BARDAM Bali-Nusra Sentil Keras Kapolres Dompu dan Kapolda NTB: Jangan Tunggu Darah Tumpah Baru Negara Hadir - Media Dinamika Global

Senin, 27 Juli 2026

BARDAM Bali-Nusra Sentil Keras Kapolres Dompu dan Kapolda NTB: Jangan Tunggu Darah Tumpah Baru Negara Hadir

Ketua BARDAM Bali-Nusra, Imam Budiman Indra Alam, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Kesabaran publik dinilai mulai berada di titik kritis. Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Bali-Nusra melontarkan kritik tajam terhadap penanganan dugaan kasus penganiayaan, pengeroyokan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa H. Hamdiah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diketahui sedang menjalankan aktivitas pertanian saat peristiwa tersebut terjadi. Namun hingga kini, penanganan kasus itu dinilai belum memberikan kepastian yang mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan.

Ketua BARDAM Bali-Nusra, Imam Budiman Indra Alam mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat. Organisasi kepemudaan tersebut mengingatkan bahwa lambannya penanganan hukum berpotensi melahirkan kekecewaan, ketidakpercayaan, dan spekulasi yang semakin sulit dikendalikan.

“Jangan tunggu situasi memanas, jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan, dan jangan tunggu muncul gesekan sosial baru aparat menunjukkan ketegasannya. Negara harus hadir hari ini, bukan setelah semuanya terlambat,” tegas Ketua BARDAM Bali-Nusra. Selasa (28/7/26).

Menurut mereka, kasus yang menyangkut dugaan kekerasan, pembakaran, dan penjarahan tidak boleh diperlakukan sebagai perkara biasa. Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan publik tentang keberanian dan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil.

BARDAM menilai Kapolres Dompu harus tampil di depan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Di sisi lain, Kapolda NTB juga didesak untuk turun langsung melakukan pengawasan agar tidak muncul kesan bahwa perkara serius ini berjalan tanpa arah yang jelas.

“Jangan biarkan hukum terlihat lamban ketika masyarakat menunggu kepastian. Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata, bukan dengan membiarkan pertanyaan-pertanyaan menggantung tanpa jawaban,” ujarnya.

BARDAM Bali-Nusra menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana: hukum harus bekerja secara cepat, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa perlindungan dan tanpa pengecualian.

Mereka mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam memberikan kepastian hukum akan terus menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, aparat penegak hukum dituntut membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan sekadar slogan yang diucapkan ketika situasi sudah terlanjur memburuk.

“Jika negara tidak segera menunjukkan kehadirannya melalui penegakan hukum yang tegas dan terbuka, maka yang tumbuh di tengah masyarakat adalah kekecewaan. Dan kekecewaan yang dibiarkan terlalu lama tidak pernah menjadi kabar baik bagi stabilitas sosial,” pungkasnya.

Redaksi |

Comments