Proyek Breakwater BBWS Way Mesuji Sekampung Senilai 27 Miliar Desa Banding Terlihat Rampung, Faktanya Masih Banyak Masalah yang Tersisa. - Media Dinamika Global

Senin, 19 Januari 2026

Proyek Breakwater BBWS Way Mesuji Sekampung Senilai 27 Miliar Desa Banding Terlihat Rampung, Faktanya Masih Banyak Masalah yang Tersisa.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Proyek lanjutan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai 27 miliar rupiah kini sudah terlihat rampung sejak Desember 2025 kemarin, namun faktanya proyek tersebut masih meninggalkan sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh kontraktor pelaksana, yakni PT. Fata.

Dimana diketahui Proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya akibat adanya masalah keuangan yang berakhir mangkrak, kini melalui PT Fata, proyek tersebut terlihat rampung dikerjakan namun banyak pihak yang merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut.
 
Terkait isu permasalahan yang merasa dirugikan kini mulai muncul ke publik salah satunya datang dari kelompok masyarakat (pokmas) Desa Banding, dimana mereka terlibat langsung dalam pembangunan proyek. Seorang anggota pokmas yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini mereka masih menunggu pembayaran dari pihak PT. Fata.

"Sampai detik ini kami masih menunggu itikad baik untuk hak kami dari bos PT. Fata. Dimana beberapa item pengadaan yang telah kami sediakan. Sebagai penunjang pembangunan proyek masih belum dibayarkan, bagi kami banyaklah, seakan ia merinci, seperti Upah pekerja, ritase tanah urug sampai pengadaan untuk paving blok kami pun belum dibayarkan, padahal semua peralatan seperti alat berat sudah bersih dilapangan, dan saat kami menagih, mereka bilang sabar sabar saja, kantor sementara mereka dilokasi proyek juga sudah tidak ada, jadi sepertinya ada kesengajaan mereka enggan membayar, karna mungkin pekerjaan sudah rampung dan mereka tidak berdomisili di sini mungkin jadi itu alasan mereka ," ujarnya.
 
Saat dimintai tanggapan Kepala Desa Banding, Juherudin, mengungkapkan kekesalan ke pihak kontraktor dengan kondisi yang di alami pokmas nya saat. Menurutnya, perusahaan pemenang tender seharusnya segera menyelesaikan segala urusan dan kewajiban yang masih terhutang. "Proyek ini nilainya fantastis 27 miliar. 

Bila dikonversi dengan belanja pengeluaran proyek, tampaknya tidak sesuai. Semua bisa menghitung, saya diam bukan tidak tahu, ini kontraktor banyak janji yang diselesaikan, seperti mutu asal asalan, gajebo yang tidak dibangun, rumput yang tidak di tanam, dan masih banyak lah kalo kita mau sesuai prosedur mah, ujar nya dengan nada kesal.  

Lebih lanjut ujarnya, kami bukan tidak tau berapa biaya belanja kebutuhan seperti batu bolder, buis beton dan beberapa item yang saya nilai kalo kita hitung dengan rinci tidak habis 10 miliar rupiah, sebanding tidak dengan mutu nya apalagi ini sampai saat ini kontraktor masih belum membayar kewajiban yang terhutang di desanya. ungkapnya.
 
Juherudin juga menegaskan bahwa jika masalah tidak segera diselesaikan, pihak pemerintah desa akan mengirimkan laporan tertulis ke BBWS Way Mesuji Sekampung, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH) agar pekerjaan bisa diperiksa secara menyeluruh.

 "Semua pekerjaan di sub kontrak kan lagi, itu sudah menyalahi aturan kalo kita mau cari cari kesalahan. Jadi tidak ada alasan bagi PT. Fata jika mengaku rugi dan tidak membayar biaya yang terhutang ke pokmas. Ini proyek 27 miliar lebih, Kemana anggaran 27 miliar itu habis digunakan?, kecuali setoran proyek ke pihak balai terlalu besar.

Sehingga anggaran habis kesitu, poinnya saya berharap agar pejabat terkait dari balai besar way mesuji sekampung segera menegur PT. FATA agar segera menyelesaikan kewajiban nya di bawah, jadi jangan sampai ada pihak yang dirugikan ungkapnya dengan nada kesal. Ini Segera kami akan layangkan surat," tegasnya. (Fs/Red) 
Comments


EmoticonEmoticon