Media Dinamika Global: Ekonomi kreatif
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi kreatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi kreatif. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2025

Peningkatan Kapasitas Petani: ALISHTER Bermitra dengan Dinas Pertanian Bima

BIMA–Mediadinamikaglobal.id || ALISHTER sebuah Aliansi Steward Ship Herbisida Terbatas), berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bima menyelenggarakan pelatihan penggunaan pestisida terbatas bagi para petani di wilayah tersebut.  Pelatihan yang berlangsung di GSG Lengge Nae Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (24/06/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola hama dan penyakit tanaman secara efektif dan aman.

Foto : Peserta pelatihan saat menerima materi

Peserta pelatihan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai penggunaan pestisida terbatas,  termasuk  mengenai  jenis pestisida yang tepat, dosis yang aman, serta teknik aplikasi yang benar.  Hal ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan pestisida terhadap lingkungan dan kesehatan.

Foto : Bagus Fajar pejabat ALISHTER 

Bagus fajar pejabat dari ALISHTER Pusat Jakarta, mengatakan,  "Kerjasama ini merupakan komitmen ALISHTER dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Bima. Dengan pelatihan ini, kami berharap para petani dapat menerapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan," ucapnya. 

Kegiatan pelatihan ini dilakukan secara nasional dan sudah tersebar di 46 lokasi jadi setiap bulan bahkan mungkin setiap minggunya ada pelatihan sesuai prosedur yang berlaku. Ada beberapa materi yang disampaikan seperti materi penyemprotan aman dan efektif, materi Dinas Kesehatan Kab. Bima juga materi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima. 

Foto : Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy saat mengunjungi tempat pelatihan dan memberikan arahan serta menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada peserta. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dr. Irfan Zubaidy, menambahkan, "Kami mengapresiasi dukungan ALISHTER dalam upaya peningkatan kapasitas petani di Kabupaten Bima.  Pelatihan ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

Para peserta pelatihan antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan langsung di lahan pertanian mereka.  Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada ALISHTER dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima atas kesempatan yang diberikan.  Pelatihan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta sebagai tanda kelulusan oleh Wakil Bupati Bima yang didampingi oleh Kadis Pertanian Kabupaten Bima, diharapkan akan ada lebih banyak kerjasama serupa untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bima.(MDG05).

Senin, 23 Juni 2025

Program Pelatihan Si Perkasa Plus Disnakertrans Kabupaten Bima 

Kab. Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id-Pemerintah Kabupaten Bima mengajak kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan Pelatihan Kejuruan Menjahit, Las Listrik, Otomotif dan Mesin Pendingin. Sebenarnya informasi ini sudah lama di buka, mulai dari Tanggal 10 April 2025. 

Maka dari itu menginggat tinggal 3 hari lagi akan ditutup pendaftaran (26 Juni 2025), melalui media ini Kami informasikan kepada Bapak/Ibu untuk memanfaatkan waktu yang ada. 

Segera ajak teman dan keluarga yang membutuhkan dalam mengembangkan kemampuan mereka untuk masa yang lebih baik. 

Adapun syarat-syaratnya ialah; 

1. Warga Kab. Bima dibuktikan dengan               Fotocopy KTP

2. Pendidikan Minimal SLTP

3. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 40   Tahun

4. Tidak Pemiliki Pekerjaan Tetap

5. Diutamakan Keluarga Petani Tembakau

6. Surat Rekomendasi Desa Tentang Usaha 

Link Pendaftaran: https//bit.ly/siperkasaplus2025 

Demikian yang dapat Kami sampaikan, semoga media ini dapat membantu bapak/ibu dalam mencari berbagai sumber berita kehidupan. (Abd Khalik Syam)

Job Fair Kota Bima Tahun 2025

Bima, NTB. Media Dinamika Global-Id.- Keterbukaan Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, lebih umumnya Pemerintah Kota Bima dalam menghadirkan peluang terhadap JOB FAIR 2025 sangat membantu masyarakat. 

