Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Tindak Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

 

KUANTANSINGINGI, Media Dinamika Global. Id.- Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Korban, seorang gadis berusia 17 tahun dengan inisial A, dilaporkan oleh R (38) sebagai pelapor.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan, "Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah S (45). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menunggu neneknya yang sedang dirawat di Puskesmas,"

"Pelaku mendatangi korban, mengelap air mata, memeluk, mencium pipi, dan meremas payudara korban. Pelapor, sebagai ibu kandung korban, tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kuantan Mudik pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB,"

"Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mengarah pada penangkapan pelaku di rumahnya pada hari Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa pakaian korban juga berhasil diamankan,"

"Kasus ini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang –Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang,"

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian antara lain membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, mengamankan pelaku, serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuansing," pungkas Kapolsek. 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Continue reading...

Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar Dan Pemakai Sabu Di Kecamatan Singingi

KUANTANSINGINGI, Media Dinamika Global. Id.- Polsek Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, mengatakan, "Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menetapkan seorang tersangka bernama RA (25) sebagai pengedar dan pemakai narkoba tersebut. Tindakan hukum dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika".

"Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Polsek Singingi dipimpin oleh Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar, S.H.,M.H, dan Kanit Reskrim, Ipda Debi Setyawan, SH.,MH, berhasil mengamankan RA beserta barang bukti," ungkap Kapolsek .

Barang bukti yang disita meliputi 3 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal sabu-sabu dengan berat bruto 1.08 gram, 1 unit handphone merk Infinix Note 10 Pro, 1 buah korek api (mancis) berwarna biru, dan 1 buah kotak rokok merk Esse Change Double.

"Dalam interogasi, RA mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Selanjutnya, RA beserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Singingi,"

"Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa RA positif mengandung amphetamin. Dengan demikian, upaya pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Singingi dan sekitarnya," tandas Kapolsek. 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Continue reading...

Waowww,,, Gara-gara Sarung Dan Sandalnya Ketinggalan Di Lokasi, Kini Pelaku Mendekam Di Polsek Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at.19/04/2024) Satu orang pelaku dari komplotan yang biasa Keliaran tengah malam dengan inisial (K) yang saat ini Berdomisili di Desa Na,e (Rumah Istrix) yang mana sebelumnya Pelaku ini asli warga dari Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape kemarin malam berhasil di tangkap sama Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Naru Barat" Sahbudin" 

Sebelumnya Pelaku ini berhasil masuk di rumah warga Dusun To,i Desa Rasabou Kecamatan Sape (Munawir) seorang pengusaha Air Galon isi ulang dengan Mengambil sejumlah uang dan HP

Namun Nasib sial yang menimpa Maling tersebut Setelah kabur karena pemilik rumah mulai curiga dan bangun, pelaku langsung kabur akan tetapi Sarung dan Sandal Jepit Warna Hijau sempat ketinggalan.

Esok harinya Korban langsung melapor kepada Kepala Desa Naru Barat terkait  dengan Masalah tersebut terutama Barang bukti sarung dan sandal pelaku yang Ketinggalan di teras rumah korban.

Sesuai keterangan dari anak pemilik rumah tersebut,saat pelaku masuk rumah anak pemilik rumah sempat melihat dua orang pelaku, satu orang yang masuk kedalam rumah dan satu orang menunggu di luar.

Walaupun tidak jelas karena gelap,akan tetapi pemilik rumah mencurigai ciri ciri pelaku yang memang sudah menjadi kebiasaan pelaku.

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun Naru Dan Polmas untuk segera menyelidikan pemilik Sarung dan Sandal Jepit tersebut,dan Alhamdulillah Berdasarkan penyelidikan yang intens dan keterangan dari Saksi termasuk ibu Pelaku bahwa membenarkan bahwa Sarung tersebut merupakan miliknya.

Selang beberapa menit kemudian Seorang Polisi Masyarakat (POLMAS)

 "Sahbudin" berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku saat sedang asik duduk santai dengan teman-temannya di Dusun Na,e Desa Na,e Kecamatan Sape.

Pantauan awak media saat pelaku ditangkap sama Polisi Masyarakat Naru Barat dan diserahkan kepada Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat,pelaku tersebut sempat dihakimi oleh warga dengan memberinya hadiah beberapa pukulan.

Namun setelah pelaku menerima beberapa kali hantaman tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung dinaikan di atas motor polisi untuk di gelandang ke Polsek Sape.

Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik, Pelaku dengan Menyesal telah mengakui semua atas perbuatannya termasuk Sarung dan Sandal tersebut adalah miliknya,namun polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengungkap karena dicurigai ada keterlibatan pihak lain atau sejenis komplotan mereka,akan Tetapi Pelaku yang inisial  (K) ini belum mengakui bahwa ada keterlibatan rekannya yang lain, pelaku tetap mengakui bahwa aksinya tersebut hanya dilakukan sendirian,akan tetapi anak korban membantahnya di depan penyidik bahwa bukan satu orang tapi ada dua orang.. tutur anak pemilik rumah.

Saat digelandang ke Polsek Sape, nampak terlihat banyak masyarakat yang ikut ke Polsek guna memastikan  bahwa pelaku segera diproses dan mengungkap komplotannya,karena aksi mereka ini sangat meresahkan warga Sape.

Masyarakat Naru Barat dan Na,e Sangat mengapresiasi dan bangga kepada Polisi Masyarakat (POLMAS) Naru Barat yang sudah dengan gesit Langsung menangkap pelaku tersebut yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku beserta barang Bukti (Sarung+ Sandal) telah di amankan di Polsek Sape, pelaku sempat meminta ma,af dan menyesali atas perbuatannya,namun nasi sudah terlanjur jadi bubur, sepenuhnya kita serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Sape.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Spektakuler, Polmas Naru Barat Sape Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dan Diserahkan Ke Mapolsek


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at.19/04/2024) Seorang Pelaku Pencurian yang berinisial (K) yang saat ini  Berdomisili di Desa Na,e (Rumah Istrix) yang mana sebelumnya Pelaku ini asli warga dari Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape tadi malam berhasil di tangkap sama Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Naru Barat" Sahbudin" 

Sebelumnya Pelaku ini berhasil masuk di rumah warga Dusun To,i Desa Rasabou Kecamatan Sape (Munawir) seorang pengusaha Air Galon isi ulang dengan Mengambil sejumlah uang dan HP

Namun Nasib sial yang menimpa Maling tersebut Setelah kabur karena pemilik rumah mulai curiga dan bangun, pelaku langsung kabur akan tetapi Sarung dan Sandal Jepit Warna Hijau sempat ketinggalan.

Esok harinya Korban langsung melapor kepada Kepala Desa Naru Barat terkait  dengan Masalah tersebut terutama Barang bukti sarung dan sandal pelaku yang Ketinggalan di teras rumah korban.

Sesuai keterangan dari anak pemilik rumah tersebut,saat pelaku masuk rumah anak pemilik rumah sempat melihat dua orang pelaku, satu orang yang masuk kedalam rumah dan satu orang menunggu di luar.

Walaupun tidak jelas karena gelap,akan tetapi pemilik rumah mencurigai ciri ciri pelaku yang memang sudah menjadi kebiasaan pelaku.

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun Naru Dan Polmas untuk segera menyelidikan pemilik Sarung dan Sandal Jepit tersebut,dan Alhamdulillah Berdasarkan penyelidikan yang intens dan keterangan dari Saksi termasuk ibu Pelaku bahwa membenarkan bahwa Sarung tersebut merupakan miliknya.

Selang beberapa menit kemudian Seorang Polisi Masyarakat (POLMAS)

 "Sahbudin" berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku saat sedang asik duduk santai dengan teman-temannya di Dusun Na,e Desa Na,e Kecamatan Sape.



Pantauan awak media saat pelaku ditangkap sama Polisi Masyarakat Naru Barat dan diserahkan kepada Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat,pelaku tersebut sempat dihakimi oleh warga dengan memberinya hadiah beberapa pukulan.

Namun setelah pelaku menerima beberapa kali hantaman tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung dinaikan di atas motor polisi untuk di gelandang ke Polsek Sape.

Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik, Pelaku dengan Menyesal telah mengakui semua atas perbuatannya termasuk Sarung dan Sandal tersebut adalah miliknya,namun polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengungkap karena dicurigai ada keterlibatan pihak lain atau sejenis komplotan mereka,akan Tetapi Pelaku yang inisial  (K) ini belum mengakui bahwa ada keterlibatan rekannya yang lain, pelaku tetap mengakui bahwa aksinya tersebut hanya dilakukan sendirian,akan tetapi anak korban membantahnya di depan penyidik bahwa bukan satu orang tapi ada dua orang.. tutur anak pemilik rumah.

