasi itu diperkuat dengan rekaman video yang ditunjukkan oleh seorang tetangga bernama Rinda. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil satu gulung karpet yang disimpan di teras rumah.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.20 Wita, Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di sebuah kios di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal Polsek Asakota Bripka Stra Ady Wijaya kemudian bergerak menuju lokasi, Namun, saat melihat kedatangan polisi, terduga pelaku langsung melarikan diri masuk ke sebuah lorong permukiman warga. Tim Opsnal sempat melakukan pengejaran hingga terduga pelaku melompat ke arah laut di belakang rumah keluarganya dan berhasil meloloskan diri.

Petugas kemudian mendatangi rumah orang tua terduga pelaku dan meminta pihak keluarga bersikap kooperatif serta menyerahkan yang bersangkutan kepada Pihak kepolisian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, pihak keluarga datang ke Mako Polsek Asakota dan menyerahkan terduga pelaku bersama barang bukti.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Asakota mengamankan barang bukti berupa satu gulung karpet permadani merek Moderno serta satu unit sepeda motor Mio Soul warna putih-hitam tanpa nomor polisi yang di gunakan Terduga Pelaku saat Aksi Pencurian.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ded)

Jumat, 14 Agustus 2026

Diduga Curi, AF Warga Desa Parado Kuta, diamankan Personel Polsek Woha


Woha Bima. Media Dinamika Global.Id.- AF (25), warga Desa Parado Kuta, diamankan personel Polsek Woha setelah diduga melakukan pencurian di Toko Mister DIY, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (13/8/2026) malam.

Sejak awal, gerak-gerik AF telah dicurigai pegawai toko. AF sempat naik ke lantai dua, kemudian kembali ke lantai bawah dan berada di sekitar area kasir sekitar pukul 20.10 WITA.

Pegawai kemudian menanyakan barang yang diduga disembunyikan di balik pakaian AF. Terduga pelaku selanjutnya membuka pakaiannya untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan tersebut, pegawai menemukan sebuah senter serta senjata api rakitan yang disebut lengkap dengan amunisi dan disembunyikan di bagian selipan celana. Selain itu, ditemukan pula sebuah dompet yang diduga diambil dari dalam toko.

AF kemudian diamankan personel Polsek Woha untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Nas)

Kamis, 13 Agustus 2026

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Dompu Melawan dengan Parang


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id.-Ditangkap polisi, Pengedar Sabu di Dompu Melawan dengan Parang. Penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diwarnai perlawanan. 

Terduga pelaku berinisial B sempat memegang sebilah parang saat hendak diamankan polisi.

Pelaku B ditangkap tim Resnarkoba Polres Dompu sekitar pukul 15.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dariii informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di wilayah Kandai II diduga kerap dijadi kan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan B yang saat itu berada di dalam rumah.