Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kecuali ada fakta lain yang mengarah ke niat jahat! Akan berbeda pula jawabannya, Tapi yang pasti apapun penyebab kematian Kifen hasil penyelidikan APH nanti tetaplah BAPAK DAN IBU KIFEN sudah Melakukan Tugas Terbaiknya sebagai Orang Tua dengan kondisi dan pemahaman pendidikan yang dimilikinya dalam tekanan Kondisi saat itu!
Jika cerita awal kematian Kifen benar karena kecelakaan saat berburu, maka..... Dalam hukum pidana peristiwa ini dikatakan sebagai kecelakaan fatal karena kelalaian bukan pembunuhan berencana.
Kalau begitu, kenapa kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke polisi?
Karena para pihak, termasuk orang tua Kifen, berada dalam kondisi syok berat, panik, takut, tidak paham hukum, khawatir karena ada senj*ata a*pi ile*gal, satu anak sudah meninggal dan salah dua anak lain terancam pidana.
Artinya keputusan yang diambil ORANG TUA KIFEN salah secara hukum, tapi terjadi di bawah tekanan psikologis ekstrem.
Apakah bapak dan ibu Kifen pelaku utama? Bukan!
Mereka tidak berada di lokasi kejadian, tidak merencanakan apa pun, tidak menyuruh mene*mbak dan tidak mendapat keuntungan apa pun. Mereka adalah orang tua yang menerima dampak setelah kejadian, bukan penyebabnya.
Tapi bukankah mengubur jas*ad dan tidak melapor itu kejahatan?
Secara hukum, itu dinilai sebagai kelalaian atau kesalahan prosedur. Namun hukum kita membedakan antara niat jahat dan keputusan keliru karena ketakutan dan ketidaktahuan hukum.
(Itu wilayah Penyidik bukan dihakimi massa)
Kenapa orang tua korban tetap diam dan mengikuti skema Kifen hilang?
Karena mereka takut kehilangan tiga anak sekaligus, tidak tahu langkah hukum yang benar, dipengaruhi tekanan dan saran orang sekitar dan berada dalam relasi kuasa yang lemah. Dalam hukum pidana itu disebut keputusan di bawah tekanan.
Apakah orang tua korban pantas dihujat dan dicaci? Tidak!
BAPAK IBU KIFEN sudah kehilangan satu anak selamanya, sedang menghadapi proses hukum bersama anak-anaknya yang lain dan tentu saat ini sedang menanggung trauma berat.
Menghujat bukan keadilan tapi kekerasan sosial.
Apakah kasus ini harus dibiarkan begitu saja oleh publik? Tidak!
Proses hukum harus tetap berjalan, kesalahan bapak ibu Kifen tetap diperiksa secara adil, tapi publik jangan menghakimi tanpa empati. Mereka berdua adalah Sepasang Orang Tua yang sedang berjuang menjadi Bapak dan Ibu yang baik versi pemahaman pendidikan mereka, baik untuk anaknya yang sudah meninggal maupun yang sedang hidup dalam ancaman Pidana berat, serta diri mereka sendiri dari hukuman psikologi atas trauma berat, serta kondisi mental yang sedang menghujam diri mereka masing-masing akibat kesalahan salah satu oknum Wartawan yang mengulik luka dengan Vulgar yang berimbas kecaman publik.
"Oh iya, saya bapak yang bejat", "Saya tidak pantas jadi seorang ayah", dan kesimpulan trauma-trauma batin serupa. Ini akan menjadi NERAKA bagi bapak kifen saat ini sampai akhir hidupnya.
Lalu bagaimana seharusnya sikap kita semua sebagai masyarakat saat ini?
Tolong hentikan hujatan dan stigma kepada BAPAK dan IBU KIFEN. Hentikan framing keji terhadap orang tuanya, kita desak APH untuk membongkar aktor dari skema hilang dan yang memberikan keyakinan kepada ORANG TUA KIFEN untuk tidak melaporkan peristiwa kematian Kifen saat itu. Lebih-lebih jaga ketenangan kampung dan keluarga korban atas penghakiman massa akibat provokasi wawancara yang Vulgar.
Sebab empati kita tetap dahului, empati kita juga tidak akan menghalangi hukum. Malah empati kita semua justru menjaga kemanusiaan kita.
Tragedi ini sudah cukup merenggut satu nyawa, tolong jangan kita tambah korban dengan kata-kata kejam.
ADIL itu TEGAS tapi juga berbelas kasih.
Kami Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat Semmi Ntb Reposisi akan mengawal dan memastikan hak-hak hukum proses pengaman, proses hukum BAPAK Kifen agar ditempatkan sebagai posisinya, dengan cara sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya, Hanya itu yang bisa kami bantu.(Tim MDG)
