Sape, Bima, NTB – Media Dinamika Global.id – Pemerintah Desa Bugis tercatat sebagai desa pertama di Kecamatan Sape yang menyerahkan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Bima melalui Camat Sape, Senin (9/2/2026).
Penyerahan dokumen LPPD tersebut merupakan bagian dari kewajiban administratif pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Desa Bugis memaparkan seluruh realisasi program, kegiatan, serta penggunaan anggaran desa yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Camat Sape melalui Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sape menyampaikan bahwa dokumen LPPD Tahun Anggaran 2025 yang telah diterima selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Bima untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun-tahun mendatang.
(Team.MDG.03)
