Lampung, Media Dinamika Global.id.-- Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lampung (08/07), Komisi XII DPR RI menyerap berbagai masukan dari akademisi, PLN, ESDM, hingga pelaku industri sebagai bahan penyempurnaan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan, revisi regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional, serta yang terpenting memastikan masyarakat mendapatkan layanan listrik yang berkeadilan.
“Kami ingin ke depannya Undang-Undang ini menjadi produk hukum yang betul-betul dapat mendukung transisi menuju energi bersih, memperkuat ketahanan energi, dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan listrik yang andal serta merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Berbagai masukan yang diterima, termasuk usulan teknis dan penyempurnaan pasal demi pasal, akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di Komisi XII DPR RI.(Sekjend MDG)
