Jawa Barat, Media Dinamika Global.id.-- Kabar Baik untuk Petani Indonesia, Akses pupuk subsidi kini semakin mudah. Penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi dan pemangkasan berbagai regulasi dinilai membantu mempercepat distribusi pupuk kepada petani yang membutuhkan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu," ujar Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Selain memangkas regulasi, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya produksi petani sekaligus mendukung produktivitas pertanian nasional.(Sekjend MDG)
