Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Cegah Prostitusi, KRYD Polsek Sandubaya Temukan Seorang Pria Dan Perempuan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran razia Cafe, tempat kos dan rumah penginapan Hotel dan Home Stay mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST. S.I.K didampingi Kanit Intelkam AKP Prianto dengan melibatkan kekuatan personil gabungan Polsek yang berjumlah 30 personel

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST., S.I.K., MH mengatakan bahwa bersama anggota melaksanakan kegiatan ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilkum Polsek Sandubaya guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.

Sasaran tempat hiburan malam atau cafe kami sambangi sebanyak 6 lokasi yang kemudian menuju Kos R5 dan menemukan sepasang muda mudi cek in dikamar Kos berinisial RN, pria 28 tahun bersama NYM, 30 tahun,  ucapnya. Minggu, (24/03/2024).

Selanjutnya pengecekan  di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun, asal Narmada, ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil KRYD semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"KRYD ini akan terus menerus dilakukan  dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang," jelasnya.

Sekaligus antisipasi Balap Lari, Balap Liar dan Perang Sarung serta memberikan imbauan  kepada masyarakat bersama-sama saling menjaga agar terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif ", tutupnya.

(Surya Ghempar).
Continue reading...

Diduga Bandar Narkoba, Oknum Mahasiswa Asal Dompu Terancam Lebaran Di Bui


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Seorang mahasiswa (NHS), Laki-laki usia 26 tahun asal Kabupaten Dompu - NTB terancam menjalani puasa dan Lebaran di jeruji penjara. Mahasiswa Pencinta Alam dari salah satu perguruan tinggi di kota Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi bandar Narkoba di Kota Mataram.


“Melihat dari jumlah Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja miliknya yang diamankan seberat hampir 3 kilogram, terduga yang kini ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ini bisa disebut sebagai Bandar. NHS ini sudah termasuk golongan Bandar,”kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA., saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (21/03/2024).

Terbongkarnya kasus tersebut berkat informasi pertama dari Bea Cukai yang disampaikan ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa akan ada pengiriman paket Ganja melalui Ekspedisi yang ada di Kota Mataram.

“Barang tersebut berdasarkan informasi Bea Cukai, berasal dari Sumatra tujuan Kota Mataram yang tertuju kepada nama tersangka diatas. Informasi tersebut kemudian di selidiki oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram hingga akhirnya nama ekspedisi dan alamat penerima di ketahui,” bebernya.

Atas hasil tersebut tim kemudian melakukan koordinasi dengan ekspedisi hingga pada saat peket tersebut di antar ke alamat penerima di salah satu Kos-kosan di wilayah Pagesangan tim langsung mengamankan penerima paket (NHS) berikut penggeledahan isi paket yang disaksikan aparat lingkungan setempat.

“Jadi Paket tersebut ada 2 yang dikirim lewat dua ekspedisi yang berbeda. Namun saat di geledah isi paket berupa dus tersebut terdapat daun dan batang ganja kering. Dua paket berbeda dengan tujuan sama tersebut isinya sama yaitu ganja. Total berat ganja tersebut 2,8 kilogram. Jadi hampir 3 Kilogram,” ucap Kapolresta.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH., MH., menambahkan bahwa pengiriman ini sudah yang ke beberapa kali. Yang bersangkutan sudah pernah memesan sekitar 5 kali.

Berdasarkan pengakuan tersangka (NHS) ganja tersebut dipesan dari kenalannya di daerah Sumatera. Ia mengaku kenal dengan rekannya dari Sumatera tersebut pada saat mendaki Gunung Rinjani.

“Tersangka ini seorang Mahasiswa Pencinta Alam dari salah satu Universitas di Kota Mataram. Mereka berkenalan saat sama-sama mendaki gunung Rinjani,” beber Ngurah.

Saat ini menurut keterangan Kasat, Tersangka dan BB tersebut sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum yaitu pemeriksaan penyidik.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap tersangka sehingga jaringan lainnya dapat segera kita ketahui,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka akan dijerat pasal 111 dan atau 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun Penjara.

(Surya Gempar).
Continue reading...

Balap Liar, Patroli Samapta Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan sejumlah remaja karena melakukan aksi balap liar yang berlokasi di jalan raya kawasan Samota, Kamis (21/03/24) Pukul 01:25 Wita dini hari.


Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU Tahir Lantu membenarkan anggotanya telah berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan raya kawasan Samota dan mengamankan sebanyak 21 remaja beserta beberapa motor.

Lanjut Kasat, Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah karena aksi balap liar oleh sejumlah remaja di kawasan Samota. Berbekal informasi tersebut, Personel Unit Patroli langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan.

Kasat mengungkapkan bahwa saat tiba dilokasi para remaja yang tengah melakukan balap liar kocar kacir melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, namun tidak habis akal, petugas bergegas memburu keberadaan para remaja tersebut dan berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

‘’Semua remaja yang diamankan tentunya diberikan pembinaan terlebih dulu sebelum dipulangkan,’’ terangnya.

IPTU Tahir mengungkapkan tindakan disiplin yang diberikan pihaknya merupakan bentuk pembinaan dan juga sebagai efek jera, selain itu pihaknya juga menahan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar karena menggunakan kanlpot brong.

Pihaknya juga mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi, pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan negatif.

(Surya Ghempar).
Continue reading...

Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Dua Terduga Curanmor


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim Resmob Polresta Mataram kembali mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Kedua terduga diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polresta Mataram.


Menurut keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat yang melaporkan kehilangan Sepeda Motor.

“Kronologis kejadian, pada tanggal 3 Maret 2024 korban yang bernama Rakmah (42) tahun alamat Kelurahan Krama Jaya, Kecamatan Narmada memarkir Sepeda Motornya di pinggir jalan di wilayah Desa Sembung Kecamatan Narmada. Kemudian korban pergi memetik Kangkung di sekitar 50 meter dari Sepeda Motor nya yang di parkir. Selang beberapa lama rekan Korban memberi tahu kalau Speda motor yang diparkir tidak ada / hilang. Atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkan Ke Polsek Narmada,” jelasnya.

Atas hasil penyelidikan, tim Resmob Polresta Mataram akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga.

“Terduga berinisial RA (35) dan Z (42). RA diamankankan duluan pada Selasa 19/03/2024, sedangkan Z diamankan hari ini,”ucap Kasat Reskrim, Rabu, (20/03/2024).

“Atas pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Polresta Mataram kedua terduga akhirnya berhasil diamankan,” imbuhnya.

Sementara Barang Bukti yang diamankan 1 unit Sepeda Motor milik korban. 
“Saat ini terduga beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Atas perbuatannya, para terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Surya Gempar).
Continue reading...

Operasi Pekat Rinjani 2024, Polda NTB Ungkap Ratusan Kasus


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Dalam rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas jelang Ramadan 1445 H., Polda NTB dan Polres jajaran melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi tersebut tela berlangsung selama 14 hari mulai dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024.

Hasil Ops Pekat Rinjani 2024 tersebut disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH.,M.Hum.,dalam confrence pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Senin (19/03/2024).

Operasi Pekat Rinjani dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang disebut sebagai penyakit masyarakat yakni Tindak Pidana Perjudian, Prostitusi dan Miras / Minol.

“Jadi penyakit masyarakat itu ada tiga dan menjadi sasaran Ops Pekat Rinjani 2024 yaitu Judi, Miras / Minol dan Prostitusi,”jelas Kapolda NTB di hadapan awak media.

Dalam Ops tersebut Polda NTB dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 63 Kasus perjudian dimana 24 diantaranya Target Operasi (TO) dan 39 non TO, dengan total tersangka 138 tersangka dimana 24 tersangka TO dan 114 tersangka non TO.

Sedangkan pada kasus Miras / Minol, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 218 laporan kasus diantaranya 31 TO dan 187 non TO dengan tersangka yang diamankan 225 orang.

“Untuk kasus Miras Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran akan mengajukan para terduga dengan tindak pidana ringan (Tipiring) ke kejaksaan sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara untuk penyakit masyarakat yang terakhir yaitu Prostitusi, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 17 Laporan kasus dimana 8 diantaranya TO dan 9 kasus Non TO dengan tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang.

“Total laporan ketiga penyakit masyarakat tersebut yang diungkap Polda NTB dan jajaran sebanyak 298 dengan jumlah tersangka keseluruhan 381 orang,” bebernya.

Utuk jumlah kasus penyakit masyarakat yang diungkap Polda NTB adalah perjudian 5 kasus dengan 3 TO dan 2 Non TO, miras / Minol 9 kasus dimana 6 TO dan 3 Non TO dan prostitusi 5 Kasus dengan 3 diantaranya TO dan 2 Non TO.

