MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai Gaduh, Ini Tanggapan Tokoh Politisi Nasional
Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Proses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai menuai persoalan, yang mengakibatkan reaksi beberapa masyarakat melakukan protes terhadap Pemerintah Desa hingga ke lembaga BPD selaku penyelenggara kegiatan. Sabtu, (31/05/25)
Masalah berawal dari adanya dugaan hadirnya masyarakat yang diluar dari undangan yang disepakati pada hasil musyawarah dilakukan oleh Pemerintah Desa dan lembaga BPD.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut Pemerintah Desa bersama lembaga BPD telah menyepakati bahwa dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih yang bisa memberikan hak pilih pada pemilihan ketua pengurus Kopdes adalah masyarakat yang mendapatkan undangan saja.
Namun kenyataannya berbicara lain, justru yang hadir didominasi oleh masyarakat yang tidak mendapatkan undangan, sehingga terjadi aksi salung protes dari masyarakat terhadap pihak lembaga BPD.
Akibat kejadian tersebut, Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih batal dilakukan.
Menanggapi kejadian tersebut, salah satu tokoh politisi Nasional H. Supardi, SH,.M.Si mengatakan kalau ada acara seperti ini harus dilakukan pembentukan panitia dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Ini persoalannya menyangkut masyarakat Desa Simpasai pada umumnya, seperti pembagian undangan harus selektif, terkait dengan kehadiran masyarakat dengan datang berbondong-bondong itu tidak menjadi masalah, karna yang memilih yang mendapatkan undangan sesuai dengan kesepakatan, kan ada Tatibnya itu, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebenarnya ga menjadi masalah dengan kehadiran masyarakat, dari pada ditunda-tunda terus, kapan selesainya, nanti juga akan tetap gaduh seperti ini, sebab yang tidak diundang juga akan tetap datang.
Saya sangat prihatin atas kejadian hari ini, terkait pembatasan undangan memang harus dilakukan secara selektif, tapi membatasi masyarakat untuk hadir itu sebenarnya tidak memiliki dasar, mereka semua berdemokrasi, jadi tidak ada kewenangan dalam undang-undang itu harus dibatasi dengan alasan sekian-sekian atau perwakilan, itu tidak ada, sesalnya.
Dan yang perlu diperhatikan ini adalah musyawarah desa, artinya seluruh masyarakat itu harus dilibatkan, tapi saya berharap dengan adanya kejadian seperti ini kedepannya jauh lebih baik lagi, harapnya.
Pasca terjadi kegaduhan, pihak BPD, langsung mengambil sikap tegas bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai yang dilaksanakan Sabtu, 31/05/25 ditunda hingga beberapa hari kedepan. (MDG 23)