Bima, Media Dinamika Global.id. – Kebrutalan dalam rumah tangga kembali terjadi. Seorang pria berinisial S (31), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, harus berurusan dengan hukum setelah membabi buta menganiaya istrinya sendiri hanya karena persoalan sepele.
Pelaku diringkus Tim Satreskrim Polres Bima Polda NTB usai dilaporkan melakukan kekerasan brutal terhadap istrinya, N (45), yang menjadi korban amukan tanpa belas kasihan.
Dipicu Penolakan, Berujung Kekerasan Brutal
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, di rumah mereka di Desa Talabiu.
Saat itu korban tengah mengurus anak, ketika pelaku dengan nada memerintah meminta diambilkan makanan. Permintaan tersebut ditolak korban, yang memicu emosi pelaku.
Tak hanya melontarkan makian kasar, pelaku kemudian mengamuk dan menghantam kepala korban menggunakan besi, menunjukkan sikap bengis tanpa mempertimbangkan keselamatan istrinya sendiri.
Korban Tak Tahan, Lapor Polisi
Merasa nyawanya terancam dan tak sanggup menahan kekerasan berulang, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Bima, menuntut keadilan atas perlakuan keji yang dialaminya.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diciduk di Kolong Rumah
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, SH langsung memerintahkan Kanit Pidum Aiptu Rahmi bersama Tim Resmob untuk bergerak cepat.
Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi berhasil membekuk pelaku pada pukul 23.30 WITA, hanya beberapa jam setelah kejadian, saat pelaku bersembunyi di kolong rumahnya.
Pelaku Ditahan, Proses Hukum Berjalan
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya. Prokompim Kabupaten Bima Sorotan Publik Polsek Woha Polres Kabupaten Bima Kecamatan Woha.(Tim MDG)
