Bima NTB, Media Dinamika Global.id.– Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima melakukan penggeledahan pada tiga Sekolah Luar Biasa (LSB) di Kabupaten Bima pada Kamis (8/1/2026). Penggeledahan tersebut menyusul pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Kejari Bima saat ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, Jumat (9/1/2026) membenarkan penggeledahan yang telah dilakukan pihaknya tersebut. Tiga sekolah yang digeledah jaksa anatara lain, SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu.
Dia menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga sekolah tersebut.
“Perkara ini terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tahun anggaran 2020 hingga 2025,” kata dia.
Dalam penggeledahan pada tiga Sekolah Luar Biasa tersebut, jaksa berhasil medokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana BOS dari masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan, di tahap penyidikan, pihaknya kini telah memeriksa 7 orang saksi. Saksi tersebut berasal dari pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud NTB Cabang Bima.
Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, dari ketiga SLB tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar. Namun, tetap rutin dicairkan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Setiap tahun per siswa di SLB menerima pasokan dana sebesar Rp 3,6 juta. (Sekjend MDG)
