Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Yudisium UM Bima adalah salah satu proses sebelum kelulusan atau wisuda yang mesti dilewati mahasiswa mahasiswi. Keduanya, yudisium dan wisuda, menjadi proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yudisium adalah penentuan nilai (lulus) ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Mahasiswa mahasiswi universitas Muhammadiyah bima, yang sudah melangsungkan ujian dan memperoleh nilai skripsi tidak serta merta lulus sebelum dinyatakan lulus yudisium oleh fakultas.
Jadi, yudisium adalah pengumuman resmi dari fakultas yang menentukan lulus atau tidaknya seorang mahasiswa serta berhak atau tidaknya mereka untuk mengikuti wisuda nantinya.
Pada Periode I Tahun Akademik 2026/2027 ini, Fakultas Kesehatan melakukan Yudisium terhadap 58 orang mahasiswa tingkat akhir yang berasal dari Program Prodi gizi Fakultas Kesehatan UM Bima.
YUDISIUM GELOMBANG I
- Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer
- Fakultas Agama Islam
- Fakultas Hukum Dan Ekonomi
- Fakultas Kesehatan
- Pascasarjana
Alhamdulillah telah dilaksanakan Yudisium Mahasiswa UM Bima pada:
Selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus. Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah. Terus berkarya dan mengamalkan nilai-nilai Unggul, Humanitas, Religiusitas.
Barakallah untuk kita semua.
Yudisium sekaligus di kukuhkan oleh H. Ilyas Sarbini SH. MH, dilaksanakan di Aula Haji M. Thayeb Kampus I UM Bima pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2026 dengan menghadirkan Rektor Universitas Muhammadiyah bima, ketua Senat beserta anggota senat Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah bima, Dekan, Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Kesehatan, Kepala Tata Usaha, Civitas Akademika Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah bima beserta mahasiswa dan Mahasiswi prodi gizi Fakultas Kesehatan UM Bima.(Sekjend MDG)
