Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah kota bima memastikan akan melanjutkan proyek penataan lapangan serasuba tahun 2026, menyusul telah selesainya tahapan pekerjaan pertama di tahun 2025.
Sekretaris daerah kota bima Drs. H. Muhammad fakhruraji M.E menyebutkan proses lelang lanjutan tengah berjalan tetap kita lanjutkan karena serasuba Aset pemerintah yang harus dirawat dan diperindah. Fakhruraji menegaskan Pemkot Bima tak terpengaruh kontroversi seputar status lahan, lapangan serasuba yang menyatuh dengan kawasan museum Asi Mbojo bekas istana kesultanan bima menurutnya jelas tercatat sebagai aset pemerintah.
Istana bima misalnya sekarang telah menjadi museum dan bahkan menjadi salah satu UPTD tersendiri dibawah pemkab Bima, ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dasar hukum klaim pengelolaan dan penataan aset pemerintah itu merujuk pada UUD nomor 13 tahun 2002, tentang pembentukan kota bima, dengan lahirnya UU tersebut kata dia, aset Pemda kabupaten bima yang berada di wilayah kota semestinya berpindah semua ke Pemkot, sehingga pemanfaatan dan pemeliharaannya jadi tanggung jawab pemerintah kota bima
Penataan lapangan serasuba diproyeksikan memperkuat ruang publik sekaligus merawat warisan sejarah kota bima menjadikannya simpul aktivitas warga yang terhubung langsung dengan museum dan memori kesultanan bima.(Sekjend MDG)
