Kawal Dana Revitalisasi Sekolah, IKA PMII Madapangga Tegaskan Siap Laporkan Penyelewengan ke Jalur Hukum - Media Dinamika Global

Senin, 24 Agustus 2026

Kawal Dana Revitalisasi Sekolah, IKA PMII Madapangga Tegaskan Siap Laporkan Penyelewengan ke Jalur Hukum


KABUPATEN BIMA, Media Dinamika Global - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kecamatan Madapangga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program renovasi dan revitalisasi fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dikucurkannya Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Salah satu satuan pendidikan penerima program tersebut adalah SD Negeri Mpuri dengan alokasi anggaran mencapai Rp1.238.009.543 dan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Wakil Ketua IKA PMII Madapangga, Syaiful, S.Pd., mengingatkan pihak sekolah maupun panitia pelaksana agar menggunakan anggaran tersebut secara maksimal, transparan, serta sesuai dengan spesifikasi dan peruntukannya.

“Kami menyambut baik program pemerintah ini. Namun, kami ingatkan kepada sekolah penerima agar proyek perbaikan ini dilaksanakan secara maksimal dan transparan demi kenyamanan serta keselamatan para siswa,” tegas Syaiful.

Menurutnya, anggaran revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.

IKA PMII Madapangga, lanjut Syaiful, akan melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan program sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai.

“Kami akan selalu mengawal penggunaan anggaran ini dari awal hingga selesai. Apabila ada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan anggaran pendidikan tersebut, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan fasilitas pendidikan serta penggunaan uang negara.

IKA PMII Madapangga juga meminta seluruh pihak yang terlibat agar menghindari praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat, termasuk dugaan pengurangan mutu material, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, ataupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Pengawasan akan diarahkan terhadap seluruh satuan pendidikan penerima bantuan fisik di wilayah Kecamatan Madapangga. IKA PMII berharap program revitalisasi tersebut dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi dunia pendidikan serta masyarakat setempat.

Syaiful menambahkan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan penyimpangan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan informasi dan temuan tersebut memiliki dasar yang jelas sebelum menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi |

Comments