Bima, Media Dinamika Global.Id - Upaya keras Kepolisian Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil. Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan. Blokade jalan lintas Bima-Sumbawa yang dilakukan warga Desa Darusalam, Kecamatan Bolo, akhirnya dibuka pada hari Selasa, 9 Desember 2025.
Pemblokiran jalan di Cabang Darusalam, Desa Darusalam berlangsung selama 3 jam tersebut, dipicu oleh kasus penganiayaan pada Sabtu, 6 Desember 2025, diduga dilakukan oleh warga Desa Sanolo terhadap salah satu pelaku dari Desa Darusalam. Pihak keluarga korban mendesak APH agar segera menangkap terduga pelaku.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, SIK.,MIK melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, membenarkan bahwa kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.
"Setelah penangkapan hari ini, Selasa (9/12/25) sekitar pukul 14.00 Wita. Pemblokiran jalan akhirnya dibuka oleh pihak korban. Arus lalu lintas yang sempat tersendat kini sudah kembali normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan," ucapnya.
Kapolres Bima juga menyampaikan himbauan keras kepada masyarakat Jangan melakukan pemblokiran jalan karena melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus hukum.
Berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Meskipun arus lalu lintas telah normal, anggota Satlantas Polres Bima tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan pengaturan. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan pemblokiran jalan dengan lancar dan aman.(Sekjend MDG)
