Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penatoi, Kota Bima. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Proses Penangkapan ini dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo A., S.H., Bersama Tim Opsnal berdasarkan laporan korban atas Ma’ul Hayati Sulastri (26) aksi pencurian yang terjadi pada November 2025.
Adapun identitas terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial MZ (26) dan FA alias Daus (30), merupakan Warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang berperan sebagai penadah atau penjual rokok hasil curian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah memastikan keberadaannya, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MZ pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WITA di wilayah Taliwang, tepatnya di Kantor Indihome, sementara FA alias Daus di Kelurahan Melayu, Kota Bima
Dari hasil interogasi, MZ mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya berinisial B dan I. Modus operandi yang digunakan yakni dengan mencungkil bagian bawah pintu toko. MZ dan B masuk ke dalam toko untuk mengambil barang, sementara I menunggu di atas sepeda motor.
Kasus tersebut terungkap setelah pelapor mendapati kondisi toko berantakan saat dibuka pada pagi hari. Hasil pengecekan CCTV menunjukkan para pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 03.00 WITA dengan cara mencungkil pintu dan mengambil berbagai jenis rokok serta satu unit handphone. Akibat kejadian itu, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp21.365.348.
Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan bungkus rokok berbagai merek. Saat ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya berinisial B dan I. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(Sekjend MDG)
