Kasus Dugaan Penipuan Nasabah BRI Mengemuka, LESHAM Minta Polisi Segera Sita Barang Bukti - Media Dinamika Global

Selasa, 07 Juli 2026

Kasus Dugaan Penipuan Nasabah BRI Mengemuka, LESHAM Minta Polisi Segera Sita Barang Bukti


Bima, Media Dinamika Global.id.--Lembaga Studi Penegak Hukum dan HAM (LESHAM) mendesak Polres Bima Kota untuk segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data nasabah yang diduga melibatkan oknum di BRI Unit Ambalawi. Selasa (07/07/26)

Desakan tersebut disampaikan Ketua LESHAM, Raisul Amin Loamena, S.H., usai sekitar 15 perwakilan LESHAM melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mohamad Fikri Dafa Alfares, S. Tr. K

untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan serta langkah-langkah penyidikan yang akan dilakukan.

Dalam pertemuan itu, LESHAM menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan dan mendesak kepolisian segera mengamankan TKP agar seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tidak hilang atau dimusnahkan.

“Kami meminta Polres Bima Kota segera mengamankan TKP sehingga seluruh alat bukti dan barang bukti tetap terjaga demi tercapainya proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Raisul Amin Loamena.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mohamad Fikri Dafa Alfares, S. Tr. K menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan proses penyidikan akan terus dikawal berdasarkan asas kepastian hukum.

Pihak kepolisian juga berencana memanggil customer service BRI Unit Wera untuk dimintai klarifikasi dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada hari Rabu. Selain itu, kemungkinan penyitaan barang bukti akan menjadi bagian dari pembahasan dalam proses penyidikan.

LESHAM menilai langkah cepat sangat diperlukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penghilangan barang bukti maupun tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan (obstruction of justice). Organisasi tersebut juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik penggelapan, pemalsuan identitas, dan penipuan terhadap nasabah diduga telah terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Ambalawi.

Menurut LESHAM, sejumlah warga Kecamatan Ambalawi diduga menjadi korban pemalsuan data nasabah. Karena itu, masyarakat diminta turut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.

LESHAM juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara serta siap mengambil langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sekjend MDG)

Comments