Pelaku Saat Ini Dalam Sel Polsek Sape 

Saat digelandang ke Polsek Sape, nampak terlihat banyak masyarakat yang ikut ke Polsek guna memastikan  bahwa pelaku segera diproses dan mengungkap komplotannya,karena aksi mereka ini sangat meresahkan warga Sape.

Masyarakat Naru Barat dan Na,e Sangat mengapresiasi dan bangga kepada Polisi Masyarakat (POLMAS) Naru Barat yang sudah dengan gesit Langsung menangkap pelaku tersebut yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku beserta barang Bukti (Sarung+ Sandal) telah di amankan di Polsek Sape, pelaku sempat meminta ma,af dan menyesali atas perbuatannya,namun nasi sudah terlanjur jadi bubur, sepenuhnya kita serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Sape.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Mantap, Polmas Naru Barat Sape Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dan Diserahkan Ke Polsek Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Jum,at.19/04/2024) Seorang Pelaku Pencurian yang berinisial (K) yang saat ini  Berdomisili di Desa Na,e (Rumah Istrix) yang mana sebelumnya Pelaku ini asli warga dari Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape tadi malam berhasil di tangkap sama Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Naru Barat" Sahbudin" 

Sebelumnya Pelaku ini berhasil masuk di rumah warga Dusun To,i Desa Rasabou Kecamatan Sape (Munawir) seorang pengusaha Air Galon isi ulang dengan Mengambil sejumlah uang dan HP

Namun Nasib sial yang menimpa Maling tersebut Setelah kabur karena pemilik rumah mulai curiga dan bangun, pelaku langsung kabur akan tetapi Sarung dan Sandal Jepit Warna Hijau sempat ketinggalan.

Esok harinya Korban langsung melapor kepada Kepala Desa Naru Barat terkait  dengan Masalah tersebut terutama Barang bukti sarung dan sandal pelaku yang Ketinggalan di teras rumah korban.

Sesuai keterangan dari anak pemilik rumah tersebut,saat pelaku masuk rumah anak pemilik rumah sempat melihat dua orang pelaku, satu orang yang masuk kedalam rumah dan satu orang menunggu di luar.

Walaupun tidak jelas karena gelap,akan tetapi pemilik rumah mencurigai ciri ciri pelaku yang memang sudah menjadi kebiasaan pelaku.

Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati,SE) langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun Naru Dan Polmas untuk segera menyelidikan pemilik Sarung dan Sandal Jepit tersebut,dan Alhamdulillah Berdasarkan penyelidikan yang intens dan keterangan dari Saksi termasuk ibu Pelaku bahwa membenarkan bahwa Sarung tersebut merupakan miliknya.

Selang beberapa menit kemudian Seorang Polisi Masyarakat (POLMAS)

 "Sahbudin" berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku saat sedang asik duduk santai dengan teman-temannya di Dusun Na,e Desa Na,e Kecamatan Sape.

Pantauan awak media saat pelaku ditangkap sama Polisi Masyarakat Naru Barat dan diserahkan kepada Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Naru Barat,pelaku tersebut sempat dihakimi oleh warga dengan memberinya hadiah beberapa pukulan.

Namun setelah pelaku menerima beberapa kali hantaman tersebut, pelaku berhasil diamankan dan langsung dinaikan di atas motor polisi untuk di gelandang ke Polsek Sape.



Setelah dilakukan interogasi oleh Penyidik, Pelaku dengan Menyesal telah mengakui semua atas perbuatannya termasuk Sarung dan Sandal tersebut adalah miliknya,namun polisi sedang melakukan penyelidikan dan mengungkap karena dicurigai ada keterlibatan pihak lain atau sejenis komplotan mereka,akan Tetapi Pelaku yang inisial  (K) ini belum mengakui bahwa ada keterlibatan rekannya yang lain, pelaku tetap mengakui bahwa aksinya tersebut hanya dilakukan sendirian,akan tetapi anak korban membantahnya di depan penyidik bahwa bukan satu orang tapi ada dua orang.. tutur anak pemilik rumah.

Pelaku Dalam Sel Polsek Sape 

Saat digelandang ke Polsek Sape, nampak terlihat banyak masyarakat yang ikut ke Polsek guna memastikan  bahwa pelaku segera diproses dan mengungkap komplotannya,karena aksi mereka ini sangat meresahkan warga Sape.

