–
Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi mengenai hak dan kewajiban konsumen, jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Desa Mereje Timur dalam rangka Sosialisasi perlindungan konsumen pada Tgl -08.-05-2026 Kehadiran tim disambut hangat oleh jajaran perangkat desa dalam suasana koordinasi yang produktif dan khidmat.
Poin-Poin Utama Kunjungan Edukasi Perlindungan Konsumen: Sosialisasi ini difokuskan pada pemberian pemahaman mendalam bagi aparatur desa mengenai regulasi perlindungan konsumen, agar nantinya dapat diteruskan kepada masyarakat luas di wilayah Mereje Timur.
Dalam sambutannya, Ahmad Dimiati Hamzar, SH. menggarisbawahi bahwa kehadiran LPK RI bukan sekadar pengawas, melainkan mitra masyarakat dalam memastikan keadilan di setiap transaksi ekonomi. Beliau menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi antara LPK RI sebagai pengawas lapangan dengan Pemerintah Desa sebagai garda terdepan pelayan masyarakat dalam menghadapi berbagai sengketa konsumen.
.Sosialisasi Penguatan Literasi Hukum: LPK -RI-DPD-NTB memaparkan urgensi Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai instrumen perlindungan masyarakat terhadap praktik perdagangan yang tidak sehat.
Hal ini bertujuan agar perangkat desa memiliki bekal informasi saat warga menghadapi kendala dengan pelaku usaha. Kolaborasi Lintas Sektoral: Sosialisasi ini menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan Pemerintah Desa Mereje Timur, diharapkan tercipta sistem deteksi dini terhadap potensi kerugian yang dialami masyarakat, baik dalam transaksi barang maupun jasa. Mekanisme Pengaduan: Selain edukasi, kunjungan ini juga memfasilitasi dialog mengenai prosedur pengaduan yang resmi dan terstruktur.
LPK RI DPD NTB menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat Mereje Timur yang membutuhkan bantuan hukum dalam sengketa konsumen. Output dan Harapan Melalui kegiatan yang berlangsung interaktif ini, Pemerintah Desa Mereje Timur menyambut baik inisiatif LPK RI DPD NTB sebagai mitra strategis dalam memberikan rasa aman bagi warga. Langkah sosialisasi ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih mandiri, kritis, dan berdaya dalam menuntut hak-hak mereka sebagai konsumen yang dilindungi oleh negara. By, Team media DG - LPK-RI BERSATU SALING MENDUKUNG.