Kegiatan ini sebagai ajang dalam perekrutan kerja yang menghadirkan puluhan perusahaan dari berbagai sektor industri yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan pada; 

🗓️ Tanggal : 28 - 29 Juni 2025

📍 Tempat  : Asi Mbojo Bima

⏰ Pukul     : 09.00 WITA - Sampai Selesai

💵 HTM       : GRATIS! (Terbuka untuk umum)

🎯 Jangan lewatkan kesempatan ini bapak/ibu!

Ayo ajak teman dan keluarga, supaya Kita bisa kurangi pengangguran, mari buka jalan menuju masa depan yang cerah secara bersama dalam memajukan sumber daya manusia (SDM).

📲 Informasi lebih lanjut bisa dilihat dan hubungi melaui:

Instagram : @disnakerkotabima

WA Center: Pak Daus, 085205631002

                    :  Ibu Evi, 085251114962 

Demikian yang dapat Kami bantu sampaikan melalui media ini, semoga bermanfaat untuk semua kalangan, Aamiin. (Abd Khalik Syam)

Sabtu, 21 Juni 2025

Pesona Pantai Tanawu Bukti Keindahan Ciptaan Tuhan

Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id._ Kecamatan Parado memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah, baik dari gunung maupun kebun, ada buah-buahan yang tumbuh subur seperti Durian, Kurma, Rambutan, Salak, Coklat, Kopi, Kemiri, Kelapa, Alpukat, Kelengkeng, Sawo, Matoa, serta buah lainnya.

Masyarakatnya pekerja keras, bisa beralih profesi setiap saat, misalkan kalau sudah bercocok tanam di sawah mereka lanjut berkebun, kemudian kontrol ternak, mencari hasil alam berupa air Madu dan juga ikan yang ada di sungai maupun yang ada di laut, bukan saja petani yang beraktivitas seperti itu akan tetapi ASN pun demikian. 

Kembali ke judul yaitu Pesona Pantai Tanawu yang berada pada wilayah selatan Kecamatan Parado, tepatnya di ujung timur Desa Parado Lere. 

Ada banyak fasilitas yang ditawarkan oleh Pesona Pantai Tanawu ini ialah; 

1. Puncak Gunung Pesona Pantai Tanawu yang sejuk untuk berkemah

2. Vila Pesona Pantai Tanawu


3. Pelampung/peralatan untuk mandi


4. Ikan laut Pantai Tanawu yang segar-segar, bisa ditangkap dengan rekan-rekannya ketika berkunjung dan kalau tidak mau mandi laut, ada sungai di dekat pantai


5. Masyarakat yang bermukim sangatlah baik 

Pesona Pantai Tanawu sangat aman dan menantang jalananya untuk di kunjungi saat liburan tiba, masyarakat Kecamatan Parado dan khususnya di Pesona Pantai Tanawu sangat menghargai tamu mereka yang datang dari luar untuk melihat keindahan alam Paradise.

Semoga informasi singakat ini bermanfaat untuk pembaca, Aamiin.

Pesona Pantai Lariti Mendunia


Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id._ Pantai Lariti yang berada di Desa Soro, Kecamatan Lambu memiliki keunikan yang luarbiasa jika dibandingkan dengan pantai yang lain, terkenal secara Nasional maupun Internasional. 

Pak Abubakar sebagai (Sekretaris Pesona Paintai Lariti) mengatakan bahwa; 

"Uniknya pantai ini ialah bisa terbelah, bahkan setiap hari, "entah itu pagi atau sore hari, tergantung rezeki para pengunjung yang datang".

Ada yang menggaitkan Pantai Lariti dengan sejarah Nabi Musa yang membelah laut sehingga bisa dilewati bersama pengikutnya dan selamat pada saat dikejar oleh Fir'aun yang tengelam dengan pasukannya. 

Adapun fasilitas Pantai Lariti adalah; 

1.  20 tempat duduk/Gajebo Gratis
2. Tempat Sholat
3. WC buat kencing dan BAB ada 4 bangunan
4. Warung masyarakat yang ramah berjejeran
5. Parkir mobil Rp. 15.000 dan Motor 5000
6. Pesona Pantai Lariti yang bikin kagum 

Penulis menyelusuri Pantai Lariti dengan melihat dan menganalisa keadaan yang ada, ternyata kebanyakan pengunjung merasa nyaman ketika wilayah tersebut aman, ramah lingkungan, murah harga jual makanan dan lengkap fasilitas pokok seperti yang di sampaikan di atas. 

