Kantor Negara Tertutup untuk Pers? BPTD Kelas II NTB Abaikan Wartawan - Media Dinamika Global

Senin, 19 Januari 2026

Kantor Negara Tertutup untuk Pers? BPTD Kelas II NTB Abaikan Wartawan

Kantor BPTD) Kelas II NTB saat di kantor ditemui wartawan, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Sikap tertutup kembali dipertontonkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat. Lembaga vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI ini diduga mengabaikan keberadaan wartawan yang datang ke kantor mereka untuk kepentingan peliputan dan konfirmasi.

Sejumlah wartawan dari berbagai media mendatangi kantor BPTD Kelas II NTB dengan maksud meminta klarifikasi terkait isu-isu transportasi darat yang menjadi perhatian publik. Namun, alih-alih mendapat penjelasan, para jurnalis justru tidak ditemui oleh pejabat berwenang. Tidak ada keterangan resmi, bahkan upaya konfirmasi melalui staf juga tak membuahkan hasil.

Kondisi ini memantik pertanyaan serius: apakah kantor negara kini tertutup bagi pers? Padahal, pers memiliki peran konstitusional sebagai pilar demokrasi dan mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sikap menghindar tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Terlebih, BPTD Kelas II NTB mengelola sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pengawasan angkutan darat, pengelolaan terminal, hingga keselamatan transportasi.

“Jika wartawan saja diabaikan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang ingin mengadu atau meminta penjelasan?” kritik Syuryadin salah satu jurnalis yang berada di kantor BPTD Kelas II NTB. Selasa, (20/01/26).

Pengamat kebijakan publik di NTB menilai, ketertutupan semacam ini berpotensi melanggar semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi. Aparatur negara seharusnya memahami bahwa keterbukaan informasi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Mereka mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Kementerian Perhubungan RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja serta pola komunikasi BPTD Kelas II NTB. Pejabat publik yang alergi terhadap konfirmasi dan kritik dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPTD Kelas II NTB belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak ditemuinya para wartawan yang datang ke kantor mereka.

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon