Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Di ambang praperadilan, di ujung kesabaran yang panjang, Saya mohon doa, mohon dukungan yang tenang. Mari menjaga perjuangan bongkar bandar ini tetap dalam koridor hukum dan kemanusiaan.
Perjuangan tidak selalu berjalan di jalanan yang riuh. Ada saat ketika langkah harus dipindahkan ke ruang yang lebih sunyi, ruang tempat hukum berbicara dengan caranya sendiri, tanpa teriakan, tanpa amarah. Saya tiba di titik ini setelah waktu yang panjang menggantung tanpa kepastian.
Sejak status tersangka itu dilekatkan pada 14 Mei 2025 sampai sekarang belum ada kepastian hukum, hari-hari berjalan seperti lorong yang redup. Saya menjalaninya dengan kooperatif. Saya datang ketika dipanggil. Saya patuh pada prosedur. Saya menahan diri dari prasangka. Saya memilih percaya bahwa hukum akan menemukan jalannya sendiri. Namun waktu mengajarkan satu hal yang pahit: ketika kepastian terlalu lama ditunda, keadilan terasa seperti menjauh perlahan.
Saya tidak ingin terus berdiri di ruang yang menggantung. Bukan karena saya melawan hukum. Justru karena saya menghormati hukum, saya memilih menggunakan hak yang disediakan oleh hukum itu sendiri. Praperadilan adalah langkah konstitusional. Bukan bentuk perlawanan. Bukan sikap menantang institusi.
Ia adalah ruang penegasan, tempat warga negara diberi hak untuk bertanya dengan tertib:
apakah prosedur sudah berjalan sebagaimana mestinya? apakah kewenangan telah dijalankan secara proporsional? apakah penetapan status hukum telah sesuai dengan aturan? Saya tidak berdiri untuk menyerang siapa pun. Saya hanya ingin kepastian. Karena hukum yang adil tidak membiarkan seseorang terlalu lama hidup dalam bayang-bayang tanpa ujung.
Langkah ini lahir dari perenungan yang panjang. Dari diskusi dengan para ahli hukum. Dari pergulatan batin yang tidak sederhana. Saya menimbang bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai warga negara yang percaya bahwa keadilan harus dijaga melalui cara-cara yang bermartabat.
Saya tetap menghormati Kepolisian sebagai institusi penegak hukum. Namun penghormatan itu tidak menghapus hak saya untuk memperoleh kejelasan. Dalam negara hukum, setiap tindakan aparat juga terbuka untuk diuji secara objektif di hadapan pengadilan. Itulah esensi keadilan: setara di hadapan hukum.
Di titik ini, perjuangan yang selama ini berjalan di ruang sosial menemukan bentuknya yang baru. Ia tidak lagi berupa orasi panjang atau seruan terbuka. Ia menjelma langkah yang lebih tenang, memasuki ruang sidang dengan kepala tegak dan niat yang lurus. Perjuangan berubah cara, tetapi tidak berubah tujuan.
Saya teringat pada begitu banyak wajah yang selama ini membersamai perjalanan panjang melawan kejahatan yang merusak tanah kelahiran. Dukungan yang tidak selalu terdengar keras, tetapi terasa hangat dan menguatkan. Doa-doa yang tidak selalu terlihat, tetapi menjadi penopang saat langkah terasa berat. Perjuangan ini sejak awal tidak pernah benar-benar saya jalani sendirian.
Karena itu, ketika saya menempuh jalur hukum ini, saya memaknainya sebagai bagian dari perjalanan bersama. Bukan sekadar perkara pribadi, melainkan ikhtiar kolektif menjaga agar hukum tetap berdiri di atas keadilan. Saya tidak membutuhkan keramaian yang gaduh. Saya tidak mencari sorotan yang berlebihan. Namun saya percaya, kehadiran yang tertib dan bermartabat adalah bentuk kepedulian yang paling tulus. Hadir sebagai saksi bahwa keadilan tidak berjalan sendirian. Hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat peduli pada tegaknya hukum yang transparan dan akuntabel.
Membersamai bukan berarti melawan. Mengawal bukan berarti menekan. Hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan. Melainkan untuk merawat keyakinan bahwa hukum yang adil tidak perlu takut disaksikan oleh rakyatnya.
Dan kini, di penghujung Ramadan, ketika malam-malam dipenuhi doa dan harapan, saya justru berdiri di persimpangan yang sunyi. Besok kita merayakan hari kemenangan, hari ketika hati kembali pada fitrah, ketika maaf saling dipeluk, ketika keikhlasan diuji oleh ketulusan.
Di suasana yang hening itu, saya memilih satu sikap: menyerahkan langkah ini kepada keadilan yang dijaga oleh Tuhan dan diikhtiarkan melalui hukum manusia. Saya tidak membawa amarah. Saya tidak menyimpan dendam. Saya hanya membawa harapan sederhana: agar kebenaran tidak dibiarkan menggantung terlalu lama. Jika esok dan hari-hari setelahnya saya harus memasuki ruang sidang, maka saya ingin melangkah dengan hati yang bersih, sebersih niat ketika pertama kali memilih berdiri membela kebenaran. Karena pada akhirnya, perjuangan bukan tentang siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling teguh menjaga niatnya tetap lurus.
Dan saya percaya, keadilan yang diperjuangkan dengan cara yang bermartabat akan menemukan jalannya sendiri. Mohon doa. Mohon dukungan yang tenang. Mari menjaga langkah ini tetap dalam koridor hukum dan kemanusiaan.
Selamat menyambut Idul Fitri.
Semoga hati kita tetap lapang, dan langkah kita tetap berpihak pada kebenaran.
Uswatun Hasanah/Badai NTB
Ngali, 20 Maret 2026
