Dugaan Denda Bunga Berbunga BPKB Motor di Adira - Media Dinamika Global

Selasa, 04 Agustus 2026

Dugaan Denda Bunga Berbunga BPKB Motor di Adira


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- PENJELASAN HUKUM & ANALISIS PERHITUNGAN DENDA ADIRA.

A. APA YANG TERJADI DUGAAN BUNGA BERBUNGA.

Berdasarkan kronologis, ada 3 kejanggalan utama dalam perhitungan Adira:

1. Denda Rp14 Juta Jauh Melebihi Kewajaran.

- Kalau denda Rp18.000/hari × 365 hari = Rp6.570.000 saja

- Tapi Adira menagih Rp14 Juta → LEBIH DARI 2 KALI LIPAT dari maksimal 1 tahun

- Padahal Bapak sudah bayar ganda berkali-kali, artinya angsuran sudah tertutup

- Kesimpulan: Adira kemungkinan menghitung denda di atas denda → BUNGA BERBUNGA.

2. Sistem Pembayaran Sudah Benar.

- terlambat → bayar ganda → angsuran tetap jalan

- Artinya tidak ada tunggakan pokok yang menumpuk berbulan-bulan

- Seharusnya denda hanya dihitung pada angsuran yang terlambat saja, bukan ditumpuk terus.

3. Denda TIDAK BOLEH Dihitung Berbunga Majemuk.

- Prinsip Hukum: Denda dikenakan pada pokok angsuran yang terlambat, TIDAK boleh dihitung dari denda itu sendiri

- Jika Adira menghitung denda atas denda = DILARANG HUKUM (melanggar Pasal 1338 KUHPerdata — Itikad Baik & Kepatutan)

B. ATURAN HUKUM YANG MENGIKAT ADIRA.

UU No. 42 Tahun 1999 — Jaminan Fidusia (Pasal 25)

"Jaminan fidusia hapus karena hapusnya utang yang dijamin."

Artinya:

- Jika pokok tambah bunga kredit sudah lunas → BPKB WAJIB DIKEMBALIKAN

- Adira TIDAK BOLEH menahan BPKB hanya karena sengketa denda

- Denda adalah tuntutan terpisah, BUKAN bagian dari utang pokok yang dijamin BPKB.

 KUHP perdata Pasal 1338 Ayat (3)

Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Tidak boleh menekan posisi lemah konsumen dengan menahan jaminan atas sengketa denda yang belum disepakati.

 Prinsip Kepatutan & Keseimbangan.

- Denda TIDAK BOLEH melebihi kewajaran

- Jika denda hampir menyamai atau melebihi nilai pokok kredit → MELANGGAR ASAS KEADILAN dan dapat dituntut dikurangi oleh hakim.

C. JALANNYA PERHITUNGAN ADIRA — DUGAAN BUNGA BERBUNGA.

Yang Seharusnya Yang Diduga Dilakukan Adira 

Denda dihitung dari angsuran yang terlambat saja Denda dihitung dari seluruh tunggakan tambah denda sebelumnya 

Setelah dibayar ganda → denda berhenti bertambah Denda tetap diakumulasi seolah belum dibayar 

Maksimal denda 1 tahun ≈ Rp6,5 Juta Denda dibengkokkan jadi Rp14 Juta 

BPKB diserahkan saat pokok lunas BPKB ditahan sebagai tekanan bayar denda sengketa.

 INTI MASALAH: Adira kemungkinan menerapkan bunga berbunga — denda dibebankan juga atas denda yang belum dibayar. Ini DILARANG dalam prinsip hukum perjanjian dan peraturan OJK.

D. LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN.

1. Minta Rincian Tertulis Secara Terperinci

- Surat resmi: minta rincian hari keterlambatan per bulan, besaran denda per hari, dan total akumulasi

- Jika Adira menolak memberi rincian → dasar kuat untuk lapor OJK

2. Lapor ke OJK

- OJK adalah lembaga pengawas Adira Finance

- Laporkan: penahanan BPKB padahal pokok lunas + perhitungan denda tidak wajar + ditolak diberi rincian

3. Tegaskan: BPKB Wajib Dikembalikan

- Pokok + bunga sudah lunas → Pasal 25 UU Fidusia berlaku

- Denda boleh diperdebatkan terpisah, TIDAK BOLEH jadi alasan menahan BPKB

4. Siap Jalur Hukum Jika Diperlukan

- Somasi → Pengadilan Negeri (memenangkan BPKB + denda tidak wajar dikurangi hakim)

 VERSI BERITA SIAP SEBAR.

POKOK KREDIT LUNAS, BPKB DITAHAN — Denda Rp14 Juta Diduga Hasil Bunga Berbunga, Adira Cabang Bima Dituntut Transparan.

Upaya pendampingan yang dilakukan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) sekaligus Penanggung Jawab Media Dinamika Global (MDG) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI) terhadap nasabah Adira Finance Cabang Bima, berujung pada penolakan mentah-mentah oleh Kepala Cabang Adira Bima, Muhlis, saat pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).

Nasabah yang dikaitkan dalam perkara ini telah melunasi seluruh kewajiban pokok dan bunga kredit motor dengan tenor 12 bulan sejak tahun 2025. Namun BPKB kendaraan tetap ditahan dengan alasan belum melunasi denda keterlambatan yang dibebankan sebesar Rp14 Juta lebih.

Comments