Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB meringkus satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Sabtu (17/01/26) sekira pukul 09.00.Wita.
Kedua terduga pelaku yang diketahui warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar ini masing-masing berinisial RS (L/23) dan A (L/25) melakukan pencurian satu handphone milik KM (P/36) yang juga warga setempat.
Dugaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Sabtu 17 Januari 2026 sekira pukul 04.00. Wita dini hari di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Aksi keduanya tergolong nekad pasalnya para terduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok setelah itu masuk ke kamar dan mengambil satu unit Handphone milik korban.
Namun aksinya diketahui oleh korban yang melihat salah satu dari pelaku berdiri tepat di samping tempat tidurnya dan berusaha mengambil kembali Handphone miliknya dari tangan terduga pelaku.
Akibat salah satu dari pelaku menghantam jidat korban menggunakan kayu lalu mencekik lehernya, korban yang pasrah mengatakan ambil saja handphone tersebut dan saya tidak informasi kan ke siapapun, bukanya berhenti namun terduga pelaku kembali memukul kepala korban dan kabur.
Korban yang merasa keberatan dan mengenali ciri-ciri salah satu terduga pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bima.
