Mataram, Media Dinamika Global.id.– Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Usaha.
Wakil Ketua Umum DPP BMWI, Ners Ijhul, menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB atas komitmen dan keseriusan dalam mendorong regulasi yang memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha daerah.
“Perda Perizinan Usaha sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi wirausaha muda dan UMKM di NTB,” ujar Ners Ijhul.
BMWI menilai masih banyak pelaku usaha di NTB, khususnya UMKM dan wirausaha pemula, yang menghadapi kendala dalam pengurusan izin usaha. Rendahnya literasi regulasi, kompleksitas prosedur, serta keterbatasan akses layanan perizinan di wilayah pedesaan dan kepulauan menjadi tantangan yang perlu segera diatasi melalui regulasi daerah yang adaptif dan pro-rakyat.
Berdasarkan data dan pemantauan BMWI, lebih dari 60 persen pelaku UMKM di NTB masih menjalankan usaha secara informal dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pembiayaan, kemitraan usaha, dan program pemberdayaan pemerintah.
BMWI berharap Perda Perizinan Usaha yang tengah dibahas dapat benar-benar berpihak kepada pelaku usaha kecil dan wirausaha muda, dengan mengedepankan prinsip kemudahan, transparansi, serta pelayanan yang cepat dan terjangkau.
“Regulasi perizinan harus menjadi solusi, bukan beban. BMWI siap menjadi mitra strategis DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Ners Ijhul.
BMWI meyakini percepatan pengesahan Perda Perizinan Usaha akan memperkuat kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong tumbuhnya wirausaha baru di Provinsi NTB.(Sekjend MDG)
