Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melalui Unit Regident kembali melaksanakan kegiatan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) kepada masyarakat, bertempat di Kantor Satpas Polres Bima Kota, Jumat (20/2/2026)
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
