Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kejaksaan Negeri Bima telah menerima audiensi dari perwakilan guru SMA Negeri 1 Woha pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Negeri Bima. Audiensi tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi dan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Bima menyampaikan bahwa penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyelidikan berdasarkan hasil pengumpulan data awal, dan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Sekjend MDG)