Oleh karena itu, Pesona Pantai Lariti bisa menjadi acuan untuk pantai-pantai yang lain seperti Pantai Wane, Rontu, Oi Fanda, Lere & Tanawu yang lagi rame di kunjungi namun belum di fasilitasi dengan baik oleh pemerintah lebih khusus Dinas Parawisata.(Abd Khalik Syam).




Kamis, 19 Juni 2025

SK Pengurus Dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Pentingnya SK Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih dalam Meningkatkan Kinerja Koperasi

Kemenkop, Media dinamika Global.id.--Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang khusus dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Agar koperasi ini dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, tentunya diperlukan struktur organisasi yang jelas dan penetapan pengurus dan pengawas yang sah secara hukum melalui Surat Keputusan (SK). SK Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih menjadi dokumen resmi yang mengesahkan kepengurusan koperasi dan menjadi landasan hukum dalam menjalankan aktivitas koperasi.

Ketentuan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bahwa pengurus dan pengawas dipilih dan disahkan melalui Rapat Anggota. Pada khususnya untuk Kopdes Merah Putih, pembentukan ini juga didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mempercepat pembentukan koperasi tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, SK tersebut memegang peranan vital dalam memastikan organisasi koperasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan aspirasi anggota dapat terpenuhi dengan baik.


Selain itu, SK ini menjadi pijakan formal bagi pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Baik yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan usaha maupun pengelolaan administratif, SK ini memberikan legitimasi dan tanggung jawab hukum yang jelas. Dengan adanya SK pengurus dan pengawas, koperasi Merah Putih dapat menjalankan fungsinya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat secara lebih transparan dan demokratis.

Dasar Hukum dan Pengaturan SK Pengurus dan Pengawas Koperasi

Berdasarkan dokumen resmi keputusan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terdapat sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan penting dalam penerbitan SK Pengurus dan Pengawas, di antaranya adalah:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang terakhir mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. UU ini mengatur tata kelola koperasi yang harus dipatuhi termasuk tata cara pemilihan pengurus dan pengawas melalui rapat anggota.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang memuat kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini juga menjadi acuan dalam pemberdayaan koperasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan anggotanya.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendukung agenda percepatan koperasi desa/kelurahan sebagai motor perekonomian lokal.


Pentingnya SK ini terletak pada kepatuhan terhadap seluruh regulasi tersebut sehingga koperasi dapat beroperasi legal dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Penetapan pengurus dan pengawas melalui SK juga menjamin aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Struktur dan Susunan Pengurus serta Pengawas dalam Kopdes Merah Putih

Surat Keputusan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menerangkan susunan keanggotaan yang terdiri dari beberapa posisi pokok yang wajib diisi, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara untuk pengurus, serta Ketua dan anggota pengawas. Susunan ini dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota sesuai ketentuan Pasal 29 dan Pasal 38 Undang-Undang Perkoperasian.

Pengurus

Ketua berperan sebagai pemimpin utama yang mengkoordinasi seluruh kegiatan koperasi dan bertanggung jawab atas pengelolaan operasional.

Wakil Ketua Bidang Usaha fokus pada pengembangan dan pengelolaan unit usaha koperasi agar berjalan efektif dan menguntungkan.

Wakil Ketua Bidang Anggota bertugas memastikan kepuasan dan partisipasi anggota dalam seluruh aktivitas koperasi.

Sekretaris menangani administrasi dan dokumentasi, serta komunikasi internal koperasi.

Bendahara mengelola keuangan koperasi secara transparan, mulai dari pemasukan hingga pengeluaran.


Pengawas

Ketua Pengawas membawahi fungsi pengawasan keuangan dan manajemen koperasi, memastikan koperasi memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Anggota Pengawas membantu ketua pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan internal untuk menjaga agar koperasi tidak menyimpang dari aturan dan nilai koperasi.

