Puncak Peringatan Hakordia 2025, Kejari Bima Ungkap Capaian Kinerja - Media Dinamika Global

Minggu, 14 Desember 2025

Puncak Peringatan Hakordia 2025, Kejari Bima Ungkap Capaian Kinerja

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bima telah melaksanakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Bima. 

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan peserta kepala sekolah SD-SMP se Kota Bima, workshop dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa, kuliah umum bertemakan “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan & Penindakan Tindak Pidana Korupsi”, upacara peringatan, serta pelaksanaan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, SH., MH, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima turut memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Sebagai wujud transparansi publik, Kejaksaan Negeri Bima menyampaikan beberapa capaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025," ungkap Heru Kamarullah dalam press realise yang diterima redaksi detailntb.com.

Ia mengatakan, tiga komponen utama terkait penyelamatan dan pemulihan keuangan negara menunjukkan peningkatan signifikan, sekaligus menegaskan komitmen kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Heru menjelaskan, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Bima berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 351.395.520 juta. 

Angka ini merupakan hasil penanganan berbagai perkara korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Capaian tersebut mempertegas peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di wilayah Bima.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan mencatat pemulihan keuangan negara mencapai Rp 1.006.688.219 miliar. "Pemulihan ini diperoleh melalui upaya litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah dan BUMN/BUMD," jelas Heru.

Kinerja positif juga terlihat pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Dari hasil pengelolaan dan lelang barang rampasan negara, PNBP berhasil dihimpun sebesar Rp 992.088.000 juta. 

"Pendapatan tersebut langsung disetorkan ke kas negara sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti," tuturnya.

Kejaksaan menunjukkan kinerja yang semakin positif melalui optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di berbagai bidang, yang tercermin dari capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.684.095.438 miliar. 

"Capaian tersebut merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung penerimaan keuangan negara, sekaligus mencerminkan peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat," ungkap Heru.

Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bima berharap dapat terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan serta memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Mdg05) 

Comments


EmoticonEmoticon