Media Dinamika Global: Hukum & Kriminal
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juli 2026

Kodim 1608/Bima Mengamankan Dua Terduga Pengedar Sabu Dalam Operasi Tangkap Tangan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kodim 1608/Bima mengamankan dua terduga pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Sabtu (4/7/2026). Empat klip diduga sabu dan sejumlah barang bukti lainnya turut disita.

Operasi tersebut dipimpin Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf. Bambang Herwanto bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi Narkoba di Desa Tangga. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tim bergerak ke lokasi & mengamankan dua terduga pelaku berinisial DRP (30) & APM (19).

Saat penggeledahan, petugas menemukan empat klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,07 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp707 ribu, tiga unit telepon genggam, dua korek 4pi, dua sedotan yang telah dimodifikasi, sebuah tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yg diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika 

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satreskoba Polres Bima. Hasil penimbangan dan pengujian menggunakan testing kit menunjukkan seluruh sampel positif mengandung narkotika jenis sabu, dengan berat bersih barang bukti mencapai 0,47 gram.

Kodim 1608/Bima menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan Polri. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika 

Minggu, 05 Juli 2026

Tetangga Ungkap Peristiwa Pasutri Di Desa Rite, Ambalawi, Kabupaten Bima


Ambalawi. Media Dinamika Global.Id.-Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi peristiwa tragis pasangan suami istri di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Kamis (2/7). Namun, salah seorang tetangga korban, Isbandi, menceritakan kepada Bimakini, kejadian bermula ketika warga mendengar teriakan seorang prempuan meminta pertolongan dari dalam rumah. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pasangan suami istri tersebut sedang berebut pisau kater di dalam rumah.

Saat ditemukan, sang istri yang dikenal warga dengan panggilan Ina Tau disebut sudah mengalami luka & berlumuran darah. Seorang warga kemudian berusaha melerai keduanya dan berhasil membawa korban keluar rumah untuk segera dievakuasi ke puskesmas.

Isbandi menuturkan, sesaat sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan, korban perempuan sempat meminta warga kembali memeriksa kondisi suaminya karena khawatir suaminya akan melukai dirinya sendiri.

Sebagian warga kemudian kembali ke rumah dan menemukan sang suami, Abdollah (sekitar 50 tahun), dalam kondisi terluka, berlumuran darah & tidak sadarkan diri. Warga selanjutnya mengevakuasi pria tersebut utk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Isbandi, Abdullah dikenal sebagai pribadi yg baik & pendiam. Dalam keseharian nya, ia bekerja sebagai petani & lebih banyak menghabiskan waktu di sawah maupun ladang. Ia disebut hanya sesekali pulang ke rumah, biasa nya untuk mengantar hasil panen, sebelum beberapa waktu terakhir mengalami sakit.

Hingga kini, kedua korban masih dirawat intensif di RSUD Bima. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi, motif, serta penyebab pasti peristiwa tersebut.

Minggu, 28 Juni 2026

Enam Bulan Jadi Buron, Pelaku Perampokan Bersenjata Di jalur Rontu Dibekuk Tim Puma


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Enam Bulan Jadi Buron, Pelaku Perampokan Bersenjata Di jalur Rontu Dibekuk Tim Puma. Satu terduga pelaku perampokan bersenjata pada Januari 2026, di Jalan Lintas Rontu, Kec Monta, berhasil diringkus setelah enam bulan menjadi buronan. 

Tim Puma Polres Bima tersebut berhasil meringkus seorang pria berinisial A alias Kecewa (25), warga Desa Laju Kecamatan Langgudu pada 21 Juni lalu. 

Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku sempat berontak dan meneriaki polisi dengan maling untuk menarik perhatian warga. 

Turut diamankan motor Yamaha Aerox dan dua unit ponsel milik korban yang sebelumnya di rampas dengan ancaman parang dan senjata Api. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Evakuasi Gadis yang di Temukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Orens Ule, khabarnya Gadis ini Diduga LC Kafe


Kota Bima. Media Dinamika Global Evakuasi seorang gadis yang di temukan meninggal dunia di Kamar Kos Orens Ule, khabarnya gadis ini Diduga LC Kafe. Seorang perempuan diduga LC ditemukan tewas dalam kamar kos Orens samping kos Andini Kelurahan Ule Kota Bima. Ditemukan korban meninggal usai pulang kerja handle tamu di kafe Ule Beach.

Perempuan ini biasa di sapa Yumi berusia 34 tahun itu ditemukan tewas dalam kamar kos Orens. Berdasarkan keterangan karyawan kafe Ule, Almarhumah meninggal setelah pulang kerja dari kafe Ule beach.

“Dia pulang kerja sekitar jam 5 pagi, langsung di antar ke kosnya, pas tiba di kos, lalu teman nya yang bernama Citra melihat darah keluar dari hidungnya dan di lap pakai tisu" Ujar Pria yang biasa di sapa Abi.

Abi mengatakan, korban berasal dari Bandung. Sehari-hari ia bekerja sebagai LC di kafe Ule beach.

“Korban kerja handle tamu sampai jam 5 pagi, dia pulang dalam kondisi Mabuk, dan korban sudah lama kerja di kafe Ule beach".

Abi karyawan Ule Beach menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Juni 2026, sekitar pukul 5 pagi. Namun Abi mengetahui hal trsbt sekitar jam 10 pagi.

Saat ini, polisi dari Kapolsek Asakota res Bima kota sedang melakukan olah TKP di lokasi atau tempat kejadian.

