Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK - Media Dinamika Global

Jumat, 06 Februari 2026

Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, (Kemenag) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sekjen Kamaruddin Amin dan Heri Purnawa mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru-guru kita, Kamis 55 Februari 2026.

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.(Sekjend MDG)


Comments


EmoticonEmoticon