“Untuk kasus prostitusi ada 5 wilayah hukum polres Jajaran yang nihil pengungkapan yakni Polres Lombok Utara, Polres Lombok Timur, Polres Sumbawa Barat, Polres Dompu dan Polres Bima,” ucap Kapolda.

Kapolda berharap melalui Ops Pekat Rinjani 2024 Kondisi kamtibmas selama bulan Ramadhan 1445 H., diseluruh wilayah hukum Polda NTB dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

“tentu ini menjadi harapan kita semua, oleh karena itu peran serta banyak pihak sangat diperlukan termasuk paling utama peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah,” pungkasnya. 

(Surya Ghempar).
Continue reading...

Seorang Pemuda Di Manggelewa Diringkus Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.


Terduga inisial LM (25) ini ditangkap di salah satu rumah di Lanci I, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0.53 gram, Senin (4/3/2024) sekira pukul 16.50 Wita.
Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar Pkl 16.50 wita sampai dengan selesai,

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.I.K., ketika dimintai keterangannya menyebutkan bahwa terduga ditangkap berdasarkan informasi warga yang mensinyalir indikasi penyalahgunaan narkotika di Wilayah Manggelewa.

Awalnya, sekira pukul 15.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Lanci I, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, LM dicurigai kerap bertransaksi narkoba. 

"Terduga sering membawa dan melakukan transaksi Narkotika serta sesekali sering COD (Cash On Delivery) barang yang diduga Narkotika kepada pembeli," ungkap Kasat.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu AIPDA Muhammad Syarifuddin, SH melakukan pendalaman dan pengintaian di sekitar TKP.

Kemudian, sekira pukul 16.50 wita, tim opsnal tiba di sebuah rumah (milik bibi terduga) inisial NI, di mana rumah tersebut diduga sebagai tempat bertemunya terduga dengan pembeli. 

"Tidak menunggu lama, tim yang sudah memantau dari jauh langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat terduga LM sendirian dalam rumah yang diperkirakan sedang menunggu pembeli datang," papar Kasat. 

Akan tetapi, di saat yang sama, LM menyadari tengah dipantau tim opsnal bahkan berusaha masuk, sontak terduga berusaha melarikan diri, namun tidak bisa. 

"Terduga hanya dapat berlari masuk ke kamar mandi kemudian membuang keluar barang bukti diduga sabu melalui fentilasi kamar mandi. Berkat kesigapan, tim berhasil mengamankan terduga LM," beber Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, tim mengamankan 1 (Satu) buah kaos kaki warna Abu-abu yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah klip transparan yang berisi 2 (Dua) gulung plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta 2 (Dua) buah pipet bening.

"Sementara BB seberat 0,53 gram ditemukan di fentilasi toilet," sebut Kasat.

Usai dilakukan serangkaian pengungkapan dan penangkapan, sekira Pukul 17.30 wita, anggota opsnal kembali ke Mako Polres dengan membawa terduga LM berikut barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

(Surya Ghempar).
Continue reading...

Tiga Terduga Curat, Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Empang


Sumbawa Besar-NTB,
Media Dinamika Global.Id._ Jajaran Personel Polsek Empang berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 wita.

Masing-masing terduga pelaku berinisial SR (23) warga Desa Pamanto, IP (29) warga desa Empag Bawah, dan HS (19) warga desa Empang Atas Kecamatan Empang.

Para pelaku diringkus lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan sejumlah Handphone dari kantor Koperasi Mekar yang berlokasi di Desa Bunga Eja Kec. Empang Kab. Sumbawa.

Kapolsek Empang IPTU Nakmin membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengatakan pengungkapan kasus curat tersebut berawal dari laporan korban yakni Ardiansyah salah satu pegawai koperasi yang melaporkan bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di kantor koperasi mekar bunga eja telah terjadi tindak pidana pencurian beberapa handphone pribadi dan juga milik koperasi yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sergap Polsek Empang bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Empang kemudian bergerak cepat dan mengamankan ketiga terduga  pelaku di rumahnya masing-masing, beserta barang bukti" ucap Kapolsek.

Sambungnya, bahwa setelah melakukan interogasi singkat dan para terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dari tangan para terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit HP Samsung, 1 Unit HP Realme, 1 Unit HP Vivo, dan 1 Unit HP Redmi.

Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Empang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Surya Ghempar).
Continue reading...