Sumbawa, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa Pemprov NTB sangat menghormati dan menghargai perjuangan serta aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Beliau menyatakan bahwa aspirasi pemekaran tersebut merupakan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang. Aspirasi ini juga merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dijaga bersama.
Namun demikian, pembentukan Daerah Otonom Baru seperti PPS wajib melalui tahapan dan mekanisme konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov NTB berpesan agar penyampaian aspirasi atau unjuk rasa oleh elemen masyarakat dapat berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu pelayanan publik dan kepentingan umum.(Sekjend MDG)
