Dompu, Media Dinamika Global.id.– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu kembali membuahkan hasil. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di sebuah kos di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, pada Sabtu malam (6/12/2025). Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kos milik salah seorang warga setempat.
Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin langsung merespons cepat informasi tersebut dengan memimpin apel AAP dan pergerakan anggota menuju lokasi. Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.40 Wita, pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga anggota melakukan upaya buka paksa. Tiga terduga yang sempat berupaya melarikan diri akhirnya berhasil diamankan.
Dari laporan warga, lokasi ini sering digunakan untuk pesta sabu. Kami langsung bergerak cepat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Manggelewa," ujar IPDA Yadhulul.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, serta tiga unit handphone. Ketiga terduga masing-masing berinisial Y (35) Laki-laki, Supir, Kec. Kilo Kab. Dompu , NF (30), Laki-laki, Petani, Kec. Kilo Kab. Dompu, dan M (32) Laki-laki, wiraswasta, Kec.Manggelewa Kab. Dompu, yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Setelah pengamanan awal, Kapolsek Manggelewa menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, untuk bantuan teknis. Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di Polsek Manggelewa sekitar pukul 22.15 Wita untuk melanjutkan pemeriksaan dan membawa para terduga ke Mako Polres Dompu.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur penyidikan. Para terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan, tes urine, interogasi terkait asal barang, serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu tersebut,” tega IPTU Rahmadun.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Manggelewa dan kerjasama efektif Satresnarkoba.
Pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, terlebih di wilayah rawan seperti Manggelewa,” ujar IPTU Nyoman.
Ketiga terduga kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dompu. Polres Dompu mengimbau warga untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.(Sekjend MDG)
