Amerika Serikat, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Indonesia menyetujui perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX), hingga tahun 2061. Kesepakatan tersebut menjadi kelanjutan dari kontrak yang saat ini berlaku sampai 2041.
Itu artinya, masa izin yang baru direncanakan berlangsung selama 20 tahun, yakni periode 2041–2061. Perpanjangan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk operasional tambang Grasberg yang terletak di Papua Tengah.
Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa perpanjangan izin tersebut disertai komitmen investasi besar dari Freeport dalam dua dekade mendatang. “Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dollar AS," kata Rosan dalam konferensi pers daring di Washington D.C, AS, dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).
"Ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," tambahnya. Menurut Rosan, kesepakatan awal tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.
Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa perpanjangan IUPK Freeport merupakan upaya menjaga keberlanjutan produksi, peningkatan pendapatan negara, dan eksplorasi cadangan baru. Bahlil menyebutkan bahwa produksi Freeport diperkirakan mencapai titik tertinggi pada tahun 2035 sehingga diperlukan langkah antisipatif guna memastikan keberlanjutan operasional setelah periode tersebut.
“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900.000 lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” kata Bahlil, dikutip dari Antara, Jumat. “Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” sambungnya.(Sekjend MDG)
