KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.— Dugaan kelalaian serius terjadi di SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima. Enam siswa dilaporkan tidak terdaftar dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Peristiwa ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, persoalan tersebut diduga telah diketahui sejak awal, namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak sekolah.
Akibatnya, siswa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Lebih mengejutkan, kasus ini tidak pandang bulu. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anak dari anggota TNI dan Polri turut menjadi korban, menandakan bahwa persoalan ini bersifat menyeluruh dan bukan kasus individual.
Sejumlah pihak menilai, kejadian ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa. Minimnya transparansi dan lambannya respons dari pihak sekolah memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap masalah yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.
“Ini bukan lagi soal salah input data. Ini menyangkut hak dasar siswa yang diabaikan,” ujar Cakrawala Budiman di Sosmed, Minggu, 5 April 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak sekolah terkait penyebab pasti tidak terdaftarnya siswa dalam Dapodik.
Kasus ini memicu desakan agar Dinas Pendidikan setempat segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. (Team MDG)