Sementara itu, jenazah korban akan dibawa ke RSUD Bima untuk diotopsi & pemeriksaan luar lainnya.

Minggu, 10 Mei 2026

Sadis ! Kakak Beradik Di Desa Pandai Bacok Tetangga Hingga Tewas, Ini Penyebabnya!


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Dua pria bersaudara di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial FDL dan ANS membacok tetangga bernama Supardin (38) hingga tewas. Saat ditangkap keduanya sempat tersenyum.

Dikutip detik.com "Kejadian tadi (Minggu) sore. Motifnya masih diselidiki," ucap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik dikonfirmasi detikBali, Minggu (10/5/2026) malam.

Abdul Malik menyebut kronologi kejadiannya bermula ketika korban hendak ke sawah. Saat melintas di jalan rumah FDL, korban ditatap oleh FDL yang sedang duduk di depan rumahnya.

"Berawal dari tatapan antara korban dengan terduga pelaku FDL hingga berujung adu mulut antara keduanya," katanya.

Tak lama setelah itu, Supardin meninggalkan FDL dan menuju sawahnya yang berada di Dusun Nggaro, Desa Pandai. Tak lama berselang, FDL menyusul dengan membawa senjata tajam jenis parang.

"Saat di sawah, keduanya kembali melanjutkan cekcok dan adu mulut," katanya.

Melihat FDL yang memegang parang, Supardin hendak mengambil kayu. Belum sempat mengambil kayu, Supardin langsung dibacok oleh FDL hingga tersungkur.

"Kakak FDL inisial ANS datang ke sawah juga ikut menganiaya korban. Setelah itu FDL melakukan pembacokan berkali-kali terhadap korban," tutur Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan akibat dibacok, Supardin mengalami luka cukup serius pada bagian perut, wajah, kepala hingga tangan. Supardin meninggal di tempat.

"Setelah kejadian, FDL dan ANS ditangkap oleh aparat Polsek Woha lalu dibawa ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Dari foto yang diperoleh detikBali, terlihat FDL dan ANS mengenakan sarung tersenyum saat ditangkap oleh Aparat Kepolisian. Di tangan FDL juga terdapat bercak darah korban. (Tim)

Jumat, 13 Maret 2026

Presiden JA-NTB LSKHP "Hamdan", Dan Ketum LSM Dinamika Global NTB “SYAHRIL” Desak Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Copot Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bima


Kota Bima, Media Dinamika global.id, --Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat (JA-NTB) Lembaga Studi Kasus Hukum pidana (LSKHP), Hamdin NTB, secara tegas mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum calo atau sponsor dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bima.

"Menurut Hamdin, berbagai laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa proses pembuatan paspor yang seharusnya mengikuti ketentuan resmi pemerintah justru kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, biaya pembuatan paspor secara resmi berkisar antara Rp350.000 hingga Rp650.000, tergantung jenis paspor yang diajukan. Namun dalam praktik di lapangan, masyarakat sering kali dimintai biaya yang jauh lebih besar oleh para calo atau sponsor, yakni berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.

"Hamdin menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak internal lembaga. Ia menduga adanya indikasi kerja sama antara oknum calo dengan oknum pegawai di lingkungan Imigrasi Bima, sehingga praktik percaloan dan pungutan liar terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.

"Selain itu, Hamdin juga menyoroti persoalan penerbitan paspor yang berkaitan dengan kode atau kategori tertentu, seperti paspor yang diduga digunakan untuk kepentingan pengiriman tenaga kerja secara tidak prosedural yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan manusia (human trafficking). Ia menyebut bahwa persoalan yang dikenal di masyarakat sebagai “paspor 48” sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan dokumen perjalanan bagi warga yang diberangkatkan secara tidak resmi ke luar negeri.

"Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta kontrol internal di Kantor Imigrasi Bima. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menjerumuskan warga ke dalam jaringan perdagangan manusia yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan mereka.


“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika masyarakat harus membayar hingga jutaan rupiah untuk sesuatu yang secara resmi biayanya hanya ratusan ribu, maka ada indikasi kuat praktik percaloan yang terorganisir. Lebih parah lagi jika hal ini berkaitan dengan dugaan trafficking manusia melalui penerbitan paspor,” tegas Hamdin.

"Oleh karena itu, Hamdin meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kanwil Kemenkumham NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat serta mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Jika pimpinan tidak mampu melakukan pengawasan terhadap bawahannya dan membiarkan praktik-praktik yang menyimpang dari fungsi pelayanan publik, maka sudah sepatutnya pimpinan tersebut dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

"JA-NTB LSKHP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah. Hamdin juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami praktik pungli atau percaloan dalam proses pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.


Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pelayanan pembuatan paspor benar-benar berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 13/03/2026 di kantor imigrasi kls ll Non Tpi Bima, Hamdin Menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan terpaksa ditunda karena  kepala imigrasi tidak ada ditempat dan kuat dugaan saya mereka sengaja menghindar karena surat aksi demonstrasi itu sudah kami masukan Jauhari sebelum waktu pelaksanaannya.

"Kemudian Pihak terkait menjelaskan, kalau mau aksi silahkan tapi untuk Audensi mungkin kami tidak bisa indahkan, Namun Hamdin Dan Syahril menegaskan jika demikian kami sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh pihak imigrasi, namun hal ini tetap menjadi atensi khusus dan kami akan kembali untuk menindaklanjuti gerakan yang sangat besar secepatnya pada jilid ll (Dua) Red MDG