Uang Nasabah Diduga Digelapkan Capai 6,8 Miliar Rupiah — BEM PTMAI Mendesak Pengamanan Penuh di Lokasi Kejadian - Media Dinamika Global

Selasa, 07 Juli 2026

Uang Nasabah Diduga Digelapkan Capai 6,8 Miliar Rupiah — BEM PTMAI Mendesak Pengamanan Penuh di Lokasi Kejadian


BIMA, Media Dinamika Global.id.– Kasus dugaan penggelapan dana milik nasabah senilai sekitar Rp 6,8 miliar yang terjadi di lingkungan BRI Unit Wera, Kabupaten Bima, kini mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Melalui pernyataan resmi, Sekretaris Jenderal BEM PTMAI mendesak kepolisian untuk segera memasang garis pembatas / police line dan mengamankan seluruh area Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar proses hukum berjalan benar dan adil, rabu 8 Juli 2026.

Dalam penegasan yang disampaikan, pihak BEM PTMAI menekankan bahwa jumlah kerugian yang besar dan status kantor bank sebagai objek vital mewajibkan tindakan cepat dan tepat. Tanpa pembatasan dan pengamanan ketat, jejak kejadian, dokumen, serta bukti‑bukti penting berisiko rusak, hilang, atau diubah yang pada akhirnya akan menghambat pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum.

“Dengan dugaan kerugian mencapai 6,8 miliar rupiah, pengamanan TKP bukan sekadar prosedur, melainkan syarat mutlak. Kami mendesak kepolisian segera memasang garis pembatas di seluruh bagian kantor BRI Unit Wera, melakukan olah tempat kejadian secara menyeluruh, serta menjaga agar tidak ada gangguan dari pihak luar maupun yang berkepentingan,” tegas Sekjen BEM PTMAI MUFTI ALHIKMATIAR.

Pihak organisasi juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak nasabah serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan aparat penegak hukum sangat bergantung pada kehati‑hatian dan ketelitian sejak tahap awal penyelidikan. BEM PTMAI akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berlangsung secara terbuka, objektif, dan sampai tuntas.(Sekjend MDG)

Comments