Masyarakat Naru Barat dan Na,e Sangat mengapresiasi dan bangga kepada Polisi Masyarakat (POLMAS) Naru Barat yang sudah dengan gesit Langsung menangkap pelaku tersebut yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini Pelaku beserta barang Bukti (Sarung+ Sandal) telah di amankan di Polsek Sape, pelaku sempat meminta ma,af dan menyesali atas perbuatannya,namun nasi sudah terlanjur jadi bubur, sepenuhnya kita serahkan kepada Pihak kepolisian Polsek Sape.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Penemuan Sosok Mayat Di Teras Rumah Gegerkan Warga Pringsewu


Pringsewu.Media Dinamika Global. Id.- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di teras rumah warga di Kelurahan Pringsewu Selatan,  Lampung pada Jumat (19/4/2024). Pagi hari. Korban diketahui bernama Heriyanto (59), warga Kelurahan Enggal, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, berdasarkan identitas yang dibawanya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Hadi (36), warga setempat, saat melintas di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak telungkup di teras rumah Amin Susanto, yang berlokasi di RT 04 Pringkumpul, yang bersebelahan dengan Mushola Arohman belakang Pasar Induk Pringsewu.

Penemuan mayat ini mengejutkan warga sekitar karena korban diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan telah beberapa hari terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Hadi Irawan, saksi mata, mengatakan bahwa saat melintas di lokasi, ia melihat seseorang tergeletak di teras rumah warga dan merasa curiga karena orang tersebut tampak tidak sadarkan diri. Ia kemudian memanggil Amin, pemilik rumah, dan warga lainnya.

"Karena takut, kami tidak berani memeriksanya dan kemudian melaporkan kepada aparat keamanan," ucapnya.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba, korban ditemukan masih tergeletak dalam posisi telungkup di teras rumah warga.

"Saat diperiksa, di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan. Namun, di selipan pinggang korban ditemukan sejumlah potongan besi," ungkap Rohmadi saat dikorfirmasi awak media pada Jumat siang.

Polisi juga menemukan dompet cokelat yang diduga milik korban, berisi sejumlah identitas diri bernama Heriyanto dan uang tunai sebesar Rp148 ribu.

Selain itu, di dekat tubuh korban ditemukan sebuah tas ransel hitam berisi sejumlah barang, termasuk sebuah jam tangan, kalung, cincin, dan puluhan batu serta potongan besi bekas.

Rohmadi menjelaskan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk visum. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih mencari keluarga korban.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis oleh tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu dan RSUD Pringsewu, kematian korban diduga tidak terkait tindak pidana dan murni akibat sakit.

“Keterangan medis menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung.” tandasnya (ytn)

Iwo Indonesia Pringsewu 

Continue reading...

Polres Bima Ringkus Dua Pria Asal Desa Tente Diduga Pengedar Narkoba


Bima-NTB. Media Dinamika Global.Id.- Memberantas peredaran gelap narkoba dan perang melawan Narkoba di wilayah hukumnya terus dibuktikan oleh Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba. Pasalnya dalam kurun waktu 2 hari terakhir ini Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasatnya Iptu Fardiansyah SH, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.

Pada Senin 15/04/23 Satres Narkoba meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Tenga dan pada Rabu  17/04/24 sekira pukul 14.00 Satres Narkoba kembali berhasil meringkus 2 terduga pelaku pengedar barang haram itu Desa Cenggu.

Dua terduga pengedar narkoba jenis Shabu warga Desa  Tente  Kecamatan Woha yang diamankan di Desa Cenggu  Kecamatan Belo Kabupaten itu masing-masing berinisial BT L/29 dan SD L/25.

Diringkusnya kedua terduga pelaku pengedar narkoba ini berawal Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, SH mendapatkan informasi yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu di Desa Cenggu.

Informasi itu direspon cepat oleh Iptu Fardiansyah SH yang langsung memimpin tim Opsnal Satreskoba menuju TKP guna melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sesampainya di TKP Tim melakukan pemantauan dan tidak lama kemudian tim melihat gerak gerik BT dan SD mencurigakan.

Tidak mau buruan hilang tanpa membuang waktu tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggerebekan itu  dari tangan keduanya tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu Siap Edar seberat 15, 16 gram Narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pada saat dilakukan penangkapan  kedua pengedar ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar namun dengan sigap upaya keduanya berhasil dihalau.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba jenis Shabu.

"Saudara BT dan SD Kamis ringkus  dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 15.16 gram siap edar". Ungkapnya.

Tidak lupa Ia menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.

Saat ini kedua terduga dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Surya Ghempar).

Continue reading...