Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor Camat Sape dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sape " Agus Hermawan,S.Sos yang sekaligus mewakili Camat Sape. Dokumen LPPD ini selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Bima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desa Tanah Putih tercatat sebagai desa tercepat kedua di Kecamatan Sape dalam penyerahan Dokumen LPPD Tahun 2025, menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib dan tepat waktu.
Dokumen LPPD diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanah Putih, Kaharuddin, S.Sos. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah desa dalam melaporkan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
(Team.MDG.03)
