BIMA, Media Dinamika Global.id.– Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Bima pada 13 Maret 2026, Bappenda meraih nilai 80,60 dengan predikat A (Memuaskan).
Capaian Kinerja Berorientasi Hasil
Nilai tersebut menunjukkan peningkatan implementasi SAKIP dari tahun sebelumnya. Dengan kategori "Memuaskan", Bappenda dinilai mampu memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil, di mana pengukuran kinerja telah dilakukan secara mendalam hingga ke level eselon 4 atau pengawas.
Total nilai 80,60 tersebut merupakan akumulasi dari empat komponen manajemen kinerja utama, yaitu:
Perencanaan Kinerja: 24,60 (dari bobot 30).
Pengukuran Kinerja: 24,00 (dari bobot 30).
Pelaporan Kinerja: 12,00 (dari bobot 15).
Evaluasi Internal: 20,00 (dari bobot 25).
Rekomendasi untuk Perbaikan Berkelanjutan
Meski meraih predikat A, Inspektorat memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar kualitas akuntabilitas Bappenda terus meningkat. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian adalah penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) perencanaan agar lebih sistematis dan tidak hanya mengandalkan bagan alir (flowchart).
Selain itu, Bappenda diminta untuk memperkuat sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) sebagai motivasi bagi pegawai dalam mengoptimalkan kinerja. Pada komponen pelaporan, instansi diharapkan dapat menyusun laporan kinerja secara lebih berkala serta menyertakan perhitungan efisiensi sumber daya yang lebih detail.
Komitmen Pimpinan
Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE, menekankan bahwa keberhasilan SAKIP sangat bergantung pada komitmen kuat dari pimpinan unit kerja. Sinergi antar unit kerja diharapkan dapat terus terjaga demi tercapainya tujuan organisasi secara optimal dan berkelanjutan.
Laporan evaluasi ini telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri PAN-RB dan Bupati Bima, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.(Sekjend MDG)
