Nadirah Alhabyi Anggota DPRD provinsi NTB Mengajak Mahasiswa Yapis Dompu Menerangi Praktik Judi Online Ilegal dan Penyalahgunaan Narkoba - Media Dinamika Global

Selasa, 30 Juni 2026

Nadirah Alhabyi Anggota DPRD provinsi NTB Mengajak Mahasiswa Yapis Dompu Menerangi Praktik Judi Online Ilegal dan Penyalahgunaan Narkoba


Dompu NTB, Media Dinamika Global.id.-- Anggota DPRD Provinsi NTB, Nadirah Alhabsyi SE. A.Kt, mengajak kalangan mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi praktik judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di STKIP Yapis Dompu, Selasa (30/6/2026) Pagi tadi.

Kegiatan yang berlangsung di gedung baru STKIP Yapis Dompu diikuti ratusan mahasiswa dengan antusias. Sosialisasi turut dihadiri Wakil Ketua II STKIP Yapis Dompu, Enung Nurhasanah, M.Si., dan dipandu Kepala Bagian Kemahasiswaan STKIP Yapis Dompu, Mahdin, S.Pd., M.Ed.

Dalam pemaparannya, Nadirah menegaskan bahwa judi online telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial.

“Judi online bukan hiburan, melainkan jebakan yang dapat merusak masa depan. Banyak orang kehilangan harta, keluarga, bahkan harapan hidup akibat terjerat praktik ini,” tegas Nadirah.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk judi online.

“Saya mengajak adik-adik mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan penolakan terhadap judi online. Edukasi dari kalangan akademisi sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuntungan instan,” ujarnya.

Selain judi online, Nadirah juga mengingatkan mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap maraknya pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman yang prosesnya cepat tetapi tidak memiliki legalitas. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pinjaman online ilegal kerap membebankan bunga yang tinggi, disertai penyalahgunaan data pribadi dan metode penagihan yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, legislator NTB tersebut juga mengingatkan mahasiswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dinilai sama berbahayanya dengan judi online dan pinjaman online ilegal.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Jangan biarkan masa depan rusak karena narkoba, judi online, maupun pinjaman online ilegal. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan agar tetap sehat, produktif, dan berintegritas,” tutur Nadirah.

Melalui sosialisasi Raperda ini, Nadirah berharap lahir kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk ikut mengawal upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di era digital.

“keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Sekjend MDG).

Comments