Penjelasan Kadis Dikpora : Administrasi 72 Kepala Sekolah Yang Baru Dilantik Masih Diproses & Diperbarui Sistem - Media Dinamika Global

Jumat, 08 Mei 2026

Penjelasan Kadis Dikpora : Administrasi 72 Kepala Sekolah Yang Baru Dilantik Masih Diproses & Diperbarui Sistem

Foto : Kadis Dikpora Kabupaten Bima
Drs. Syahrul

BIMA,Mediadinamikaglobal.id – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, memberikan penegasan terkait status administrasi dan data 72 Kepala Sekolah yang baru saja dilantik. Ia memastikan seluruh proses kelengkapan berkas serta pemutakhiran data masih berjalan dan sedang dikerjakan secara bertahap.

Dalam keterangannya pada Jumat (08/05/2026), Kepala Dikpora Kabupaten Bima, Drs. Syahrul menjelaskan bahwa meskipun pelantikan telah dilaksanakan secara resmi, penyesuaian data dan administrasi belum sepenuhnya selesai dan sedang diinput ke dalam sistem data pendidikan nasional. Dari 72 kepala sekolah yang dilantik, terdapat dua kategori, yakni kepala sekolah reguler yang telah lulus Cakep dan bakal calon kepala sekolah (BCKS) yang dibenarkan oleh aturan. Untuk BCKS, ada ketentuan bahwa yang bersangkutan tetap wajib mengikuti Cakep selama masa menjabat sebagai kepala sekolah.

"Kami tegaskan kepada seluruh pihak, bahwa 72 Kepala Sekolah yang baru saja dilantik statusnya sah menjabat. Namun, untuk proses administrasi teknis dan pemutakhiran data, saat ini masih kami proses dan sedang diinputkan secara bertahap ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui mekanisme KSPSTK," ujarnya.

Ia menambahkan, proses input data secara bertahap dilakukan guna menjamin ketelitian, keakuratan, dan kelengkapan setiap data, agar tidak terjadi kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada hak-hak maupun administrasi kepegawaian para Kepala Sekolah tersebut di masa mendatang.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat, sekolah, maupun pihak terkait tidak perlu khawatir atau meragukan keabsahan pelantikan tersebut, karena proses penyelesaian administrasi dan pembaruan sistem adalah tahapan teknis rutin yang memang memerlukan waktu dan ketelitian tinggi.

"Kami pastikan semua akan selesai dan tercatat sempurna dalam sistem. Kami berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin tanpa mengurangi ketelitian data, agar pelayanan pendidikan di Kabupaten Bima berjalan tertib dan sesuai aturan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim teknis Dikpora Kabupaten Bima masih terus bekerja menyelesaikan pemutakhiran data tersebut agar seluruh data 72 Kepala Sekolah baru tersebut tercatat utuh dan sah dalam sistem Dapodik.(MDG05)  

Comments