Penetapan yang jelas dan resmi melalui SK memudahkan koperasi dalam menjalankan program-programnya secara terstruktur dan terkontrol.(Sekjend MDG)

Jumat, 13 Juni 2025

Wakil Wali Kota Bima Kukuhkan Ketua Dan Pengurus Dekranasda Daerah Kota Bima Masa Bhakti 2025-2029


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., secara resmi mengukuhkan Hj. Badrah Ekawati, SE, S.Tr.Keb sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bima masa bhakti 2025-2029, acara berlangsung di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (12/6/25). Pengukuhan Pengurus Dekranasda ini berdasarkan keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Ibu Sinta Agatha Soedjoko ini menandai babak baru dalam pengembangan sektor kerajinan dan ekonomi kreatif di Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai momentum kebangkitan industri kerajinan lokal. Ia menyoroti tiga aspek penting yang perlu ditingkatkan, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM), akses perdagangan, dan akses ekonomi.

“Dengan pelantikan ini, kita memiliki harapan baru. Pelatihan bagi para pengrajin dan pelaku UMKM sangat penting, begitu juga dengan inovasi dalam kerajinan, khususnya motif tenun khas kita. Saya yakin BUMN juga akan tertarik untuk ikut serta mendukung kerajinan di Kota Bima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Feri Sofiyan menyampaikan harapannya agar produk kerajinan dari NTB, khususnya dari Kota Bima, dapat menembus pasar nasional bahkan internasional.

“Kalau perlu, kerajinan kita harus bisa dipasarkan hingga ke luar negeri, sampai ke Turki. Sarung khas Bima itu sudah menjadi bagian dari keseharian kami, dan itu adalah potensi yang luar biasa,” ujarnya optimis.

Ia juga menegaskan perlunya terobosan baru dalam strategi pemasaran produk lokal agar lebih dikenal luas.

“Saya percaya pengurus Dekranasda Kota Bima akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai amanah untuk membina seni dan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Ibu Sinta Agatha Soedjoko dalam arahannya memberikan dorongan semangat kepada ketua yang baru dikukuhkan.

“Tugas ini cukup berat tapi menyenangkan. Tidak gampang, tapi insya Allah pasti berjalan dengan baik,” pesannya.

Acara pengukuhan ini juga diisi dengan penampilan seni budaya lokal dan pameran mini kerajinan khas Bima sebagai bentuk apresiasi terhadap kearifan lokal.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Dekranasda Kota Bima diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam melestarikan budaya sekaligus mengangkat potensi ekonomi kreatif daerah ke tingkat yang lebih tinggi.(Sekjend MDG)

Rabu, 11 Juni 2025

Pelayanan Dan Lapangan Pekerjaan Di NTB Sangat Kurang Dan Tidak Terbuka Untuk Umum


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Pelayanan & Lapangan Pekerjaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sangat Kurang, Serta Tidak Terbuka Untuk Umum. Perlu di prioritaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah pelayanan dan lapangan kerja yang terbuka untuk umum. 

Mengingat catatan penting penulis setelah melakukan study banding di beberapa wilayah lain yang ada di Indonesia, ternyata wilayah NTB ini masih kurang yang namanya pelayanan dan tidak terbukanya lapangan pekerjaan secara umum (Fakta Lapangan Tahun 2019-2024) 

Pertanyaan: 

1. Mengapa pemerintah yang ada di NTB masih kurang baik dalam melakukan pelayanan? 

2. Apa yang menghambat instansi-instansi pemerintah di NTB tidak mau terbuka dalam urusan lapangan pekerjaan? 

3. Kenapa sumber daya manusia yang siap pakai tidak dimanfaatkan dengan baik dalam membangun daerah dan pemerintahan? 

4. Bagaimana solusi mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang merdeka? 

Dari tiga pertanyaan tersebut di atas, maka ditemukanlah jawaban di lapangan, ternyata sebagian pemerintah Nusa Tenggara Barat masih suka memprioritaskan pelayanan kepada orang-orang tertentu. 

Sedangkan lapangan pekerjaan pun masih di prioritaskan kepada keluarga, teman sejawat, kelompok yang memenangkan atau mengangkatnya, sehingga ruang-ruang bagi masyarakat yang lain tidak ada. 

Padahal amanat UUD 1945 Pasal 28D; 

Ayat 2 menyatakan: 

"Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja". 

Sedangkan ayat 3 dikatakan: 

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan" 

Perlakuan sebagian orang pada instansi-instansi pemerintah, baik bawahan maupun pimpinan di NTB tahun 2019-2024 tidak layak ditiru jika mengacu kepada kedua Undang-undang ayat 2&3 tersebut, karna kebanyakan pekerja yang honor jarang mendapatkan imbalan dan perlakukan yang adil, bahkan kebanyakan mereka di rumahkan. 

Lanjut secara khusus penulis ingin membahas dan memberikan contoh kegiatan Pemda Kab. Bima bagian (Disnaker) di bawah ini: 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima Aris Munandar ST., MT. Tahun 2024 yang lalu pada saat sambutan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi mengatakan bahwa:

"Disnaker hanya bisa memfasilitasi kegiatan kalian dalam mengembangkan skill sesuai bidang masing-masing sampai selesai, sedangkan urusan selanjutnya, Kami serahkan kepada kalian dalam memanfaatkan bekal ilmu pengetahuan yang sudah diberikan. 

Sedangkan Kepala UPT LLK Kab. Bima, Mujahidin S.Sos pun dalam sambutannya mengungkapkan kepada Kepala Disnaker Kab. Bima dihadapan peserta latihan sebanyak 64 orang bahwa: 

"Kami sangat berharap kepada Kepala Disnaker Kab. Bima untuk mengusahakan fasilitas berupa alat yang dibutuhkan oleh para peserta pelatihan, ketika selesai mereka bisa langsung membuka usaha di masing-masing wilayah atau tempatnya, mengingat selama ini tidak ada alat pendukung yang mereka bawa setelah keluar dari sini, sedangkan pada pelatihan yang lain mereka diberikan fasilitas berupa alat kelengkapan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. 

Adapun Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kab. Bima Hj. Fitriani S.E. (Istri Sekda Kab. Bima) pada saat memberikan materi Kewirausahaan menjelaskan kepada peserta;

"Kalian harus berusaha dengan fasilitas yang ada pada diri kalian, mau secara mandiri ataupun kelompok malah itu lebih bagus" apalagi perempuan, tidak boleh mengandalkan keluarga atau suami yang memfasilitasi, harus mandiri ungkapnya"

Setelah Hj. Fitriani berikan materi, kemudian ada peserta yang bertanya dan memberikan masukan;

Peserta:"Apakah Ibu dekat dengan pak Sekda? 

Ibu Fitriani Menjawab: bukan lagi dekat, makan, minum dan tidur pun bersama!

Peserta: Kalau begitu, ibu bujuk pak Sekda untuk membuka lowongan pekerjaan sebesar-besarnya di Kab. Bima yah bu!

Ibu Fitriani : Sayakan sedang usaha kasih makan 300 anak yatim, pak sekdakan banyak urusan tapi nanti diusahakan. 

Selain ibu Hj. Fitriani, ada Ibu Handayani juga yang membawa materi, beliau ini orangnya terbuka, sering membagikan informasi loker di grup bahkan kepada peserta yang bisa Mc beliau tawarkan untuk kerjasama.

Saran dan Solusi Untuk Pemerintah 2024-2029 

Jika Pemda, Pemkot dan Pemprov siap melayani dan terbuka dalam urusan lapangan pekerjaan maka masyarakat NusaTenggara akan harmonis, rukun dan wilayah pun akan maju, sehingga masyarakat tidak lagi keluar dari wilayah sendiri, seperti ke- Jawa, Jakarta, Kalimantan, Papua dan lain sebagainya untuk merantau cari kerja. 

Instansi-instansi yang masih kosong pegawainya harus diisi tanpa harus memberikan wewenang kepada satu orang untuk merangkap jabatan dan memasukan keluarganya. 

Buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, memberikan informasi melalui spanduk, brosur dan media-media online, manfaatkan anggaran untuk membangun Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.

Mereka melakukan pelatihan kerja tapi tidak ada ruang-ruang yang menerima mereka untuk bekerja sesuai skill ada. 

Semoga pemerintah yang baru membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakatnya seperti saran penulis Aamiin.

(Abd Khalik Syam)

Selasa, 03 Juni 2025

Semmi Cabang Bima Gempur Bulog: Tuntutan Memuncak, Kepala Bulog Didekap RDP DPRD!


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Rabu, 4 Juni 2025 — Gelombang perlawanan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima makin mengguncang. Setelah menggebrak jalanan dan menyuarakan suara petani yang tertindas, hari ini Ketua SEMMI Cabang Bima, Bung Irul Ambalawi, memimpin langsung audiensi dengan pihak Bulog Cabang Bima.

Audiensi diterima oleh Mawardin, Staf Bulog, sementara Kepala Bulog sendiri tidak hadir karena sedang diinterogasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Bima, buntut dari tekanan kuat SEMMI Cabang Bima beberapa hari terakhir. Ini bukti bahwa desakan mahasiswa mulai menggoyang meja birokrasi!

Dalam pertemuan panas itu, SEMMI Cabang Bima menyampaikan LIMA TUNTUTAN UTAMA yang disampaikan secara tegas, keras, dan tanpa kompromi:

1. Segera Buka Akses Gudang Bulog!

SEMMI menegaskan, tidak ada alasan logis menutup akses gudang sementara petani dan sopir menderita di luar pagar. Jika gudang tetap tertutup, maka aksi massa akan menggempur langsung ke titik pusat distribusi!

2. Tindak Lanjuti Masalah Kelebihan Stok Secara Transparan

Bulog tidak boleh lagi berdalih! Masalah kelebihan stok harus dijawab dengan langkah nyata. SEMMI menyatakan, jika alasan ‘overload’ terus dipakai untuk menolak jagung petani, maka itu bentuk sabotase terhadap ketahanan pangan lokal!

3. Puluhan Mobil Antrian Wajib Segera Dilayani di Gudang Bolo

SEMMI dengan tegas meminta agar puluhan truk pengangkut jagung yang telah antri berhari-hari segera diakses ke dalam gudang. Rakyat tidak bisa terus dirugikan oleh ketidakbecusan logistik Bulog!

4. Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Tertib dan Tegas Mengawal Pengalokasian Jagung

SEMMI mendesak APH agar tidak bermain mata dengan oknum tengkulak dan mafia jagung. Pengawalan harus dilakukan secara tertib, objektif, dan pro-petani. Jika tidak, SEMMI akan mengawal langsung di lapangan.

5. Pecat Kepala Bulog Bila Tak Mampu Jalankan Tugas

Dengan tegas, SEMMI menyatakan: Kepala Bulog harus segera dievaluasi oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten. Jika tidak mampu menyelesaikan masalah rakyat, maka dia tidak layak menjabat dan harus dicopot!

“Cukuplah penderitaan petani dijadikan mainan di atas meja rapat! Jika negara tidak hadir untuk mereka, maka SEMMI Cabang Bima akan menjadi suara yang paling lantang menembus kebungkaman ini,” tegas Bung Irul dalam audiensi yang berlangsung tegang.

SEMMI Cabang Bima memperingatkan, jika kelima tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu dekat, maka aksi massa yang lebih besar dan tak terbendung akan kembali mengguncang gudang Bulog, DPRD, bahkan kantor kepala daerah!


“Ini bukan ancaman. Ini peringatan. Keadilan harus ditegakkan. Kepala Bulog tak bisa sembunyi di balik RDP tanpa menyelesaikan masalah di lapangan!” – Bung Irul Ambalawi.

SEMMI Cabang Bima telah mengambil posisi sebagai benteng terakhir rakyat petani. Di tengah kebungkaman elit dan ketidakmampuan lembaga negara, suara mahasiswa adalah satu-satunya alarm keras bagi kebangkitan rakyat!(***).